Sabtu, Oktober 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Flare dan Petasan, 10 Tim Musik Sahur Tarakan Dilarang Tahun Depan

by Redaksi 2
19 Maret 2026
in Tarakan
A A
Flare dan Petasan, 10 Tim Musik Sahur Tarakan Dilarang Tahun Depan

Pelanggaran serius! Beberapa peserta nekat menggunakan flare, kembang api, dan petasan, memicu ketegangan di lokasi parade Musik Sahur Tarakan 2026.

TARAKAN, Headlinews.id — Panitia Parade Musik Sahur dan Sound Sahur Tarakan 2026 menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran tata tertib dengan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah peserta yang dinilai tidak disiplin selama pelaksanaan kegiatan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Che Ageng selaku perwakilan panitia, Rabu (18/03/2026), usai pengumuman pemenang lomba yang berlangsung di tengah rangkaian acara.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama Kepolisian Resor Tarakan, panitia memutuskan 10 tim tidak dapat mengikuti kegiatan pada tahun mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan.

Adapun tim yang terkena sanksi meliputi Karang Rejo, Behora, Belbri, Beringin, The Macz Man, Bonek, serta Kampung Pukat yang terdiri dari empat tim.

Panitia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan peserta di antaranya penggunaan flare, kembang api, dan petasan yang dilarang dalam aturan kegiatan. Selain itu, terdapat insiden yang melibatkan ketegangan antara peserta dan panitia saat dilakukan peneguran di lapangan.

Dalam salah satu kasus, terjadi tindakan tidak terpuji berupa adu fisik terhadap petugas pengawas lomba. Panitia menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini menjadi evaluasi penting bagi kami agar ke depan aturan benar-benar dipatuhi oleh seluruh peserta,” ujar Che Ageng.

Panitia juga mengapresiasi langkah salah satu tim yang telah menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan setelah terlibat dalam insiden pemukulan terhadap petugas pengawas.

Menurut panitia, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan menjaga suasana tetap kondusif.

“Harapannya, kejadian ini menjadi pelajaran bersama bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi,” lanjutnya.

Parade Musik Sahur dan Sound Sahur Tarakan 2026 sendiri berlangsung meriah pada Sabtu malam (14/03/2026) dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Baca Juga  Puluhan Tim Siap Ramaikan Parade Musik Sahur di Tarakan

Ribuan warga tampak memenuhi sepanjang rute parade untuk menyaksikan kreativitas para peserta.

Kegiatan ini diikuti oleh 58 tim dari berbagai komunitas, yang terbagi dalam kategori pejalan kaki, sound religi, dan kendaraan dengan dekorasi Islami. Acara ini juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda.

Panitia berharap, ke depan seluruh peserta dapat lebih tertib dan menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan serupa dapat terus menjadi ajang kreativitas yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

 

Tags: antisipasi pelanggaran lombablacklist tim musik sahurfestival musik sahurflare petasan musik sahurkegiatan Ramadan Tarakankreatifitas pemuda tarakanlomba sahur Tarakanmusik sahur Tarakan 2026Parade Musik Sahur Tarakansanksi peserta musik sahur
Advertisement Banner

Baca Juga

Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan
Tarakan

Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

23 Oktober 2026
Jumat Curhat di Karang Anyar, Kapolres Tarakan Sosialisasikan Layanan 110
Tarakan

Jumat Curhat di Karang Anyar, Kapolres Tarakan Sosialisasikan Layanan 110

23 Oktober 2026
Napi Korupsi KUR BRI Tarakan Meninggal, Ini Penjelasan Lapas soal Perawatan Medisnya
Tarakan

Napi Korupsi KUR BRI Tarakan Meninggal, Ini Penjelasan Lapas soal Perawatan Medisnya

23 Oktober 2026
Sumur Bor TMMD Kodim Tarakan Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga Kampung Satu Skip   
Tarakan

Sumur Bor TMMD Kodim Tarakan Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga Kampung Satu Skip  

23 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim Tarakan Perbaiki Rumah Lapuk Milik Lansia di Sebengkok
Tarakan

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Perbaiki Rumah Lapuk Milik Lansia di Sebengkok

23 Oktober 2026
Sumur Bor Rampung 100 Persen, TMMD ke-130 Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga
Tarakan

Sumur Bor Rampung 100 Persen, TMMD ke-130 Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga

23 Oktober 2026
Next Post
TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib

Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib

Sajian Wajib Lebaran: Opor Ayam, Rendang, Ketupat, dan Minuman Segar untuk Tamu

Sajian Wajib Lebaran: Opor Ayam, Rendang, Ketupat, dan Minuman Segar untuk Tamu

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.