TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Kota Tarakan memastikan akan mengawal rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menjadi bagian dari program pemerintah pusat. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Tarakan bersama BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, menegaskan pihaknya mendorong agar program tersebut dapat segera direalisasikan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
“Kalau program itu sudah berjalan, kita minta segera dilaksanakan agar masyarakat Kota Tarakan bisa mendapatkan haknya dari program tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPRD telah menanyakan secara langsung mekanisme pelaksanaan pemutihan tersebut kepada BPJS Kesehatan. Namun hingga kini, pihak BPJS belum dapat memberikan penjelasan rinci karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Kami sudah tanyakan, berapa yang akan ditanggung dan seperti apa mekanismenya, tapi BPJS belum bisa menyampaikan karena peraturannya belum keluar. Jadi kami masih menunggu,” katanya.
Meski demikian, Simon menyebut informasi awal yang diperoleh menunjukkan bahwa beban pembiayaan program tersebut akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Yang jelas, seluruh beban nanti akan ditanggung pemerintah pusat. Tapi apakah itu bentuknya penghapusan atau dibayarkan tunggakannya, itu belum ada kejelasan,” jelasnya.
Menurutnya, kepastian regulasi menjadi kunci utama agar program pemutihan ini dapat segera dijalankan tanpa menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Ini kami juga belum menerima pernyataan resmi dari pemerintah pusat. Informasinya baru kami dengar dari BPJS, jadi memang masih perlu kejelasan lebih lanjut,” ujarnya.
DPRD Tarakan memastikan akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut, mengingat tingginya jumlah masyarakat yang menunggak iuran BPJS Kesehatan.
“Yang pasti program ini sangat ditunggu masyarakat. Karena itu kami akan terus mengawal agar bisa segera terealisasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi para pekerja di Kota Tarakan, agar perlindungan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap semua pekerja bisa terdaftar di BPJS Kesehatan, supaya tidak ada kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Dinas Ketenagakerjaan, guna memastikan kepesertaan BPJS semakin optimal.
“Kami akan dorong ada pembahasan lanjutan bersama pihak terkait agar kepesertaan ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (*/saf)










