TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Jangkauan program TAKE Bulungan Hijau terus meluas. Pemerintah Kabupaten Bulungan meningkatkan jumlah desa penerima insentif ekologis dari 33 desa pada 2023 menjadi 45 desa pada 2026, dengan dukungan anggaran yang mencapai Rp7 miliar.
Program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis (TAKE) Bulungan Hijau dipaparkan Bupati Bulungan Syarwani dalam tahapan evaluasi Innovative Government Award (IGA) 2026 oleh Kementerian Dalam Negeri. Pemaparan berlangsung di ruang rapat Bappeda dan Litbang Kabupaten Bulungan, Kamis (5/11/2026).
“Program ini merupakan skema transfer anggaran inovatif yang dirancang untuk menjawab tantangan keterbatasan Dana Desa, sekaligus memotivasi pemerintah desa agar menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Syarwani.
Skema TAKE Bulungan Hijau menghubungkan pemberian insentif fiskal dengan capaian kinerja ekologis pemerintah desa. Penilaian mencakup upaya konservasi, pengelolaan lingkungan, serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten diharapkan mendorong desa lebih aktif menjaga lingkungan. Setiap desa memiliki potensi dan kondisi berbeda, sehingga upaya pelestariannya dapat disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Alokasi anggaran program tercatat meningkat dari Rp4 miliar pada 2023 menjadi Rp5 miliar pada 2024, kemudian mencapai Rp7 miliar pada 2026. Sejalan dengan kenaikan anggaran tersebut, jumlah desa penerima bertambah dari 33 desa pada 2023 menjadi 45 desa pada 2026.
“Peningkatan alokasi anggaran ini diikuti perluasan jumlah desa penerima. Pemerintah memberikan ruang lebih luas kepada desa untuk memperoleh insentif berdasarkan capaian kinerja dalam pengelolaan lingkungan,” katanya.
Pelaksanaan TAKE Bulungan Hijau memiliki landasan Peraturan Bupati Bulungan Nomor 39 Tahun 2022. Pemkab Bulungan juga membentuk kelompok kerja lintas sektor dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, akademisi, dan media untuk mendukung pelaksanaan serta evaluasi program.
Penilaian kinerja desa didukung aplikasi digital dengan enam kriteria dan 24 indikator. Sejumlah aspek yang diperiksa mencakup pengelolaan sampah, tutupan vegetasi, serta praktik pertanian berkelanjutan. Indikator tersebut digunakan untuk mengukur capaian ekologis setiap desa.
“Penilaian dilakukan dengan enam kriteria dan 24 indikator. Aspek yang diperiksa mencakup pengelolaan sampah, tutupan vegetasi, dan pertanian berkelanjutan. Seluruh indikator tersebut digunakan untuk mengukur kinerja desa dalam menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Hasil evaluasi program juga mencatat perkembangan status pembangunan desa. Jumlah desa maju bertambah dari 21 desa menjadi 22 desa, sedangkan desa mandiri meningkat dari 11 desa menjadi 13 desa. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan turut naik dari 78,9 pada 2024 menjadi 86,23 pada 2025.
“Jumlah desa maju bertambah dari 21 menjadi 22 desa. Desa mandiri juga meningkat dari 11 menjadi 13 desa. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan tercatat naik dari 78,9 pada 2024 menjadi 86,23 pada 2025,” jelas Syarwani.
Pemkab Bulungan melihat peluang pengembangan TAKE Bulungan Hijau di daerah lain. Skema pendanaan berbasis kinerja ekologis tersebut dapat menjadi referensi bagi kabupaten lain, terutama di Kalimantan, dengan penyesuaian terhadap potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
“Program ini dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain yang ingin mengembangkan kebijakan serupa. Setiap daerah tentu memiliki karakteristik dan kebutuhan berbeda, sehingga penerapannya dapat disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing,” tandasnya. (*/rn)










