Kamis, Juli 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRD Nunukan Kaji Regulasi Perlindungan Hukum Tenaga Pendidik

by Redaksi 2
10 Mei 2026
in Nunukan
A A
DPRD Nunukan Kaji Regulasi Perlindungan Hukum Tenaga Pendidik

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH

NUNUKAN, Headlinews.id – Penguatan regulasi daerah terkait perlindungan tenaga pendidik menjadi perhatian Komisi I DPRD Nunukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menilai perlindungan guru yang telah diatur dalam regulasi nasional masih membutuhkan penguatan dalam bentuk aturan turunan di tingkat daerah agar lebih sesuai dengan dinamika di lapangan.

“Di lapangan, persoalan yang dihadapi guru sangat beragam. Karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih teknis di daerah agar ada kepastian dalam setiap penanganan kasus di lingkungan pendidikan,” ujar Andi Muliyono.

Ia menjelaskan, wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan guru sebelumnya sempat dibahas di DPRD Nunukan, namun masih tertunda karena perlu kajian lebih mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurutnya, sinkronisasi regulasi menjadi hal penting agar kebijakan daerah tidak menimbulkan tumpang tindih maupun konflik norma dalam implementasinya.

“Setiap aturan daerah harus dipastikan selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi. Itu yang sedang kami kaji secara mendalam,” katanya.

Ia menyebut perlindungan guru sebenarnya telah diatur dalam sejumlah regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hingga Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017.

Namun demikian, Komisi I menilai masih diperlukan penguatan mekanisme implementasi di tingkat daerah, khususnya dalam penanganan konflik di lingkungan sekolah.

“Banyak persoalan di lapangan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui mediasi atau mekanisme administratif, tetapi belum memiliki alur yang jelas,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti relasi di lingkungan sekolah yang kerap menjadi sumber persoalan, baik antara guru dengan kepala sekolah, orang tua murid, maupun peserta didik.

“Diperlukan mekanisme yang menjamin keadilan bagi semua pihak, termasuk bagi guru sebagai tenaga profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan semestinya mengedepankan pendekatan pembinaan dan mediasi sebelum masuk ke ranah hukum.

“Pendekatan awal harus melalui pembinaan dan mediasi. Jangan langsung masuk ke proses hukum tanpa tahapan yang proporsional,” tegasnya. (*)

 

Tags: Andi MuliyonoBerita NunukanDPRD NunukanGuru Nunukanhukum pendidikanKalimantan UtaraKomisi I DPRD NunukanPerda perlindungan guruperlindungan gururegulasi pendidikanTenaga Pendidik
Advertisement Banner

Baca Juga

Bustan Nilai Sarana Olahraga di Kaltara Masih Minim, Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
KALTARA

Bustan Nilai Sarana Olahraga di Kaltara Masih Minim, Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

6 Juli 2026
PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital
Nunukan

PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

6 Juli 2026
Layanan Jemput Bola Percepat Legalitas UMKM di Nunukan
Nunukan

Layanan Jemput Bola Percepat Legalitas UMKM di Nunukan

2 Juli 2026
Reses DPRD Nunukan Diwarnai Keluhan Infrastruktur dan Layanan Publik
Nunukan

Reses DPRD Nunukan Diwarnai Keluhan Infrastruktur dan Layanan Publik

27 Juni 2026
Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga
Nunukan

Pengawasan PMI Nunukan Diperluas Hingga Lingkungan Keluarga

24 Juni 2026
BNN Nunukan Ingatkan Bahaya Modus Baru Narkotika Lewat Vape
Nunukan

BNN Nunukan Ingatkan Bahaya Modus Baru Narkotika Lewat Vape

23 Juni 2026
Next Post
DWP Bulungan Gelar Layanan Kesehatan dan Psikologi di Kebun Raya Bundayati   

DWP Bulungan Gelar Layanan Kesehatan dan Psikologi di Kebun Raya Bundayati  

Pangdam VI/Mulawarman di Kutai Timur: Prajurit Harus Jadi Solusi dan “Emas” di Tengah Rakyat

Pangdam VI/Mulawarman di Kutai Timur: Prajurit Harus Jadi Solusi dan “Emas” di Tengah Rakyat

Ancaman Hantavirus Belum Terdeteksi di Tarakan, Warga Diminta Tetap Waspada

Ancaman Hantavirus Belum Terdeteksi di Tarakan, Warga Diminta Tetap Waspada

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.