Sabtu, Oktober 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

RUU Kawasan Industri, Rahmawati Tekankan Kejelasan Lahan KIPI

by Redaksi 2
8 September 2026
in KALTARA
A A
RUU Kawasan Industri, Rahmawati Tekankan Kejelasan Lahan KIPI

Foto: Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Rahmawati Zainal Paliwang menyampaikan pandangannya dalam RDPU pembahasan RUU Kawasan Industri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

JAKARTA, Headlinews.id – Klaim masyarakat mengenai keberadaan makam di area pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIPI) Kalimantan Utara menjadi salah satu persoalan yang disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati Zainal Paliwang, S.H. Ia meminta status dan riwayat lahan dipastikan sebelum pembangunan kawasan industri berjalan lebih jauh.

Menurut Rahmawati, persoalan pertanahan perlu dituntaskan sejak tahap awal. Status penguasaan, riwayat tanah hingga klaim masyarakat harus jelas agar tidak berkembang menjadi sengketa ketika aktivitas kawasan industri telah berjalan.

“Kalau masyarakat menyampaikan ada makam di dalam area tersebut, persoalan seperti ini seharusnya sudah diketahui dan diselesaikan sejak awal. Jangan sampai pembangunan berjalan, kemudian persoalan lahannya baru muncul,” kata Rahmawati.

BACA JUGA
  • Polisi Geledah Rumah Sebengkok, Sita 30 Paket Diduga Sabu
  • Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapan Prajurit Yonif TP 881/BD di Perbatasan
  • Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

Pernyataan itu disampaikan Rahmawati saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama sejumlah pakar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri di Ruang Rapat Komisi VII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menjadikan persoalan KIPI sebagai contoh dalam pembahasan pengadaan tanah untuk kawasan industri. Rahmawati mengatakan karakter kawasan industri yang bersifat komersial perlu dibedakan dengan mekanisme pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

“Ini yang perlu kita lihat dalam penyusunan undang-undang. Kawasan industri pada dasarnya kegiatan komersial, tetapi ketika pengadaan tanahnya menggunakan ketentuan untuk kepentingan umum, tentu ada konsekuensi yang harus diperjelas,” ujarnya.

Perbedaan mekanisme tersebut, lanjut Rahmawati, dapat memunculkan keberatan dari pemilik atau pihak yang merasa memiliki hak atas tanah. Karena itu, proses pengadaan lahan perlu disertai kepastian mengenai status hukum dan riwayat tanah.

Baca Juga  Ekspor Langsung Tarakan–Hong Kong Pangkas Waktu Jadi 5 Jam, Nilai Nelayan Naik

“Jangan sampai masyarakat merasa haknya belum selesai, sementara pembangunan sudah berjalan. Kondisi seperti ini bisa menimbulkan resistensi dan persoalan di lapangan,” katanya.

Rahmawati menilai prinsip clear and clean dalam pengadaan lahan perlu mencakup pemeriksaan terhadap riwayat penguasaan tanah serta berbagai klaim yang muncul di masyarakat. Penyelesaian persoalan tersebut semestinya dilakukan sebelum pembangunan dimulai.

Kepastian lahan juga berkaitan dengan keberlanjutan investasi di kawasan industri. Sengketa atau ketidakjelasan status tanah yang muncul setelah pembangunan berjalan dapat mengganggu aktivitas industri sekaligus menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan.

“Kalau sejak awal status dan riwayat tanah sudah jelas, masyarakat mendapatkan kepastian dan investor juga tidak dibebani persoalan pertanahan di kemudian hari,” jelasnya.

Selain pengadaan tanah, Rahmawati meminta aspek tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) turut diperjelas dalam regulasi kawasan industri. Menurutnya, keberadaan industri perlu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan.

Pembahasan RUU tentang Kawasan Industri dinilai menjadi ruang untuk memperjelas hubungan antara kebutuhan investasi dan perlindungan masyarakat. Regulasi yang disusun perlu memberikan kepastian bagi pengelola kawasan sekaligus melindungi hak masyarakat terdampak.

“Investasi memang perlu didorong, tetapi kepentingan masyarakat juga harus mendapat perlindungan. Regulasi kawasan industri harus bisa memastikan keduanya berjalan secara seimbang,” tutup Rahmawati. (saf)

 

Tags: Investasi KaltaraJakartaKalimantan UtaraKawasan Industri Hijau IndonesiaKIPIKomisi VII DPR RIlahan KIPIRahmawati Zainal PaliwangRUU Kawasan IndustriSengketa Lahan
Advertisement Banner

Baca Juga

Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar
Bulungan

Jelang Operasi Patuh Kayan 2026, Polisi Beri Atensi ke Pelajar

23 Oktober 2026
Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara
KALTARA

Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

22 Oktober 2026
Batik Busak Uwe Malinau Dilirik Desainer Nasional, UMKM Kaltara Bukti Kesiapan Tembus Pasar Global di ISEF 2026
KALTARA

Batik Busak Uwe Malinau Dilirik Desainer Nasional, UMKM Kaltara Bukti Kesiapan Tembus Pasar Global di ISEF 2026

22 Oktober 2026
Olahan Bandeng Dbaloy Kaltara Jajaki Pasar Malaysia, Catat Kesepakatan Dagang Rp1,12 Miliar di TEI 2026
KALTARA

Olahan Bandeng Dbaloy Kaltara Jajaki Pasar Malaysia, Catat Kesepakatan Dagang Rp1,12 Miliar di TEI 2026

22 Oktober 2026
Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara
Bulungan

Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

22 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
KALTARA

Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

22 Oktober 2026
Next Post
Lahan IAIN Tana Tidung Disiapkan untuk Dialihkan ke Kemenag

Lahan IAIN Tana Tidung Disiapkan untuk Dialihkan ke Kemenag

Misi Dagang Jatim-Kaltara Cetak Transaksi Hampir Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Cetak Transaksi Hampir Rp2 Triliun

Donor Darah LPADKT Digelar di Kantor Gubernur, Polresta Bulungan Pastikan Kegiatan Aman

Donor Darah LPADKT Digelar di Kantor Gubernur, Polresta Bulungan Pastikan Kegiatan Aman

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.