TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara menekankan pentingnya pemerataan sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), agar informasi kebijakan pendidikan terbaru dapat menjangkau seluruh wilayah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi SPMB tahun ajaran 2026/2027 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Sekretariat Daerah di Ruang Rapat Benuanta, Gedung Gabungan Dinas II, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan unsur DPRD Kaltara, khususnya Komisi IV bersama jajaran pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menyamakan pemahaman terhadap penerapan sistem baru penerimaan peserta didik di jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan menjelaskan SPMB disiapkan sebagai pengganti PPDB dengan tujuan memperbaiki tata kelola penerimaan peserta didik.
“Sistem ini disusun untuk menghadirkan proses penerimaan yang lebih transparan, adil, dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Kalimantan Utara,” ujarnya.
Sementara itu, DPRD Kaltara menilai sosialisasi masih perlu diperluas, agar seluruh lapisan masyarakat dapat memahami perubahan sistem penerimaan tersebut secara utuh.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska mengatakan masih terdapat wilayah yang belum sepenuhnya mendapatkan akses informasi, terutama di daerah perbatasan.
“Masih ada masyarakat, khususnya di wilayah seperti Nunukan, yang belum sepenuhnya terjangkau informasi. Ini perlu diperkuat lagi agar tidak terjadi kesenjangan pemahaman,” katanya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo menekankan pentingnya penyebaran informasi yang merata hingga ke daerah dengan kepadatan penduduk tinggi seperti Tarakan.
Menurutnya, penyampaian informasi yang menyeluruh akan membantu masyarakat memahami mekanisme SPMB secara lebih jelas dan mengurangi potensi kebingungan di lapangan.
“Informasi tentang Sistem Penerimaan Murid Baru harus benar-benar tersampaikan secara merata ke seluruh wilayah, agar tidak ada perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
DPRD Kaltara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal implementasi SPMB agar berjalan transparan, inklusif, serta memastikan seluruh wilayah memperoleh akses informasi kebijakan pendidikan secara merata.
“Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru harus menjangkau seluruh wilayah tanpa terkecuali, agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam pelaksanaannya di lapangan,” tandasnya. (*)










