Minggu, Juli 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Bobol Warung Lewat Plafon, Pelaku Gasak Uang Korban Rp3 Juta  

by Redaksi 2
7 Januari 2026
in Tarakan
A A
Bobol Warung Lewat Plafon, Pelaku Gasak Uang Korban Rp3 Juta   

Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan mengungkap kasus pencurian warung yang terjadi saat malam pergantian tahun di Jalan Lingkas Ujung.

TARAKAN, Headlinews.id – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Lingkas Ujung, RT 8 Nomor 80, Kota Tarakan. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2026) dini hari.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Iptu Yazwar, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WITA, saat pemilik warung sedang berada di luar rumah untuk merayakan malam Tahun Baru.

“Pelaku masuk ke rumah sekaligus warung korban dengan cara merusak plafon, kemudian masuk dari atas,” ujar Iptu Yazwar, Senin (6/1/2026).

Menurutnya, korban baru kembali ke rumah sekitar pukul 04.00 WITA karena sempat terhalang hujan. Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi warung sudah berantakan. Setelah diperiksa, uang tunai di dalam laci warung yang sebelumnya berjumlah lebih dari Rp3 juta diketahui telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan pada Kamis pagi, 1 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal.

“Kami menerima laporan pada tanggal 1, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pembuatan laporan polisi. Keesokan harinya, Jumat tanggal 2, kami memeriksa saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan barang bukti,” jelas Yazwar.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Pada Sabtu, 3 Januari 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS alias A yang merupakan warga sekitar TKP.

“Setelah kami amankan, dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar, perkara yang semula lidik kami tingkatkan ke tahap sidik, sekaligus menetapkan AS sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Minggu, 4 Januari 2026, polisi melakukan penahanan terhadap tersangka. AS dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf E dan F KUHP baru tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari dengan cara merusak.

Iptu Yazwar menyebutkan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dihadapkan dengan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku bukan residivis. Yang bersangkutan warga sekitar dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Motif pencurian diakui untuk keperluan bermain judi slot,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi hanya mengamankan sisa uang tunai sekitar Rp20 ribu dan satu bungkus rokok. Uang hasil curian disebut telah habis digunakan oleh pelaku. Meski yang diambil hanya uang tunai, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 juta, termasuk kerusakan plafon rumah.

“Target pelaku hanya uang di dalam laci warung. Barang dagangan sama sekali tidak diambil,” tutup Iptu Yazwar. (*)

 

Tags: kasus pencurianKriminalitaspembobolan warungpolsek pelabuhanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu
KRIMINAL

Atensi Satresnarkoba, AJ Diamankan Bersama Belasan Paket Sabu

25 Juli 2026
Terima 36 Anak, PAUD SKB Tarakan Pertimbangkan Kondisi Peserta Didik
Tarakan

Terima 36 Anak, PAUD SKB Tarakan Pertimbangkan Kondisi Peserta Didik

25 Juli 2026
Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan
Tarakan

Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

24 Juli 2026
12 Aduan Kosmetik Ilegal Masuk BPOM Tarakan, Penjualan Lewat Media Sosial Masih Marak
Tarakan

12 Aduan Kosmetik Ilegal Masuk BPOM Tarakan, Penjualan Lewat Media Sosial Masih Marak

24 Juli 2026
Character Building Bekali Peserta Didik Kesetaraan SKB Tarakan Kembali Belajar
Tarakan

Character Building Bekali Peserta Didik Kesetaraan SKB Tarakan Kembali Belajar

24 Juli 2026
Registrasi SIM Biometrik Diperketat, Komdigi Awasi Gerai hingga Mitra Penjualan
Tarakan

Registrasi SIM Biometrik Diperketat, Komdigi Awasi Gerai hingga Mitra Penjualan

24 Juli 2026
Next Post
Realisasi APBD 2026 Diuji, Daerah Dituntut Perkuat Pendapatan Sendiri   

Realisasi APBD 2026 Diuji, Daerah Dituntut Perkuat Pendapatan Sendiri  

Sengketa Perahu Rp15 Juta Berakhir Berdarah di Tarakan Timur

Sengketa Perahu Rp15 Juta Berakhir Berdarah di Tarakan Timur

Pemkot Tarakan Terima LHP BPK Semester II 2025

Pemkot Tarakan Terima LHP BPK Semester II 2025

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.