Senin, Oktober 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Nunukan

DPRD Nunukan Kaji Regulasi Perlindungan Hukum Tenaga Pendidik

by Redaksi 2
10 Mei 2026
in Nunukan
A A
DPRD Nunukan Kaji Regulasi Perlindungan Hukum Tenaga Pendidik

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH

NUNUKAN, Headlinews.id – Penguatan regulasi daerah terkait perlindungan tenaga pendidik menjadi perhatian Komisi I DPRD Nunukan sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Dr. Andi Muliyono, SH, MH, menilai perlindungan guru yang telah diatur dalam regulasi nasional masih membutuhkan penguatan dalam bentuk aturan turunan di tingkat daerah agar lebih sesuai dengan dinamika di lapangan.

“Di lapangan, persoalan yang dihadapi guru sangat beragam. Karena itu, diperlukan pengaturan yang lebih teknis di daerah agar ada kepastian dalam setiap penanganan kasus di lingkungan pendidikan,” ujar Andi Muliyono.

BACA JUGA
  • Sampah TPA Tanjung Selor Capai 70 Ton Sehari, Bulungan Operasikan PDU Perisi Benuanta
  • Rekonstruksi Pembunuhan Hotel Airport, Ariandi Cekik Korban Tiga Kali hingga Meninggal
  • Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diproses Polda Kaltara

Ia menjelaskan, wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan guru sebelumnya sempat dibahas di DPRD Nunukan, namun masih tertunda karena perlu kajian lebih mendalam agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurutnya, sinkronisasi regulasi menjadi hal penting agar kebijakan daerah tidak menimbulkan tumpang tindih maupun konflik norma dalam implementasinya.

“Setiap aturan daerah harus dipastikan selaras dengan ketentuan yang lebih tinggi. Itu yang sedang kami kaji secara mendalam,” katanya.

Ia menyebut perlindungan guru sebenarnya telah diatur dalam sejumlah regulasi nasional, seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, hingga Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017.

Namun demikian, Komisi I menilai masih diperlukan penguatan mekanisme implementasi di tingkat daerah, khususnya dalam penanganan konflik di lingkungan sekolah.

“Banyak persoalan di lapangan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui mediasi atau mekanisme administratif, tetapi belum memiliki alur yang jelas,” ungkapnya.

Baca Juga  Reses DPRD Nunukan, Warga Luras Bagu Sampaikan Aspirasi Pembangunan   

Ia juga menyoroti relasi di lingkungan sekolah yang kerap menjadi sumber persoalan, baik antara guru dengan kepala sekolah, orang tua murid, maupun peserta didik.

“Diperlukan mekanisme yang menjamin keadilan bagi semua pihak, termasuk bagi guru sebagai tenaga profesional,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan setiap dugaan pelanggaran di lingkungan pendidikan semestinya mengedepankan pendekatan pembinaan dan mediasi sebelum masuk ke ranah hukum.

“Pendekatan awal harus melalui pembinaan dan mediasi. Jangan langsung masuk ke proses hukum tanpa tahapan yang proporsional,” tegasnya. (*)

 

Tags: Andi MuliyonoBerita NunukanDPRD NunukanGuru Nunukanhukum pendidikanKalimantan UtaraKomisi I DPRD NunukanPerda perlindungan guruperlindungan gururegulasi pendidikanTenaga Pendidik
Advertisement Banner

Baca Juga

Seleksi Sekda Nunukan Masuk Tahap Makalah, Wawancara Digelar 22–23 Oktober
Nunukan

Seleksi Sekda Nunukan Masuk Tahap Makalah, Wawancara Digelar 22–23 Oktober

11 Oktober 2026
DPRD Nunukan Ikut Semarakkan Perayaan Hari Jadi ke-27
Nunukan

DPRD Nunukan Ikut Semarakkan Perayaan Hari Jadi ke-27

10 Oktober 2026
Pelajar Nunukan Dibidik Masuk SMA Taruna Nusantara Kampus IKN
Nunukan

Pelajar Nunukan Dibidik Masuk SMA Taruna Nusantara Kampus IKN

9 Oktober 2026
Pokir DPRD Nunukan Salurkan Semenisasi di Tiga Titik Jalan
Nunukan

Pokir DPRD Nunukan Salurkan Semenisasi di Tiga Titik Jalan

8 Oktober 2026
DPRD Nunukan Minta Dana Hibah Beri Manfaat Nyata
Nunukan

DPRD Nunukan Minta Dana Hibah Beri Manfaat Nyata

7 Oktober 2026
Pasar Murah BI Bantu Warga Perbatasan Nunukan Dapatkan Kebutuhan Pokok
KALTARA

Pasar Murah BI Bantu Warga Perbatasan Nunukan Dapatkan Kebutuhan Pokok

7 Oktober 2026
Next Post
DWP Bulungan Gelar Layanan Kesehatan dan Psikologi di Kebun Raya Bundayati   

DWP Bulungan Gelar Layanan Kesehatan dan Psikologi di Kebun Raya Bundayati  

Pangdam VI/Mulawarman di Kutai Timur: Prajurit Harus Jadi Solusi dan “Emas” di Tengah Rakyat

Pangdam VI/Mulawarman di Kutai Timur: Prajurit Harus Jadi Solusi dan “Emas” di Tengah Rakyat

Ancaman Hantavirus Belum Terdeteksi di Tarakan, Warga Diminta Tetap Waspada

Ancaman Hantavirus Belum Terdeteksi di Tarakan, Warga Diminta Tetap Waspada

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Ajukan Rp8,9 Miliar untuk Porprov, Dispora Kaltara Verifikasi Rp3,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.