Minggu, Juni 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Flare dan Petasan, 10 Tim Musik Sahur Tarakan Dilarang Tahun Depan

by Redaksi 2
19 Maret 2026
in Tarakan
A A
Flare dan Petasan, 10 Tim Musik Sahur Tarakan Dilarang Tahun Depan

Pelanggaran serius! Beberapa peserta nekat menggunakan flare, kembang api, dan petasan, memicu ketegangan di lokasi parade Musik Sahur Tarakan 2026.

TARAKAN, Headlinews.id — Panitia Parade Musik Sahur dan Sound Sahur Tarakan 2026 menegaskan sikap tegas terhadap pelanggaran tata tertib dengan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah peserta yang dinilai tidak disiplin selama pelaksanaan kegiatan.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Che Ageng selaku perwakilan panitia, Rabu (18/03/2026), usai pengumuman pemenang lomba yang berlangsung di tengah rangkaian acara.

Berdasarkan hasil evaluasi bersama Kepolisian Resor Tarakan, panitia memutuskan 10 tim tidak dapat mengikuti kegiatan pada tahun mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan kegiatan.

Adapun tim yang terkena sanksi meliputi Karang Rejo, Behora, Belbri, Beringin, The Macz Man, Bonek, serta Kampung Pukat yang terdiri dari empat tim.

Panitia menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan peserta di antaranya penggunaan flare, kembang api, dan petasan yang dilarang dalam aturan kegiatan. Selain itu, terdapat insiden yang melibatkan ketegangan antara peserta dan panitia saat dilakukan peneguran di lapangan.

Dalam salah satu kasus, terjadi tindakan tidak terpuji berupa adu fisik terhadap petugas pengawas lomba. Panitia menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

“Ini menjadi evaluasi penting bagi kami agar ke depan aturan benar-benar dipatuhi oleh seluruh peserta,” ujar Che Ageng.

Panitia juga mengapresiasi langkah salah satu tim yang telah menyampaikan permohonan maaf dan membuat surat pernyataan setelah terlibat dalam insiden pemukulan terhadap petugas pengawas.

Menurut panitia, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan menjaga suasana tetap kondusif.

“Harapannya, kejadian ini menjadi pelajaran bersama bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi,” lanjutnya.

Parade Musik Sahur dan Sound Sahur Tarakan 2026 sendiri berlangsung meriah pada Sabtu malam (14/03/2026) dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.

Ribuan warga tampak memenuhi sepanjang rute parade untuk menyaksikan kreativitas para peserta.

Kegiatan ini diikuti oleh 58 tim dari berbagai komunitas, yang terbagi dalam kategori pejalan kaki, sound religi, dan kendaraan dengan dekorasi Islami. Acara ini juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah serta dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda.

Panitia berharap, ke depan seluruh peserta dapat lebih tertib dan menjunjung tinggi aturan yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan serupa dapat terus menjadi ajang kreativitas yang aman, tertib, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (*)

 

Tags: antisipasi pelanggaran lombablacklist tim musik sahurfestival musik sahurflare petasan musik sahurkegiatan Ramadan Tarakankreatifitas pemuda tarakanlomba sahur Tarakanmusik sahur Tarakan 2026Parade Musik Sahur Tarakansanksi peserta musik sahur
Advertisement Banner

Baca Juga

Diduga Mengantuk, Sigra Hantam Tiang PJU hingga Terbalik di Tarakan
Tarakan

Diduga Mengantuk, Sigra Hantam Tiang PJU hingga Terbalik di Tarakan

28 Juni 2026
Khairul Lepas Kontingen PWI Tarakan, Target Pertahankan Juara Umum Porwada II
KALTARA

Khairul Lepas Kontingen PWI Tarakan, Target Pertahankan Juara Umum Porwada II

28 Juni 2026
Bawaslu Tarakan Cek Langsung Data Pemilih di Lapangan, Pastikan Akurasi PDPB
Tarakan

Bawaslu Tarakan Cek Langsung Data Pemilih di Lapangan, Pastikan Akurasi PDPB

27 Juni 2026
Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi
Tarakan

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

27 Juni 2026
Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan
Tarakan

Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

27 Juni 2026
Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen
Tarakan

Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen

27 Juni 2026
Next Post
TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

TNI AD Bangun Sumur Bor di Desa Apung, Wujud Nyata Program Manunggal Air 

Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib

Pengamanan Ketat di Pelabuhan Kayan II, Kapolresta Bulungan Pastikan Mudik Aman dan Tertib

Sajian Wajib Lebaran: Opor Ayam, Rendang, Ketupat, dan Minuman Segar untuk Tamu

Sajian Wajib Lebaran: Opor Ayam, Rendang, Ketupat, dan Minuman Segar untuk Tamu

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.