Kamis, Mei 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Legalitas Tambak Tak Jelas, DPRD Minta Percepatan Alih Status Kawasan  

by Ifransyah
30 November 2025
in Parlemen
A A
Legalitas Tambak Tak Jelas, DPRD Minta Percepatan Alih Status Kawasan   

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Komisi III DPRD Kalimantan Utara mendesak pemerintah mempercepat pengalihan status lahan tambak yang masuk kawasan kehutanan menjadi kawasan budidaya perikanan, menyusul belum jelasnya legalitas pengelolaan tambak masyarakat hingga saat ini.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong mengatakan persoalan status kawasan telah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap ribuan petambak di sejumlah kabupaten.

Tambak-tambak tersebut berada di dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau kawasan kehutanan, sehingga secara hukum tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas budidaya perikanan.

“Di lapangan, kita temukan belasan hingga puluhan ribu hektare tambak, dan total keseluruhannya diperkirakan mendekati 100 ribu hektare, yang masih tercatat berada di dalam kawasan kehutanan. Masyarakat sudah menggarap dan mengembangkannya bertahun-tahun, tapi status lahannya tidak pernah jelas,” ujarnya.

Menurutnya, situasi ini membuat masyarakat petambak berada dalam posisi rentan, karena mereka tidak memiliki dasar legal untuk mengurus dokumen kepemilikan, izin usaha, hingga sertifikat tanah.

Padahal tambak-tambak tersebut telah menopang kehidupan ekonomi masyarakat pesisir dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Selama status kawasan tidak diubah, masyarakat tidak bisa mengurus legalitas apa pun. Mereka tidak bisa sertifikat, tidak bisa mendapat kepastian hak, bahkan sewaktu-waktu bisa dihadapkan pada masalah karena dianggap berada di kawasan yang tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah daerah harus segera melakukan percepatan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong perubahan status dari KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

Perubahan status ini, katanya, merupakan satu-satunya jalan agar aktivitas budidaya perikanan yang telah berlangsung puluhan tahun dapat memiliki kepastian hukum.

“Solusinya jelas, kawasan itu harus dialihkan menjadi Kawasan Budidaya Perikanan. Dengan begitu, tambak-tambak masyarakat bisa diproses legalitasnya dan mereka bisa bekerja tanpa rasa was-was. Pemerintah harus serius mengawal hal ini ke pusat,” ucapnya.

Selain itu, Yancong juga menyinggung persoalan sertifikasi tambak yang telah diajukan sebagian masyarakat melalui jalur resmi, tetapi hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Padahal, sejumlah berkas telah disampaikan untuk difasilitasi pemerintah daerah.

“Ada masyarakat yang sudah mengurus sertifikat melalui mekanisme pemerintah, tapi setelah itu tidak ada kabar. Kita ingin tahu tindak lanjutnya sampai di mana. Jangan sampai usaha masyarakat diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Ia menekankan masalah ini perlu dibahas secara menyeluruh bersama mitra kerja terkait, terutama Dinas Kehutanan, agar penyelesaiannya tidak terputus dan memiliki kejelasan arah kebijakan.

“Permasalahan status lahan tambak ini tidak bisa lagi ditunda. Dinas Kehutanan dan seluruh pihak terkait harus duduk bersama, membahasnya secara berkelanjutan, dan memastikan ada langkah konkret. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Budidaya PerikananDPRD KaltaraKawasan KehutananKomisi IIILegalitas TambakPerikanan KaltaraStatus Lahan TambakYancong Gerindra
Advertisement Banner

Baca Juga

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara
KALTARA

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara

11 Mei 2026
Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah
Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

4 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

30 April 2026
Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

23 April 2026
DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum
Parlemen

DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

22 April 2026
DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru
KALTARA

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru

21 April 2026
Next Post
Komisi I Soroti Validitas Data Kependudukan, Disdukcapil Diminta Perkuat Pendataan

Komisi I Soroti Validitas Data Kependudukan, Disdukcapil Diminta Perkuat Pendataan

Cegah Migrasi Ilegal, Pendekatan Komunitas Diusulkan Jadi Strategi Utama

Cegah Migrasi Ilegal, Pendekatan Komunitas Diusulkan Jadi Strategi Utama

Mini Soccer Makin Populer, Komisi IV Minta Dispora Perkuat Pembinaan Pemuda

Mini Soccer Makin Populer, Komisi IV Minta Dispora Perkuat Pembinaan Pemuda

Berita Populer

  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.