Senin, Mei 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

by Ifransyah
4 Mei 2026
in Nunukan, Parlemen
A A
Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, saat menyampaikan rencana pemisahan perda perlindungan perempuan dan anak.

NUNUKAN, Headlinews.id – Regulasi perlindungan perempuan dan anak yang masih digabung dalam satu perda dinilai belum efektif, sehingga DPRD Nunukan mendorong pemisahan aturan agar kebijakan yang dihasilkan lebih fokus dan mampu menjawab persoalan di lapangan secara lebih tepat.

Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2015 kini diarahkan pada pemisahan dua isu tersebut menjadi regulasi tersendiri.

Selama ini, penggabungan dalam satu payung hukum dinilai membuat pendekatan kebijakan cenderung umum, sementara persoalan perempuan dan anak memiliki karakter yang berbeda dan membutuhkan penanganan yang lebih spesifik, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan kasus.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan pemisahan regulasi menjadi langkah penting untuk memperjelas arah kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan.

“Kalau digabung, fokusnya sering melebar dan tidak spesifik. Padahal persoalan perempuan dan anak itu berbeda, sehingga pendekatannya juga harus dibedakan agar lebih efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, revisi yang tengah dibahas tidak hanya menyangkut pemisahan regulasi, tetapi juga penguatan sistem layanan bagi korban kekerasan.

Layanan tersebut dirancang mencakup pendampingan hukum, dukungan psikologis, hingga pemulihan sosial secara berkelanjutan agar korban tidak terputus dalam proses penanganan.

“Korban harus mendapatkan layanan yang jelas dari awal sampai pemulihan. Tidak boleh ada celah yang membuat korban kehilangan akses bantuan,” katanya.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan.

Tanpa dukungan tersebut, regulasi yang disusun dinilai berpotensi tidak berjalan optimal di lapangan.

“Regulasi harus diikuti dukungan anggaran dan sinergi antarinstansi. Kalau tidak, kebijakan yang dibuat tidak akan maksimal dalam pelaksanaannya,” ujar Arpiah.

Dari sisi pelaksana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan menilai pemisahan regulasi akan mempermudah penyusunan program yang lebih terarah.

Selama ini, pendekatan yang digunakan cenderung umum karena mengacu pada satu regulasi yang sama.

Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, menyebut pemisahan aturan akan berdampak pada ketepatan sasaran program, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.

“Kalau regulasinya terpisah, kami bisa menyusun program yang lebih fokus sesuai kebutuhan masing-masing. Itu akan membantu meningkatkan efektivitas di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat berjalan hanya melalui intervensi pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan sejak dini.

“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting. Pencegahan itu dimulai dari ruang terdekat, bukan hanya dari kebijakan,” katanya.

Sementara itu, akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Nuraida menilai langkah revisi sebagai bagian dari penguatan kebijakan daerah dalam merespons kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus berkembang.

Menurutnya, regulasi yang lebih spesifik akan memudahkan pelaksanaan program sekaligus memperjelas mekanisme pengawasan di lapangan, sehingga setiap pihak memiliki peran yang jelas dalam sistem perlindungan.

“Dengan aturan yang lebih rinci, pelaksanaan akan lebih terarah dan pengawasannya juga lebih jelas. Itu penting agar perlindungan benar-benar berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai bentuk kekerasan seperti fisik, psikis, hingga kekerasan seksual masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius melalui kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

“Kasusnya beragam dan terus berkembang, sehingga pendekatan yang digunakan juga harus lebih spesifik. Harapannya, regulasi yang baru nanti bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Arpiah DPRD NunukanDPRD NunukanDSP3A NunukanFaridah Aryanikebijakan daerah Nunukankekerasan perempuan anakperda perlindungan perempuan anakPerlindungan Anakperlindungan perempuanrevisi perda Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif
Nunukan

Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif

4 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Nunukan Angkat Isu Mutu Pendidikan Wilayah Perbatasan
Nunukan

Hardiknas 2026 di Nunukan Angkat Isu Mutu Pendidikan Wilayah Perbatasan

3 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

3 Mei 2026
Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan
Nunukan

Mutasi ASN Dinilai Wajar, DPRD Nunukan Tekankan Proses Sesuai Aturan

30 April 2026
DPRD Nunukan Ingatkan Petani Soal Konsistensi Produksi Padi
Nunukan

DPRD Nunukan Ingatkan Petani Soal Konsistensi Produksi Padi

29 April 2026
Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal dari Tawau Malaysia
Nunukan

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 1.832 Item Kosmetik Ilegal dari Tawau Malaysia

27 April 2026
Next Post
Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif

Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif

Berita Populer

  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Tarakan Belum Capai Target, Siswa Baru 69 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Kartini, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Zona 10 Dorong Peran Strategis Perempuan yang Seimbang dalam Karier dan Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Lantik 61 Pejabat, Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Standar Layanan Ekspor Disusun, Kaltara Bidik Pasar Asia Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.