TANA TIDUNG, Headlinews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Tidung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2026, yang digelar di Gedung DPRD Tana Tidung, Senin (27/4/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Tana Tidung, Wakil Bupati Tana Tidung, jajaran asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Kodim 0914/TNT, serta para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tana Tidung.
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Tana Tidung, Hamza, S.E., menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.
Namun demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah catatan serta rekomendasi yang perlu menjadi perhatian untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Secara umum kami mengapresiasi capaian OPD dalam menjalankan program, namun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar kinerja lebih efektif, terukur, dan benar-benar memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” ujar Hamza.
Ia menambahkan, rekomendasi yang disampaikan DPRD diharapkan tidak hanya menjadi catatan formal, tetapi juga benar-benar ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah.
“Rekomendasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bersama, sehingga perbaikan dapat dilakukan secara nyata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Usai pembacaan rekomendasi, Ketua DPRD Tana Tidung kemudian menyerahkan dokumen rekomendasi tersebut kepada Wakil Bupati Tana Tidung sebagai bentuk tindak lanjut resmi lembaga legislatif kepada pemerintah daerah. (*)








