Senin, Juli 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Legalitas Tambak Tak Jelas, DPRD Minta Percepatan Alih Status Kawasan  

by Redaksi 2
30 November 2025
in Parlemen
A A
Legalitas Tambak Tak Jelas, DPRD Minta Percepatan Alih Status Kawasan   

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Komisi III DPRD Kalimantan Utara mendesak pemerintah mempercepat pengalihan status lahan tambak yang masuk kawasan kehutanan menjadi kawasan budidaya perikanan, menyusul belum jelasnya legalitas pengelolaan tambak masyarakat hingga saat ini.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Yancong mengatakan persoalan status kawasan telah berlangsung lama dan berdampak langsung terhadap ribuan petambak di sejumlah kabupaten.

Tambak-tambak tersebut berada di dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) atau kawasan kehutanan, sehingga secara hukum tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas budidaya perikanan.

“Di lapangan, kita temukan belasan hingga puluhan ribu hektare tambak, dan total keseluruhannya diperkirakan mendekati 100 ribu hektare, yang masih tercatat berada di dalam kawasan kehutanan. Masyarakat sudah menggarap dan mengembangkannya bertahun-tahun, tapi status lahannya tidak pernah jelas,” ujarnya.

Menurutnya, situasi ini membuat masyarakat petambak berada dalam posisi rentan, karena mereka tidak memiliki dasar legal untuk mengurus dokumen kepemilikan, izin usaha, hingga sertifikat tanah.

Padahal tambak-tambak tersebut telah menopang kehidupan ekonomi masyarakat pesisir dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Selama status kawasan tidak diubah, masyarakat tidak bisa mengurus legalitas apa pun. Mereka tidak bisa sertifikat, tidak bisa mendapat kepastian hak, bahkan sewaktu-waktu bisa dihadapkan pada masalah karena dianggap berada di kawasan yang tidak sesuai peruntukan,” tegasnya.

Karena itu, ia menilai pemerintah daerah harus segera melakukan percepatan koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong perubahan status dari KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).

Perubahan status ini, katanya, merupakan satu-satunya jalan agar aktivitas budidaya perikanan yang telah berlangsung puluhan tahun dapat memiliki kepastian hukum.

“Solusinya jelas, kawasan itu harus dialihkan menjadi Kawasan Budidaya Perikanan. Dengan begitu, tambak-tambak masyarakat bisa diproses legalitasnya dan mereka bisa bekerja tanpa rasa was-was. Pemerintah harus serius mengawal hal ini ke pusat,” ucapnya.

Selain itu, Yancong juga menyinggung persoalan sertifikasi tambak yang telah diajukan sebagian masyarakat melalui jalur resmi, tetapi hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Padahal, sejumlah berkas telah disampaikan untuk difasilitasi pemerintah daerah.

“Ada masyarakat yang sudah mengurus sertifikat melalui mekanisme pemerintah, tapi setelah itu tidak ada kabar. Kita ingin tahu tindak lanjutnya sampai di mana. Jangan sampai usaha masyarakat diabaikan begitu saja,” tambahnya.

Ia menekankan masalah ini perlu dibahas secara menyeluruh bersama mitra kerja terkait, terutama Dinas Kehutanan, agar penyelesaiannya tidak terputus dan memiliki kejelasan arah kebijakan.

“Permasalahan status lahan tambak ini tidak bisa lagi ditunda. Dinas Kehutanan dan seluruh pihak terkait harus duduk bersama, membahasnya secara berkelanjutan, dan memastikan ada langkah konkret. Masyarakat sudah terlalu lama menunggu,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Budidaya PerikananDPRD KaltaraKawasan KehutananKomisi IIILegalitas TambakPerikanan KaltaraStatus Lahan TambakYancong Gerindra
Advertisement Banner

Baca Juga

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Bulungan

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

22 Juli 2026
SILPA dan Temuan BPK Jadi Catatan PDI Perjuangan dalam APBD Bulungan
Bulungan

SILPA dan Temuan BPK Jadi Catatan PDI Perjuangan dalam APBD Bulungan

21 Juli 2026
Catatan Infrastruktur hingga SDM Lokal Warnai Pendapat Akhir Fraksi
Bulungan

Catatan Infrastruktur hingga SDM Lokal Warnai Pendapat Akhir Fraksi

21 Juli 2026
PAN-PPP Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Pemerataan Pembangunan
Bulungan

PAN-PPP Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Pemerataan Pembangunan

21 Juli 2026
Hanura Tekankan Transparansi, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bulungan

Hanura Tekankan Transparansi, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Ranperda APBD 2025 Disetujui, Golkar Titip Empat Catatan
Bulungan

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Golkar Titip Empat Catatan

21 Juli 2026
Next Post
Komisi I Soroti Validitas Data Kependudukan, Disdukcapil Diminta Perkuat Pendataan

Komisi I Soroti Validitas Data Kependudukan, Disdukcapil Diminta Perkuat Pendataan

Cegah Migrasi Ilegal, Pendekatan Komunitas Diusulkan Jadi Strategi Utama

Cegah Migrasi Ilegal, Pendekatan Komunitas Diusulkan Jadi Strategi Utama

Mini Soccer Makin Populer, Komisi IV Minta Dispora Perkuat Pembinaan Pemuda

Mini Soccer Makin Populer, Komisi IV Minta Dispora Perkuat Pembinaan Pemuda

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.