Senin, September 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Bobol Warung Lewat Plafon, Pelaku Gasak Uang Korban Rp3 Juta  

by Redaksi 2
7 Januari 2026
in Tarakan
A A
Bobol Warung Lewat Plafon, Pelaku Gasak Uang Korban Rp3 Juta   

Petugas Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan mengungkap kasus pencurian warung yang terjadi saat malam pergantian tahun di Jalan Lingkas Ujung.

TARAKAN, Headlinews.id – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah warung di Jalan Lingkas Ujung, RT 8 Nomor 80, Kota Tarakan. Aksi pencurian tersebut dilakukan pada malam pergantian tahun, Rabu (1/1/2026) dini hari.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Tarakan, Iptu Yazwar, menjelaskan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WITA, saat pemilik warung sedang berada di luar rumah untuk merayakan malam Tahun Baru.

“Pelaku masuk ke rumah sekaligus warung korban dengan cara merusak plafon, kemudian masuk dari atas,” ujar Iptu Yazwar, Senin (6/1/2026).

Menurutnya, korban baru kembali ke rumah sekitar pukul 04.00 WITA karena sempat terhalang hujan. Setibanya di lokasi, korban mendapati kondisi warung sudah berantakan. Setelah diperiksa, uang tunai di dalam laci warung yang sebelumnya berjumlah lebih dari Rp3 juta diketahui telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Tarakan pada Kamis pagi, 1 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP serta pemeriksaan awal.

“Kami menerima laporan pada tanggal 1, kemudian dilakukan pengecekan TKP dan pembuatan laporan polisi. Keesokan harinya, Jumat tanggal 2, kami memeriksa saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan barang bukti,” jelas Yazwar.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya memperoleh petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku. Pada Sabtu, 3 Januari 2026, petugas mengamankan seorang pria berinisial AS alias A yang merupakan warga sekitar TKP.

“Setelah kami amankan, dilakukan gelar perkara. Dari hasil gelar, perkara yang semula lidik kami tingkatkan ke tahap sidik, sekaligus menetapkan AS sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti,” ungkapnya.

Selanjutnya, pada Minggu, 4 Januari 2026, polisi melakukan penahanan terhadap tersangka. AS dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf E dan F KUHP baru tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari dengan cara merusak.

Iptu Yazwar menyebutkan, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah dihadapkan dengan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pelaku bukan residivis. Yang bersangkutan warga sekitar dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Motif pencurian diakui untuk keperluan bermain judi slot,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi hanya mengamankan sisa uang tunai sekitar Rp20 ribu dan satu bungkus rokok. Uang hasil curian disebut telah habis digunakan oleh pelaku. Meski yang diambil hanya uang tunai, total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp4 juta, termasuk kerusakan plafon rumah.

“Target pelaku hanya uang di dalam laci warung. Barang dagangan sama sekali tidak diambil,” tutup Iptu Yazwar. (*)

 

Tags: kasus pencurianKriminalitaspembobolan warungpolsek pelabuhanTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone   
Tarakan

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone  

6 September 2026
17 UPI Kaltara Terapkan HACCP, BPPMHKP Awasi Mutu Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir
Ekonomi

17 UPI Kaltara Terapkan HACCP, BPPMHKP Awasi Mutu Produk Perikanan dari Hulu ke Hilir

6 September 2026
Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Tarakan

Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

6 September 2026
Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal
Tarakan

Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

5 September 2026
Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara
KALTARA

Pertamina Sapa Pelanggan Bright Gas dan Konsumen BBM di Kaltara

4 September 2026
Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh
Tarakan

Solar Tumpah Sepanjang 70 Meter di Aki Balak, Satu Pengendara Jatuh

4 September 2026
Next Post
Realisasi APBD 2026 Diuji, Daerah Dituntut Perkuat Pendapatan Sendiri   

Realisasi APBD 2026 Diuji, Daerah Dituntut Perkuat Pendapatan Sendiri  

Sengketa Perahu Rp15 Juta Berakhir Berdarah di Tarakan Timur

Sengketa Perahu Rp15 Juta Berakhir Berdarah di Tarakan Timur

Pemkot Tarakan Terima LHP BPK Semester II 2025

Pemkot Tarakan Terima LHP BPK Semester II 2025

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.