Jumat, Oktober 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Relokasi UMKM Nunukan, Ruman Tumbo Tekankan Solusi Nyata bagi Pedagang

by Redaksi 2
6 Desember 2025
in Parlemen
A A
Relokasi UMKM Nunukan, Ruman Tumbo Tekankan Solusi Nyata bagi Pedagang

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo

NUNUKAN, Headlinews.id— Penataan pedagang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Alun-Alun Kota Nunukan harus dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi dan solutif.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberikan fasilitas yang layak agar pedagang tetap dapat berjualan dan pengunjung tetap nyaman berbelanja.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo menegaskan pelaku UMKM memiliki peran penting bagi ekonomi lokal dan kehidupan masyarakat.

BACA JUGA
  • RUU Kawasan Industri, Rahmawati Tekankan Kejelasan Lahan KIPI
  • Karhutla Mangkupadi Belum Tersentuh Hujan, Pemkab Cek Kesiapan Sarpras
  • Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

Ia mengingatkan banyak pedagang menggantungkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sehingga kebijakan penataan harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi mereka.

“Pemerintah dan dinas terkait perlu menyiapkan lokasi yang aman, nyaman, dan memadai bagi pedagang. Penataan tidak boleh mengorbankan mata pencaharian mereka, karena banyak keluarga bergantung pada aktivitas berjualan ini setiap hari,” ujar Ruman Tumbo.

Menurut Ruman, penertiban yang dilakukan tanpa solusi jelas justru akan menimbulkan masalah baru, termasuk berkurangnya pendapatan pedagang, konflik sosial, dan ketidaknyamanan masyarakat yang datang untuk berbelanja.

Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis antara pemerintah, dinas terkait, dan pedagang agar semua pihak mendapat manfaat.

“Kita harus memikirkan bagaimana pedagang tetap bisa beraktivitas, pengunjung tetap nyaman, dan aturan tetap berjalan. Ini harus melalui koordinasi yang baik, komunikasi terbuka, dan fasilitas yang layak,” tegasnya.

Ruman juga menekankan keberadaan UMKM bukan hanya soal berdagang, tetapi juga menciptakan lapangan pekerjaan dan mendukung perekonomian lokal.

Dengan penataan yang tepat, pedagang dapat meningkatkan kapasitas usahanya, sementara pemerintah bisa memastikan ketertiban dan kelancaran aktivitas di alun-alun.

Baca Juga  Deklarasi Kota Damai: Tokoh Agama dan Adat Tarakan Teguhkan Komitmen Persatuan

“Jika penataan dilakukan dengan tepat, semua pihak akan diuntungkan. Pedagang tetap bisa mencari nafkah, pengunjung merasa nyaman, dan pemerintah menjalankan fungsi pengaturan ruang publik dengan baik,” lanjutnya.

Ruman menutup pernyataannya dengan harapan agar kebijakan penataan UMKM di Nunukan dapat diterapkan secara manusiawi, berkeadilan, dan memperhatikan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Kebijakan harus adil, manusiawi, dan memberikan solusi yang nyata bagi pedagang. Tujuan penataan tetap tercapai, tetapi tidak ada pihak yang dirugikan,” tutupnya. (*/saf)

 

Tags: Alun-Alun NunukanDPRD KaltaraEkonomi LokalFasilitas PedagangKalimantan UtaraPenataan PedagangRelokasi UMKMRuman TumboUMKM Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun
KALTARA

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

30 September 2026
Mutasi ASN Nunukan Diminta Berbasis Sistem Merit
Nunukan

Mutasi ASN Nunukan Diminta Berbasis Sistem Merit

28 September 2026
Modernisasi Pertanian Nunukan Perlu Berbasis Karakter Lahan
Nunukan

Modernisasi Pertanian Nunukan Perlu Berbasis Karakter Lahan

28 September 2026
Anggaran Pangan Kaltara Perlu Menjawab Kebutuhan Infrastruktur
KALTARA

Anggaran Pangan Kaltara Perlu Menjawab Kebutuhan Infrastruktur

28 September 2026
Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI
KALTARA

Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

26 September 2026
Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara
KALTARA

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

25 September 2026
Next Post
Nasir Soroti Pentingnya Dukungan untuk Keluarga di Tengah Tekanan Sosial   

Nasir Soroti Pentingnya Dukungan untuk Keluarga di Tengah Tekanan Sosial  

Rismanto Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Rismanto Tekankan Peran Pemuda dalam Pembangunan Daerah

Supa’ad Hadianto Dorong Kesadaran Publik dalam Pencegahan Penyakit Menular di Tarakan   

Supa’ad Hadianto Dorong Kesadaran Publik dalam Pencegahan Penyakit Menular di Tarakan  

Berita Populer

  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.