Kamis, April 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

by Ifransyah
22 April 2026
in Parlemen, POLITIK
A A
DPRD Kaltara Bahas Raperda Literasi, Tekankan Penguatan Dasar Hukum

Pansus IV DPRD Kalimantan Utara saat menggelar rapat pembahasan Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi bersama perangkat daerah terkait di Tarakan, Rabu (22/4/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi mulai digodok Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara bersama sejumlah perangkat daerah terkait dalam rapat kerja di Tarakan, Rabu (22/4/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri anggota Pansus yakni Listiani, Supaad Hadianto, S.E., Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, dan M. Hatta.

Sejumlah perangkat daerah serta tim pakar turut terlibat, di antaranya Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta INOVASI Kaltara.

Dalam pembahasan awal, Pansus menekankan pentingnya penguatan dasar hukum agar Raperda yang disusun benar-benar selaras dengan regulasi nasional di bidang perbukuan dan literasi.

Ketua Pansus IV, Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi faktor utama dalam penyusunan regulasi tersebut.

“Raperda ini harus memiliki dasar hukum yang kuat, jelas, dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan regulasi ini harus mampu memberikan arah yang konkret dalam pengembangan literasi di daerah.

“Regulasi ini harus menjadi pijakan yang jelas dalam penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara,” katanya.

Pembahasan kemudian berlanjut pada aspek substansi, termasuk penyesuaian sejumlah definisi yang dinilai tidak relevan serta penataan nomenklatur perangkat daerah agar sesuai dengan struktur yang berlaku saat ini.

Dari sisi kewenangan, Pansus menyoroti batas antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam pengadaan buku teks dan materi ajar yang masih menjadi domain pusat.

Syamsuddin menegaskan kejelasan pembagian kewenangan menjadi penting agar implementasi kebijakan tidak tumpang tindih di lapangan.

“Harus ada batas yang tegas antara kewenangan pusat dan daerah supaya pelaksanaannya tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejelasan tersebut juga akan mempermudah pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan secara lebih efektif.

“Dengan pembagian kewenangan yang jelas, pelaksanaan di daerah akan lebih terarah dan tidak menimbulkan kerancuan,” katanya.

Selain itu, konsistensi penggunaan istilah dalam ketentuan umum Raperda juga menjadi perhatian agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir dalam penerapannya.

“Istilah dalam Raperda harus konsisten dari awal sampai akhir agar tidak menimbulkan perbedaan makna,” tegasnya.

Sebagai kesimpulan sementara, Pansus IV DPRD Kaltara sepakat melanjutkan pembahasan dari bagian judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal secara lebih rinci.

Tahap berikutnya akan difokuskan pada pendalaman aspek legal drafting untuk memastikan Raperda tersusun lebih matang dan implementatif.

Raperda ini diharapkan menjadi dasar penguatan kebijakan literasi di Kalimantan Utara serta mendorong peningkatan budaya membaca secara berkelanjutan di daerah.

“Pembahasan akan dilanjutkan secara lebih detail pada aspek teknis penyusunan agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar siap diterapkan,” kata Syamsuddin. (saf)

 

Tags: Biro Hukum Kaltarabudaya literasi KaltaraDinas Perpustakaan KaltaraDPRD KaltaraPansus IV DPRD Kaltarapengembangan perbukuanRaperda Literasiregulasi pendidikansistem perbukuan nasionalTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025
Parlemen

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

23 April 2026
DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru
KALTARA

DPRD Kaltara Tekankan Pemerataan Informasi Sistem Penerimaan Murid Baru

21 April 2026
KALTARA

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

10 April 2026
Pansus II Kebut Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan
KALTARA

Pansus II Kebut Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan

10 April 2026
Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru
Parlemen

Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru

9 April 2026
DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan
KALTARA

DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

9 April 2026
Next Post
Uji Sampel Sapi di Tarakan Negatif, Aman Jelang Idul Adha

Uji Sampel Sapi di Tarakan Negatif, Aman Jelang Idul Adha

Layanan Poli di Tarakan Dinilai Masih Terbatas, BPJS Beri Catatan

BPJS Tegaskan Perubahan PBI Berdasarkan Data Desil, Bukan Penghapusan Sepihak

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

Pansus LKPJ DPRD Kaltara Turun ke Malinau Evaluasi Hasil Pembangunan 2025

Berita Populer

  • Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Tarakan Sita Sejumlah Barang Terlarang

    Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Tarakan Sita Sejumlah Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Halalbihalal IKAT, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Workshop Literasi Data Kaltara Dorong Penguatan Satu Data Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Tarakan Tertibkan Pengendara di Sekitar SMA Negeri 1

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.