Senin, September 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

by Redaksi 2
4 Mei 2026
in Nunukan, Parlemen
A A
Regulasi Dinilai Belum Efektif, DPRD Usulkan Perda Terpisah

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah, saat menyampaikan rencana pemisahan perda perlindungan perempuan dan anak.

NUNUKAN, Headlinews.id – Regulasi perlindungan perempuan dan anak yang masih digabung dalam satu perda dinilai belum efektif, sehingga DPRD Nunukan mendorong pemisahan aturan agar kebijakan yang dihasilkan lebih fokus dan mampu menjawab persoalan di lapangan secara lebih tepat.

Revisi Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2015 kini diarahkan pada pemisahan dua isu tersebut menjadi regulasi tersendiri.

Selama ini, penggabungan dalam satu payung hukum dinilai membuat pendekatan kebijakan cenderung umum, sementara persoalan perempuan dan anak memiliki karakter yang berbeda dan membutuhkan penanganan yang lebih spesifik, baik dari sisi pencegahan maupun penanganan kasus.

Wakil Ketua I DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan pemisahan regulasi menjadi langkah penting untuk memperjelas arah kebijakan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan.

“Kalau digabung, fokusnya sering melebar dan tidak spesifik. Padahal persoalan perempuan dan anak itu berbeda, sehingga pendekatannya juga harus dibedakan agar lebih efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, revisi yang tengah dibahas tidak hanya menyangkut pemisahan regulasi, tetapi juga penguatan sistem layanan bagi korban kekerasan.

Layanan tersebut dirancang mencakup pendampingan hukum, dukungan psikologis, hingga pemulihan sosial secara berkelanjutan agar korban tidak terputus dalam proses penanganan.

“Korban harus mendapatkan layanan yang jelas dari awal sampai pemulihan. Tidak boleh ada celah yang membuat korban kehilangan akses bantuan,” katanya.

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya dukungan anggaran dan koordinasi lintas sektor sebagai faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan.

Tanpa dukungan tersebut, regulasi yang disusun dinilai berpotensi tidak berjalan optimal di lapangan.

“Regulasi harus diikuti dukungan anggaran dan sinergi antarinstansi. Kalau tidak, kebijakan yang dibuat tidak akan maksimal dalam pelaksanaannya,” ujar Arpiah.

Dari sisi pelaksana, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan menilai pemisahan regulasi akan mempermudah penyusunan program yang lebih terarah.

Selama ini, pendekatan yang digunakan cenderung umum karena mengacu pada satu regulasi yang sama.

Kepala DSP3A Nunukan, Faridah Aryani, menyebut pemisahan aturan akan berdampak pada ketepatan sasaran program, baik dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan.

“Kalau regulasinya terpisah, kami bisa menyusun program yang lebih fokus sesuai kebutuhan masing-masing. Itu akan membantu meningkatkan efektivitas di lapangan,” jelasnya.

Ia juga menekankan perlindungan perempuan dan anak tidak dapat berjalan hanya melalui intervensi pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan sejak dini.

“Peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sangat penting. Pencegahan itu dimulai dari ruang terdekat, bukan hanya dari kebijakan,” katanya.

Sementara itu, akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Nuraida menilai langkah revisi sebagai bagian dari penguatan kebijakan daerah dalam merespons kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus berkembang.

Menurutnya, regulasi yang lebih spesifik akan memudahkan pelaksanaan program sekaligus memperjelas mekanisme pengawasan di lapangan, sehingga setiap pihak memiliki peran yang jelas dalam sistem perlindungan.

“Dengan aturan yang lebih rinci, pelaksanaan akan lebih terarah dan pengawasannya juga lebih jelas. Itu penting agar perlindungan benar-benar berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai bentuk kekerasan seperti fisik, psikis, hingga kekerasan seksual masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara serius melalui kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.

“Kasusnya beragam dan terus berkembang, sehingga pendekatan yang digunakan juga harus lebih spesifik. Harapannya, regulasi yang baru nanti bisa memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Arpiah DPRD NunukanDPRD NunukanDSP3A NunukanFaridah Aryanikebijakan daerah Nunukankekerasan perempuan anakperda perlindungan perempuan anakPerlindungan Anakperlindungan perempuanrevisi perda Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

Kucing Merah Terekam di Krayan Timur, Lokasi Berjarak 2 Km dari TNKM
Nunukan

Kucing Merah Terekam di Krayan Timur, Lokasi Berjarak 2 Km dari TNKM

27 September 2026
Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI
KALTARA

Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

26 September 2026
Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara
KALTARA

Pengarusutamaan Gender Masuk Regulasi Pembangunan Kaltara

25 September 2026
Penyidikan PT CCM, Rumah Mantan Kepala Daerah Nunukan Disasar Kejagung
Nunukan

Penyidikan PT CCM, Rumah Mantan Kepala Daerah Nunukan Disasar Kejagung

24 September 2026
Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas
KALTARA

Regulasi BPJS Batasi Bed RSUD, DPRD Kaltara Minta Aturan Diperjelas

23 September 2026
Bazar HUT TNI di Nunukan Sediakan 8 Ton Beras dan Beragam Bahan Pokok
Nunukan

Bazar HUT TNI di Nunukan Sediakan 8 Ton Beras dan Beragam Bahan Pokok

22 September 2026
Next Post
Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif

Program OPLAH Rampung, Ribuan Hektare Lahan Nunukan Mulai Produktif

Tren Digital Dongkrak Minat DKV dan TKJ di SMK 4 Tarakan

Tren Digital Dongkrak Minat DKV dan TKJ di SMK 4 Tarakan

DPO Kejari Bulungan Ditangkap di Sekatak, Terjerat Kasus Perambahan Hutan

DPO Kejari Bulungan Ditangkap di Sekatak, Terjerat Kasus Perambahan Hutan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Kontraktor Diciduk, Jejak 60 Cartridge Etomidate Seret Wanita di THM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Etomidate LSH Juga Terseret Perkara Dugaan Penipuan Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.