NUNUKAN, Headlinews.id – Kemampuan fiskal Kabupaten Nunukan mengalami penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026. Pendapatan daerah turun Rp64,59 miliar dari target awal Rp1,830 triliun menjadi sekitar Rp1,766 triliun.
Penyesuaian tersebut disepakati Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama DPRD Nunukan dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Senin (10/8/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nunukan dan turut membahas KUA-PPAS APBD 2027.
Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ditandatangani Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE bersama Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah, S.T., M.I.Kom dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati.
Perubahan anggaran dilakukan setelah terdapat perkembangan kondisi daerah yang membuat sejumlah asumsi dalam kebijakan anggaran sebelumnya perlu disesuaikan. Penyesuaian mencakup pergeseran anggaran antarorganisasi, program, kegiatan dan jenis belanja, termasuk penggunaan SiLPA berdasarkan hasil audit laporan keuangan.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan perubahan postur anggaran diperlukan untuk menyesuaikan program dengan kemampuan keuangan daerah serta waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa.
“Perubahan APBD ini harus melihat kembali program yang menjadi prioritas, terutama yang masih bisa dilaksanakan secara efektif hingga akhir tahun. Anggaran yang tersedia harus benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” kata Irwan.
Sejalan dengan turunnya pendapatan, belanja daerah juga disesuaikan sebesar Rp80,64 miliar. Dari APBD murni sebesar Rp2,056 triliun, belanja daerah berubah menjadi sekitar Rp1,975 triliun.
Penyesuaian pendapatan dan belanja tersebut membuat defisit anggaran turun dari Rp225,44 miliar menjadi Rp209,22 miliar. Sementara penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit laporan keuangan berubah dari Rp228,44 miliar menjadi Rp212,39 miliar.
Di tengah perubahan postur tersebut, pemerintah daerah tetap mempertahankan alokasi penyertaan modal daerah sebesar Rp3 miliar. Anggaran itu menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam mendukung investasi dan kapasitas perekonomian daerah.
Irwan menyebut sisa waktu pelaksanaan APBD 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Karena itu, pelaksanaan program dan kegiatan perlu dikawal agar sesuai dengan target serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Waktu pelaksanaan tahun anggaran semakin terbatas. Karena itu, setiap program yang sudah masuk dalam perubahan APBD harus dikerjakan secara terukur dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga meminta hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD tetap terjaga dalam pembahasan maupun pelaksanaan anggaran. Menurutnya, kesinambungan komunikasi diperlukan untuk menjaga arah pembangunan di tengah perubahan kemampuan fiskal.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus dijaga. Dengan kondisi fiskal yang ada, setiap kebijakan anggaran harus dibicarakan secara terbuka agar prioritas pembangunan tetap berjalan,” kata Irwan.
Selain menyepakati KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Nunukan terkait pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027. Laporan tersebut dibacakan Mansur Rincing.
Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal Kabupaten Nunukan.
Dalam laporan tersebut, Banggar meminta pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi menjadi salah satu sumber yang dinilai masih dapat dikembangkan, termasuk dengan pemanfaatan digitalisasi untuk memperluas basis penerimaan.
Banggar juga meminta belanja operasi dikendalikan agar tersedia ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Peningkatan PAD harus berjalan bersama dengan pengendalian belanja. Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, anggaran perlu diarahkan pada program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Mansur.
Pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah turut menjadi catatan Banggar dalam penyusunan APBD 2027. Jalan dan jembatan, akses antarkecamatan dan desa, penyediaan air bersih serta infrastruktur dasar di wilayah pedalaman dan perbatasan diminta mendapat perhatian dalam penentuan prioritas anggaran.
Kondisi Krayan dan pulau-pulau terluar secara khusus menjadi perhatian terkait akses logistik dan ketersediaan infrastruktur dasar. Banggar menilai peningkatan konektivitas diperlukan untuk menekan biaya distribusi, menjaga keterjangkauan harga barang dan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Untuk Krayan dan wilayah pulau-pulau terluar, aksesibilitas harus menjadi bagian penting dalam perencanaan anggaran. Infrastruktur dan kelancaran logistik sangat berkaitan dengan harga barang serta pergerakan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Pada sektor pelayanan dasar, Banggar mendorong pemerataan tenaga kesehatan dan guru, peningkatan fasilitas sekolah serta dukungan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil. Ketersediaan tenaga dan fasilitas dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Penguatan ekonomi masyarakat juga masuk dalam rekomendasi Banggar. UMKM, pertanian dan perikanan didorong berkembang melalui peningkatan sarana produksi, pengolahan hasil lokal serta hilirisasi yang mampu menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Sementara penanganan kemiskinan diarahkan pada pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Banggar meminta program yang disusun pemerintah memiliki sasaran yang jelas sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
“Penanganan kemiskinan perlu diarahkan pada peningkatan pendapatan masyarakat. Pemberian bantuan tetap diperlukan bagi kelompok yang membutuhkan, tetapi pemberdayaan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja harus mendapat ruang dalam APBD,” kata Mansur.
Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026. Sementara catatan Banggar menjadi bahan dalam tahapan pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027. (*)










