TARAKAN, Headlinews.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan melaksanakan Ikrar Halinar sebagai bentuk komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan alat komunikasi, pungutan liar, dan narkoba, Senin (20/04/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai Bapas Tarakan dengan penuh kesungguhan sebagai wujud penguatan integritas serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kepala Bapas Tarakan, Rita Ribawati mengatakan bahwa pelaksanaan Ikrar Halinar tidak hanya menjadi agenda di lingkungan lembaga pemasyarakatan, tetapi juga penting diterapkan di Balai Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem pembinaan klien.
“Pelaksanaan Ikrar Halinar ini tidak hanya di Lapas, tetapi juga di Bapas. Karena kita juga memiliki tanggung jawab dalam pembinaan klien,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar klien Bapas Tarakan merupakan kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sehingga diperlukan konsistensi komitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
“Sekitar 80 persen klien Bapas merupakan klien kasus narkotika. Karena itu, komitmen ini penting untuk terus dijaga dalam rangka mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Rita menegaskan, ikrar tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan pemasyarakatan.
“Ini menjadi pengingat bersama agar kita tetap menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam bekerja,” tutupnya. (*)










