TANA TIDUNG, Headlinews.id – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membahas perluasan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Literasi keuangan dan pengembangan sektor jasa keuangan ikut dibicarakan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta pelaku usaha di daerah.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, S.P. mengatakan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang cukup sebelum menggunakan produk dan layanan keuangan. Pengetahuan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat menyesuaikan layanan yang digunakan dengan kebutuhan serta memahami risiko dari setiap produk keuangan.
“Sekarang layanan keuangan semakin dekat dengan masyarakat. Karena itu pengetahuan mengenai produk keuangan juga harus ikut berkembang. Masyarakat perlu tahu apa yang digunakan, bagaimana manfaatnya dan apa risikonya sebelum mengambil keputusan,” ujar Ibrahim.
Ibrahim menerima Kepala OJK Kaltim-Kaltara di Rumah Jabatan Bupati Tana Tidung, Selasa malam (15/9/2026), didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Pertemuan tersebut turut membicarakan hubungan kerja antara pemerintah daerah dan OJK serta kondisi sektor jasa keuangan di Tana Tidung.
Menurut Ibrahim, pelaku usaha lokal juga membutuhkan akses terhadap pembiayaan untuk mengembangkan kegiatan ekonominya. Kemudahan memperoleh informasi mengenai layanan keuangan diperlukan agar pelaku usaha dapat memilih pembiayaan sesuai kemampuan dan kebutuhan usahanya.
“Usaha masyarakat perlu ruang untuk berkembang. Salah satunya berkaitan dengan akses pembiayaan. Kita perlu memastikan pelaku usaha mendapatkan informasi yang cukup sehingga bisa memilih layanan pembiayaan yang sesuai dengan kondisi usahanya,” katanya.
Ibrahim menyebut penguatan literasi keuangan perlu menjangkau masyarakat secara luas. Edukasi dapat diarahkan pada pemahaman mengenai layanan perbankan, pembiayaan serta berbagai produk jasa keuangan yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari.
Ia juga mengatakan koordinasi dengan OJK diperlukan untuk melihat kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di Tana Tidung. Pemerintah daerah dapat menyampaikan kondisi di lapangan, sementara OJK memiliki fungsi pengawasan dan edukasi di sektor jasa keuangan.
“Komunikasi dengan OJK perlu terus kita bangun. Pemerintah daerah mengetahui kondisi masyarakat di lapangan, sedangkan OJK memiliki tugas dan kewenangan di sektor jasa keuangan. Kalau informasi ini dipertemukan, kita bisa melihat kebutuhan masyarakat dengan lebih jelas,” ucap Ibrahim.
Pertemuan itu juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi kelembagaan antara Pemkab Tana Tidung dan OJK Kaltim-Kaltara. Pengembangan layanan keuangan di daerah diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat dalam menggunakannya.
“Ketika akses keuangan semakin luas, pemahaman masyarakat juga harus ikut diperkuat. Kita ingin masyarakat bisa memanfaatkan layanan keuangan untuk kebutuhan yang produktif, termasuk membantu usaha dan aktivitas ekonomi mereka,” pungkas Ibrahim. (*)









