TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Menyikapi keluhan pengemudi angkutan daring terkait pendapatan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/11/2025).
Forum ini mempertemukan legislatif dan pemerintah daerah untuk membahas tarif yang adil, regulasi kemitraan, serta langkah konkret agar kesejahteraan pengemudi roda dua dan roda empat lebih terjamin.
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., yang menekankan pentingnya kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada pengemudi.
“RDP ini digelar agar semua pihak memiliki persepsi yang sama terkait tarif dan hak operasional pengemudi online. Kita perlu memastikan pendapatan pengemudi bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” ujar Nasir.
Nasir menambahkan, pengemudi daring merupakan bagian penting dari sektor transportasi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus menyeimbangkan kepentingan pengemudi, aplikator, dan masyarakat pengguna layanan.
“Kebijakan yang baik bukan soal tarif saja, tetapi juga kepastian dan perlindungan bagi pengemudi serta pelayanan yang layak bagi masyarakat,” tambahnya.
Nasir menegaskan, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara akan meninjau kembali batas atas dan bawah tarif angkutan online dengan memperhitungkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK), sehingga pendapatan pengemudi lebih layak.
Selain itu, DPRD akan terus mengawal agar proses pengaturan tarif dan regulasi kemitraan berjalan adil, transparan, dan memberi manfaat bagi semua pihak.
“Kita harapkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah berjalan optimal. Tujuannya jelas, meningkatkan kesejahteraan pengemudi, memberikan kepastian hukum, dan menjaga pelayanan bagi masyarakat pengguna jasa,” tegas Nasir. (*/saf)










