Jumat, November 6, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

BPN Jelaskan Proses Verifikasi Tanah Masyarakat di Kawasan WKP

by Redaksi 2
6 November 2026
in Tarakan
A A
BPN Jelaskan Proses Verifikasi Tanah Masyarakat di Kawasan WKP

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan bersama BPN Tarakan dan pihak terkait membahas persoalan sertifikasi tanah di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), Kamis (5/11/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan sertifikasi tanah di kawasan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Tarakan mendapat penjelasan dari Kantor Pertanahan (BPN) Tarakan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tarakan, BPN menguraikan tahapan pemeriksaan status aset Pertamina sebelum menerbitkan sertifikat tanah masyarakat.

Plt Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Tarakan, Muhammad Mahirda Ariwibowo menjelaskan, pencocokan data dengan PT Pertamina menjadi bagian dari proses verifikasi bidang tanah yang diajukan masyarakat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah lahan yang dimohonkan masuk dalam daftar aset perusahaan atau aset negara.

“Kami harus memastikan terlebih dahulu status bidang tanah yang didaftarkan masyarakat. Jangan sampai sertifikat sudah diterbitkan, ternyata tanah tersebut masuk dalam aset Pertamina. Hal seperti ini bisa menimbulkan persoalan hukum bagi banyak pihak,” ungkap Mahirda dalam RDP di ruang paripurna DPRD Tarakan, Kamis (5/11/2026).

BACA JUGA
  • Aksi Ratusan Mahasiswa Tarakan, Tuntut Pencabutan Polisi Tidur di Ladang
  • RDP Intracawood Deadlock, 1.500 Pekerja Siapkan Mogok 6 November
  • Dua Tugboat Pertamina Trans Kontinental Bergerak Cepat, Evakuasi 17 Kru MV Khatulistiwa 8 di Perairan Tuban

Ia menerangkan, pengamanan dan sertifikasi aset pemerintah maupun BUMN mendapat pengawasan dari sejumlah lembaga negara. Proses tersebut turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, serta Kementerian Keuangan. Pengawasan ini membuat setiap tahapan pemeriksaan aset membutuhkan ketelitian.

Mahirda menyebut, potensi persoalan hukum menjadi salah satu pertimbangan BPN dalam melakukan verifikasi. Apabila sertifikat diterbitkan di atas bidang tanah yang tercatat sebagai aset BUMN, konsekuensinya dapat melibatkan perusahaan maupun masyarakat yang mengajukan permohonan.

“Kalau ternyata tanah itu merupakan aset BUMN, tentu ada konsekuensi hukum yang mengikuti. Bukan hanya pihak perusahaan, masyarakat yang mengajukan permohonan juga bisa ikut terdampak. Kami ingin proses ini berjalan dengan dasar yang jelas,” katanya.

Baca Juga  Rekomendasi LKPJ 2025 Diserahkan, DPRD Beri Catatan Kinerja

Terkait status lahan di kawasan WKP, BPN melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk mendapatkan keterangan mengenai kepemilikan aset perusahaan. Klarifikasi tersebut menjadi bahan pencocokan dengan bidang tanah yang didaftarkan masyarakat.

“Kami sudah meminta klarifikasi kepada Pertamina untuk mengetahui status tanah yang diajukan masyarakat. Apakah bidang tersebut tercatat sebagai aset perusahaan atau tidak. Keterangan dari Pertamina menjadi salah satu bahan dalam pemeriksaan kami,” jelas Mahirda.

Ia juga menerangkan, lokasi tanah yang berada di dalam kawasan WKP tidak serta-merta menunjukkan seluruh bidang merupakan aset Pertamina. Setiap bidang membutuhkan pemeriksaan tersendiri berdasarkan dokumen dan informasi dari pihak terkait.

“Kami tidak bisa langsung menyimpulkan suatu bidang tanah sebagai aset Pertamina hanya karena berada di kawasan WKP. Statusnya tetap perlu diperiksa, termasuk mencocokkan dokumen dan meminta keterangan dari pihak perusahaan,” tuturnya.

Mahirda menambahkan, pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan sertifikat. BPN berupaya memberikan kejelasan mengenai status bidang tanah agar proses administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Masyarakat yang mengajukan sertifikat tentu membutuhkan kejelasan mengenai status tanahnya. Kami juga ingin memberikan pelayanan dengan baik. Namun, pemeriksaan aset tetap menjadi bagian yang harus dilalui sebelum proses sertifikasi dilanjutkan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: BPN TarakanDPRD TarakanMuhammad Mahirda AriwibowoPertaminaSengketa Lahansertifikat tanahWKP Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Lewat Kegiatan Nonfisik, TMMD Ke-130 Perkuat Kepedulian Kamtibmas
Tarakan

Lewat Kegiatan Nonfisik, TMMD Ke-130 Perkuat Kepedulian Kamtibmas

6 November 2026
Polres Tarakan Evaluasi Patroli Usai Laporan Dugaan Penculikan di Gunung Belah
Tarakan

Polres Tarakan Evaluasi Patroli Usai Laporan Dugaan Penculikan di Gunung Belah

6 November 2026
Minyak Pernah Keluar hingga Dapur Warga, Pertamina Jelaskan Risiko Sumur Migas
Tarakan

Minyak Pernah Keluar hingga Dapur Warga, Pertamina Jelaskan Risiko Sumur Migas

6 November 2026
TMMD Ke-130 Buka Akses Ekonomi Masyarakat Pesisir Tanjung Batu
Tarakan

TMMD Ke-130 Buka Akses Ekonomi Masyarakat Pesisir Tanjung Batu

6 November 2026
TNI dan Warga Kompak Bangun Desa, TMMD Ke-130 Pererat Kebersamaan
Tarakan

TNI dan Warga Kompak Bangun Desa, TMMD Ke-130 Pererat Kebersamaan

6 November 2026
Libatkan Unsur Adat dan Praktisi Hukum, DPRD Segera Bentuk Pansus WKP
Tarakan

Libatkan Unsur Adat dan Praktisi Hukum, DPRD Segera Bentuk Pansus WKP

6 November 2026
Next Post
DPRD Nunukan Siap Kawal Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Pelayanan Publik

DPRD Nunukan Siap Kawal Rekomendasi BPK untuk Perbaikan Pelayanan Publik

Lewat Kegiatan Nonfisik, TMMD Ke-130 Perkuat Kepedulian Kamtibmas

Lewat Kegiatan Nonfisik, TMMD Ke-130 Perkuat Kepedulian Kamtibmas

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.