Selasa, Juni 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari s/d April TA. 2026

by Ifransyah
23 April 2026
in KALTARA
A A
Polda Kaltara Gelar Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Februari s/d April TA. 2026

BULUNGAN, Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan. Pada Kamis (23/04/2026), Polda Kaltara menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan periode Februari hingga April Tahun Anggaran 2026.

​Kegiatan yang berlangsung di selasar Gedung B Mapolda Kaltara ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kaltara dan didampingi Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M. Acara ini turut disaksikan oleh unsur Forkopimda Kaltara, Ketua PWI Kaltara, Tokoh Adat Dayak, Ketua FKUB Kaltara, praktisi hukum, serta awak media.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan Sat Resnarkoba Polres jajaran. Selama periode tiga bulan terakhir, tercatat sebanyak 75 Laporan Polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 104 tersangka (100 laki-laki dan 4 perempuan).

Berikut adalah rincian barang bukti dan tersangka dari berbagai wilayah:

1. ​Ditresnarkoba:

– ​Laporan Polisi (LP): 14

– ​Tersangka (TSK): 15 orang

– ​Barang Bukti (BB): Sabu 3.187,4 gram

2. ​Polresta Bulungan:

– ​Laporan Polisi (LP): 15

– ​Tersangka (TSK): 16 orang

– ​Barang Bukti (BB): Sabu 35,94 gram

3. ​Polres Tarakan:

– ​Laporan Polisi (LP): 14

– ​Tersangka (TSK): 20 orang

– ​Barang Bukti (BB): Sabu 861,31 gram dan ekstasi 2 butir

4. ​Polres Nunukan:

– ​Laporan Polisi (LP): 23

– ​Tersangka (TSK): 39 orang

– ​Barang Bukti (BB): Sabu 132,62 gram

5. ​Polres Malinau:

– ​Laporan Polisi (LP): 5

– ​Tersangka (TSK): 8 orang

– ​Barang Bukti (BB): Sabu 51,25 gram

6. ​Polres Tana Tidung:

– ​Laporan Polisi (LP): 4

– ​Tersangka (TSK): 6 orang

– ​Barang Bukti (BB): Sabu 1,08 gram

​Total Keseluruhan:

– ​Jumlah Keseluruhan Laporan Polisi: 75 LP

– ​Jumlah Keseluruhan Tersangka: 104 orang (100 laki-laki dan 4 perempuan)

– ​Barang Bukti:

a. ​Sabu-sabu: 4.269,6 gram

b. ​Ekstasi: 2 butir

Seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium forensik di Surabaya dengan hasil positif mengandung Metamfetamina (Sabu) dan MDMA (Ekstasi). Adapun total berat netto sabu yang dimusnahkan hari ini mencapai 3.044,85 gram setelah disisihkan untuk kepentingan persidangan.

Polda Kaltara mengestimasi bahwa dengan digagalkannya peredaran narkotika ini, sebanyak 60.897 jiwa warga Kalimantan Utara berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.

​Para tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman mulai dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polda Kaltara mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Polda Kaltara juga mengajak rekan media dan instansi terkait untuk bersama-sama meluruskan informasi yang keliru guna menjaga kepercayaan publik terhadap langkah pemberantasan narkotika.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolik. Ini adalah wujud komitmen Polda Kalimantan Utara dalam memerangi melawan narkoba. Kami tegaskan kembali: tidak ada ruang bagi pelaku narkoba, siapapun dia. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.” Tutup Kabid Humas Polda Kaltara.(*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami
KALTARA

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

8 Juni 2026
Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada
KALTARA

Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

8 Juni 2026
Kelelahan Pascapuncak Haji, Dua Jemaah Kaltara Dirawat di Arab Saudi
KALTARA

Kelelahan Pascapuncak Haji, Dua Jemaah Kaltara Dirawat di Arab Saudi

6 Juni 2026
URC Polda Kaltara Siaga 24 Jam, Respons Kejahatan Jalanan
KALTARA

URC Polda Kaltara Siaga 24 Jam, Respons Kejahatan Jalanan

2 Juni 2026
Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar
KALTARA

Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar

2 Juni 2026
Bantu Keluarga Pasien dari Daerah 3T, Rumah Singgah Rahmawati Zainal Diresmikan
KALTARA

Bantu Keluarga Pasien dari Daerah 3T, Rumah Singgah Rahmawati Zainal Diresmikan

1 Juni 2026
Next Post
Dirbinmas Polda Kaltara Pimpin Apel Bhabinkamtibmas di Polres Malinau

Dirbinmas Polda Kaltara Pimpin Apel Bhabinkamtibmas di Polres Malinau

Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap di Sebatik, Gagal Kirim ke Sulawesi

Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap di Sebatik, Gagal Kirim ke Sulawesi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengkayu II Diproyeksikan Jadi Titik Layanan Ekspor Baru di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.