TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan, peningkatan layanan kesehatan, hingga optimalisasi pendapatan daerah menjadi sejumlah catatan yang disampaikan DPRD Kalimantan Utara dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muhammad Nasir dan Muddain.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian mengatakan rekomendasi DPRD disusun berdasarkan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama tahun anggaran 2025.
Menurutnya, DPRD memberikan perhatian terhadap sejumlah sektor strategis yang dinilai masih memerlukan penguatan dan percepatan pembangunan.
“Rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, sampai optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Salah satu perhatian utama DPRD yakni pembangunan akses jalan di wilayah perbatasan dan pedalaman seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan yang dinilai masih membutuhkan dukungan serius dari pemerintah pusat maupun daerah.
DPRD meminta pemerintah provinsi terus memperjuangkan dukungan anggaran pusat guna mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut.
“Wilayah perbatasan masih membutuhkan perhatian besar, khususnya akses jalan dan infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Dino.
Selain infrastruktur, DPRD juga menyoroti peningkatan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan fasilitas pendidikan, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Menurut Dino, berbagai rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menegaskan rekomendasi DPRD tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan agar lebih tepat sasaran.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan bagian dari evaluasi bersama agar program pembangunan ke depan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah memperhatikan pelaksanaan program agar berjalan efektif dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Yang terpenting bukan hanya program berjalan, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Utara, unsur Forkopimda, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), akademisi, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.(*)










