Selasa, Juni 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

by admin
23 April 2026
in KALTARA, KRIMINAL
A A
Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

Tersangka kasus korupsi proyek aplikasi pariwisata Kaltara saat tiba di Kantor Kejati Kaltara usai ditangkap di Sulawesi Selatan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Setelah tiga bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus korupsi proyek aplikasi pariwisata Kalimantan Utara akhirnya ditangkap di Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026).

Tersangka berinisial MI (44) diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung setelah keberadaannya berhasil dilacak di luar daerah.

Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi menjelaskan MI merupakan pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2026.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Kondisi itu yang kemudian menjadi dasar penetapan sebagai DPO dan dilakukan pencarian,” ujarnya, Kamis (22/4/2026).

Menurutnya, upaya pelacakan dilakukan secara berkelanjutan hingga akhirnya lokasi tersangka teridentifikasi di wilayah Sulawesi Selatan.

“Informasi keberadaan sudah dipastikan, sehingga tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan tanpa memberi ruang bagi tersangka untuk kembali menghindar,” katanya.

Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya memilih mangkir dari proses hukum, berbeda dengan dua tersangka lain dalam perkara yang sama.

“Untuk perkara ini, dua tersangka lain sudah lebih dulu ditahan. Sementara yang bersangkutan sempat tidak kooperatif sehingga dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Dua tersangka yang telah lebih dahulu ditahan masing-masing berinisial SMDN, mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, serta SF yang menjabat sebagai Ketua DPD ASITA Kaltara.

Setelah diamankan, MI langsung dibawa ke Kalimantan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka tiba di Kantor Kejati Kaltara pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA dan langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

“Setelah tiba, dilakukan pemeriksaan awal untuk melengkapi proses administrasi penyidikan, termasuk pengecekan kondisi tersangka,” ujarnya.

Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, tersangka langsung dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Bulungan untuk menjalani penahanan.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses hukum dapat berjalan secara efektif,” jelasnya.

Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pelarian tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.

“Setiap buronan akan terus dicari sampai ditemukan. Tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi orang yang menghindari proses hukum,” tegasnya.

Kejati Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan perlindungan kepada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum,” katanya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menuntaskan perkara korupsi hingga ke pihak-pihak yang mencoba menghindar dari tanggung jawab hukum.

“Proses hukum akan terus berjalan sampai tuntas. Upaya melarikan diri bukan jalan keluar dari persoalan hukum,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: buronan korupsi ditangkapDPO korupsi Kaltarakasus korupsi kaltaraKejati Kaltarakorupsi aplikasi pariwisataSulawesi Selatantersangka MI ditangkapTim Tabur Kejaksaan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami
KALTARA

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

8 Juni 2026
Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada
KALTARA

Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

8 Juni 2026
Kelelahan Pascapuncak Haji, Dua Jemaah Kaltara Dirawat di Arab Saudi
KALTARA

Kelelahan Pascapuncak Haji, Dua Jemaah Kaltara Dirawat di Arab Saudi

6 Juni 2026
URC Polda Kaltara Siaga 24 Jam, Respons Kejahatan Jalanan
KALTARA

URC Polda Kaltara Siaga 24 Jam, Respons Kejahatan Jalanan

2 Juni 2026
Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar
KALTARA

Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar

2 Juni 2026
Bantu Keluarga Pasien dari Daerah 3T, Rumah Singgah Rahmawati Zainal Diresmikan
KALTARA

Bantu Keluarga Pasien dari Daerah 3T, Rumah Singgah Rahmawati Zainal Diresmikan

1 Juni 2026
Next Post
Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap di Sebatik, Gagal Kirim ke Sulawesi

Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap di Sebatik, Gagal Kirim ke Sulawesi

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polsek Tanjung Palas Barat Tekankan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Polsek Tanjung Palas Barat Tekankan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengkayu II Diproyeksikan Jadi Titik Layanan Ekspor Baru di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.