Jumat, Oktober 2, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Selamatkan 344 Jiwa dari Ancaman Narkoba

by Redaksi 2
25 Agustus 2025
in KALTARA
A A
Polda Kaltara Musnahkan 16,81 Gram Sabu, Selamatkan 344 Jiwa dari Ancaman Narkoba

Pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kaltara sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba, Senin (25/8/2025).

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika. Kali ini, sabu dengan berat bersih 16,81 gram hasil sitaan dari kasus di Tarakan resmi dimusnahkan pada Senin (25/8/2025).

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara, AKP Mahmud, menjelaskan barang bukti tersebut berasal dari seorang tersangka berinisial JA (45). Tersangka diduga berperan sebagai kurir.

Dari penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang lain seperti telepon genggam, kotak setrika, jaket biru putih, dua botol minuman, plastik klip, gunting, serta dua korek api.

BACA JUGA
  • Akses Darurat Tentukan Kecepatan Respon Kebakaran 
  • Ditreskrimum Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi ke Berau
  • LSH Praperadilan Kasus Penipuan, Polda Sebut Ada Lagi Laporan Sewa Alat Berat Rp1,5 Miliar

“Apabila sabu ini sampai beredar, sedikitnya 344 orang bisa terdampak. Nilai jualnya diperkirakan mencapai Rp17 juta,” ungkap Mahmud.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Kamis (7/8/2025) terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan DR Sutomo, Tarakan Barat.

Tim Opsnal Ditresnarkoba lalu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Wuri Sutomo sekitar pukul 12.30 WITA.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disimpan di dalam kotak setrika.

Tersangka kemudian mengaku masih menyembunyikan dua bungkus plastik hitam berisi sabu dengan kode angka Romawi.

Kepada penyidik, ia menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial H, teman lama yang hingga kini masih dalam pencarian. Polda Kaltara pun memastikan akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba tersebut.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan,” kata Mahmud.

Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus narkoba.

Baca Juga  Karo SDM Wakili Kapolda Kaltara Hadiri Rakor Percepatan Produksi Jagung Kementerian Pertanian  

“Tidak ada celah kompromi dengan narkoba. Semua barang bukti yang kami sita akan dimusnahkan sesuai aturan hukum. Ini bagian dari komitmen kami menjaga masyarakat Kaltara dari bahaya narkoba,” tutup Mahmud. (rn)

 

Tags: barang bukti sabuDitresnarkobakurir narkobanarkoba Kaltaranarkoba Tarakanpemberantasan narkobaPemusnahan Sabuperedaran gelap narkotikaPolda KaltaraTarakan Barat
Advertisement Banner

Baca Juga

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun
KALTARA

APBD Perubahan Kaltara 2026 Tetapkan Belanja Rp2,368 Triliun

30 September 2026
Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan
Bulungan

Pertamina Patra Niaga Tindak Lanjuti Temuan Perbedaan Nomor Polisi Kendaraan di SPBU Bulungan

29 September 2026
Kaltara Hadapi Kesenjangan Layanan Metrologi di Pedalaman dan Perbatasan
KALTARA

Kaltara Hadapi Kesenjangan Layanan Metrologi di Pedalaman dan Perbatasan

29 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan
KALTARA

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Hadirkan Layanan Kesehatan bagi 100 Ibu Hamil di Tarakan

29 September 2026
Tak Lagi Ditanggung Provinsi, Peserta JKN Masih Bisa Dibiayai Pemda
KALTARA

Tak Lagi Ditanggung Provinsi, Peserta JKN Masih Bisa Dibiayai Pemda

28 September 2026
Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok
KALTARA

Tekan Risiko Kebakaran, UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

28 September 2026
Next Post
Polisi Tetapkan KH Tersangka Kebakaran 5 Rumah di Bulungan, Satu Nenek Tewas   

Polisi Tetapkan KH Tersangka Kebakaran 5 Rumah di Bulungan, Satu Nenek Tewas  

Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan   

Syarwani Tegaskan Peran Masyarakat Adat dalam Kelestarian Hutan Bulungan  

Ratusan Mahasiswa Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Tunda PBB 2025   

Ratusan Mahasiswa Desak Pemkot Balikpapan Tuntaskan Banjir dan Tunda PBB 2025  

Berita Populer

  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.