TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi salah satu agenda yang dibicarakan Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemerintah daerah menilai akses terhadap layanan keuangan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku usaha.
Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si. menerima audiensi Kepala OJK Penugasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu, SE., M.Si., di Ruang Rapat Bupati Bulungan, Kamis (27/8/2026).
Pertemuan tersebut turut membahas literasi keuangan serta pemanfaatan layanan jasa keuangan secara aman oleh masyarakat.
Syarwani mengatakan pelaku usaha lokal membutuhkan akses pembiayaan yang dapat menunjang kegiatan usaha. Kemudahan memperoleh pembiayaan juga perlu disertai pemahaman mengenai ketentuan dan risiko produk keuangan yang digunakan.
“Pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan. Pemahaman terhadap produk keuangan juga perlu ditingkatkan agar pembiayaan yang diambil dapat dikelola dengan baik,” ujar Syarwani.
Pemkab Bulungan selama ini mendorong pengembangan UMKM dan sektor produktif masyarakat. Menurut Syarwani, sektor jasa keuangan dapat mengambil peran melalui penyediaan akses pembiayaan sekaligus edukasi kepada calon maupun pelaku usaha.
“Pengembangan UMKM perlu ditopang akses keuangan. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai pilihan pembiayaan yang tersedia,” katanya.
Misran Pasaribu diketahui baru sekitar tiga bulan menjalankan tugas sebagai Kepala OJK Penugasan Kaltim-Kaltara. Kehadirannya di Bulungan menjadi kesempatan untuk membangun koordinasi dengan pemerintah daerah mengenai kondisi sektor jasa keuangan dan kebutuhan masyarakat.
Selain pembiayaan, literasi keuangan turut mendapat porsi dalam pertemuan. Pemahaman masyarakat mengenai layanan perbankan dan jasa keuangan dinilai penting agar penggunaan produk keuangan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Masyarakat perlu mengetahui layanan keuangan yang resmi, termasuk manfaat, kewajiban dan risikonya. Dengan pemahaman yang cukup, masyarakat bisa memilih layanan sesuai kebutuhannya,” ujar Syarwani.
Koordinasi pemerintah daerah dengan OJK juga mencakup upaya menjaga masyarakat agar menggunakan layanan jasa keuangan yang memiliki legalitas. Edukasi menjadi salah satu instrumen untuk mengurangi risiko masyarakat menggunakan layanan yang tidak sesuai ketentuan.
Syarwani mengatakan komunikasi antara Pemkab Bulungan dan OJK perlu dijaga untuk mengidentifikasi kebutuhan sektor usaha serta membuka peluang program yang dapat menyentuh masyarakat.
“Koordinasi dengan OJK penting agar kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dapat disampaikan dengan baik. Program yang sesuai dan memberikan manfaat langsung tentu perlu didukung,” pungkasnya. (*/rn)









