TANA TIDUNG, Headlinews.id – Rencana pendirian Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kabupaten Tana Tidung mulai memasuki tahap penyusunan dokumen sebagai dasar pengembangan perguruan tinggi keagamaan di daerah. Sejumlah aspek akademik, kelembagaan hingga kebutuhan pendukung dibahas bersama untuk mematangkan rencana tersebut.
Wakil Bupati Tana Tidung Sabri mengatakan pendirian perguruan tinggi negeri membutuhkan persiapan yang menyeluruh agar institusi yang direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan daerah. Penyusunan dokumen juga perlu memperhitungkan kondisi pendidikan, sumber daya manusia, sarana prasarana serta kemampuan daerah dalam memberikan dukungan.
“Pendirian IAIN ini perlu dipersiapkan dengan kajian yang matang. Kita harus melihat kebutuhan daerah, kesiapan sumber daya manusia, sarana prasarana, pembiayaan, aspek hukum, sampai dukungan dari masyarakat. Semua harus tergambar dalam dokumen yang disusun,” ujar Sabri.
Hal tersebut disampaikan Sabri saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Pendirian IAIN di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Senin (14/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rektor dan Wakil Rektor I UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, Sekretaris LP2M beserta anggota tim, Kepala Kementerian Agama serta sejumlah kepala OPD terkait.
Sabri menuturkan, kehadiran perguruan tinggi Islam negeri di Tana Tidung nantinya diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia. Peran perguruan tinggi juga diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran, tetapi mencakup penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Perguruan tinggi ini nantinya harus punya peran yang luas. Selain memberikan akses pendidikan bagi generasi muda, ada penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan Tana Tidung. Jadi sejak awal arah pengembangannya harus kita pikirkan dengan baik,” katanya.
Menurut Sabri, FGD diperlukan untuk menyatukan pembahasan antara pemerintah daerah dengan tim akademik dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda. Data dan kebutuhan daerah perlu dipadukan dengan ketentuan pendirian perguruan tinggi agar dokumen yang dihasilkan memiliki dasar akademik dan kelembagaan yang jelas.
Ia juga meminta hasil pembahasan tidak berhenti pada penyusunan dokumen administratif. Setiap tahapan yang diperlukan perlu dirumuskan agar pemerintah daerah dan pihak terkait memiliki gambaran mengenai pekerjaan lanjutan menuju pendirian IAIN.
“FGD ini harus menghasilkan gambaran tahapan yang jelas. Kita perlu tahu apa yang harus disiapkan sekarang, apa yang dilakukan pada tahap berikutnya, dan siapa saja yang harus terlibat. Dengan begitu proses menuju pendirian IAIN bisa berjalan lebih terarah,” ucapnya. (*)








