TARAKAN, Headlinews.id – Pembiayaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kalimantan Utara masih kekurangan Rp3,9 miliar dalam APBD Perubahan 2026. Kondisi tersebut berpotensi berdampak pada sekitar 30 ribu peserta PBI yang selama ini pembiayaannya ditanggung pemerintah.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menyebut kebutuhan anggaran PBI telah dikawal sejak pembahasan APBD murni. Saat itu, anggaran yang dialokasikan untuk BPJS Kesehatan mencapai sekitar Rp29,8 miliar. Komisi IV juga mengawal alokasi Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
“Anggaran sekitar Rp29,8 miliar itu sudah kami kawal sejak awal. Kemudian ada juga Rp2 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Jadi dua kebutuhan jaminan sosial itu memang sudah kami kawal dalam pembahasan anggaran,” ujar Syamsuddin.
Persoalan muncul ketika kebutuhan pembiayaan kembali dihitung dalam APBD Perubahan. Syamsuddin menyebut kekurangan tersebut tidak terlepas dari kebijakan pemerintah pusat yang menurutnya belum terealisasi sesuai dengan ketentuan yang telah diterbitkan.
Ia menyebut terdapat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menurutnya berkaitan dengan alokasi sekitar Rp179 miliar, tetapi dana tersebut belum dikucurkan ke daerah. Kondisi itu disebut ikut memberi tekanan terhadap kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan anggaran.
“PMK sudah keluar, tetapi dana yang seharusnya turun ke daerah itu tidak dikucurkan. Nilainya sekitar Rp179 miliar. Jadi persoalannya bukan karena DPRD tidak mengawal anggaran, tetapi ada kebijakan dari pusat yang belum terealisasi dan akhirnya ikut membebani daerah,” tuturnya.
Menurut Syamsuddin, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus kembali menghitung ruang fiskal yang tersedia ketika menyusun APBD Perubahan. Sementara kebutuhan pembiayaan PBI tetap berjalan dan harus dipenuhi agar kepesertaan masyarakat tidak terganggu.
Komisi IV akan mengawal kekurangan anggaran tersebut dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara. Syamsuddin menyebut kebutuhan pembiayaan PBI telah disampaikan dalam sejumlah forum pembahasan anggaran.
“Di forum Banggar juga sudah kami sampaikan. Ini sudah beberapa kali kami suarakan karena menyangkut jaminan kesehatan masyarakat. Sekarang tinggal bagaimana kebutuhan yang masih kurang ini bisa dibahas dan dicarikan ruang dalam perubahan anggaran,” tegasnya.
Sekitar 30 ribu peserta menjadi kelompok yang berpotensi terdampak apabila kekurangan pembiayaan tersebut tidak terpenuhi. Bagi peserta PBI, keberlanjutan anggaran berkaitan dengan status kepesertaan dan akses terhadap layanan kesehatan.
“Peserta PBI ini masyarakat yang memang ditanggung pemerintah. Kami tentu berharap pembahasan anggarannya bisa menyelesaikan kekurangan tersebut, sehingga ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan, kepesertaannya tetap bisa digunakan,” pungkas Syamsuddin. (*)







