Minggu, Juli 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

by Redaksi 2
22 April 2026
in Parlemen, POLITIK
A A
DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

Pansus IV DPRD Kalimantan Utara saat menggelar rapat pembahasan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama perangkat daerah terkait di Tarakan, Rabu (22/4/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi mulai digodok Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara bersama sejumlah perangkat daerah terkait dalam rapat kerja di Tarakan, Rabu (22/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Pansus yakni Listiani, Supaad Hadianto, S.E., Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, dan M. Hatta.

Sejumlah perangkat daerah serta tim pakar turut terlibat, di antaranya Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta INOVASI Kaltara.

Dalam pembahasan awal, Pansus menekankan pentingnya penguatan dasar hukum agar Raperda yang disusun benar-benar selaras dengan regulasi nasional di bidang perbukuan dan literasi.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi faktor utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Raperda ini harus memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan regulasi ini harus mampu memberikan arah yang konkret dalam pengembangan literasi di daerah.

“Regulasi ini harus menjadi pijakan yang jelas dalam penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara,” katanya.

Pembahasan kemudian berlanjut pada aspek substansi, termasuk penyesuaian sejumlah definisi yang dinilai tidak relevan serta penataan nomenklatur perangkat daerah agar sesuai dengan struktur yang berlaku saat ini.

Dari sisi kewenangan, Pansus menyoroti batas antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengadaan buku teks dan materi ajar yang masih menjadi domain pusat.

Syamsuddin menegaskan kejelasan pembagian kewenangan menjadi penting agar implementasi kebijakan tidak tumpang tindih di lapangan.

“Harus ada batas yang tegas antara kewenangan pusat dan daerah supaya pelaksanaannya tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejelasan tersebut juga akan mempermudah pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan secara lebih efektif.

“Dengan pembagian kewenangan yang jelas, pelaksanaan di daerah akan lebih terarah dan tidak menimbulkan kerancuan,” katanya.

Selain itu, konsistensi penggunaan istilah dalam ketentuan umum Raperda juga menjadi perhatian agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir dalam penerapannya.

“Istilah dalam Raperda harus konsisten dari awal sampai akhir agar tidak menimbulkan perbedaan makna,” tegasnya.

Sebagai kesimpulan sementara, Pansus IV DPRD Kaltara sepakat melanjutkan pembahasan dari bagian judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal secara lebih rinci.

Tahap berikutnya akan difokuskan pada pendalaman aspek legal drafting untuk memastikan Raperda tersusun lebih matang dan implementatif.

Raperda ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan literasi di Kalimantan Utara serta mendorong peningkatan budaya membaca secara berkelanjutan di daerah.

“Pembahasan akan dilanjutkan secara lebih detail pada aspek teknis penyusunan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar siap diterapkan,” kata Syamsuddin. (saf)

 

Tags: Biro Hukum Kaltarabudaya literasi KaltaraDinas Perpustakaan KaltaraDPRD KaltaraPansus IV DPRD Kaltarapengembangan perbukuanRaperda Literasiregulasi pendidikansistem perbukuan nasionalTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD
Bulungan

Usai Ranperda APBD Disetujui, Pemkab Siapkan Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

22 Juli 2026
SILPA dan Temuan BPK Jadi Catatan PDI Perjuangan dalam APBD Bulungan
Bulungan

SILPA dan Temuan BPK Jadi Catatan PDI Perjuangan dalam APBD Bulungan

21 Juli 2026
Catatan Infrastruktur hingga SDM Lokal Warnai Pendapat Akhir Fraksi
Bulungan

Catatan Infrastruktur hingga SDM Lokal Warnai Pendapat Akhir Fraksi

21 Juli 2026
PAN-PPP Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Pemerataan Pembangunan
Bulungan

PAN-PPP Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Pemerataan Pembangunan

21 Juli 2026
Hanura Tekankan Transparansi, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bulungan

Hanura Tekankan Transparansi, Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

21 Juli 2026
Ranperda APBD 2025 Disetujui, Golkar Titip Empat Catatan
Bulungan

Ranperda APBD 2025 Disetujui, Golkar Titip Empat Catatan

21 Juli 2026
Next Post
Uji Sampel Sapi di Tarakan Negatif, Aman Jelang Idul Adha

Uji Sampel Sapi di Tarakan Negatif, Aman Jelang Idul Adha

Layanan Poli di Tarakan Dinilai Masih Terbatas, BPJS Beri Catatan

BPJS Tegaskan Perubahan PBI Berdasarkan Data Desil, Bukan Penghapusan Sepihak

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Paparkan Kesiapan Total Sekolah Rakyat di Hadapan Menteri Transmigrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penilaian Maladministrasi Ombudsman Dimulai, Pemkot Tarakan Buka Ruang Evaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.