Jumat, September 11, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

by Redaksi 1
23 April 2026
in KALTARA, KRIMINAL
A A
Kabur Tiga Bulan, Tersangka Korupsi Aplikasi Pariwisata Ditangkap

Tersangka kasus korupsi proyek aplikasi pariwisata Kaltara saat tiba di Kantor Kejati Kaltara usai ditangkap di Sulawesi Selatan.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Setelah tiga bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus korupsi proyek aplikasi pariwisata Kalimantan Utara akhirnya ditangkap di Sulawesi Selatan, Rabu (22/4/2026).

Tersangka berinisial MI (44) diamankan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara bersama Kejaksaan Agung setelah keberadaannya berhasil dilacak di luar daerah.

Kasi Penkum Kejati Kaltara, Andi Sugandi menjelaskan MI merupakan pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Februari 2026.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Kondisi itu yang kemudian menjadi dasar penetapan sebagai DPO dan dilakukan pencarian,” ujarnya, Kamis (22/4/2026).

Menurutnya, upaya pelacakan dilakukan secara berkelanjutan hingga akhirnya lokasi tersangka teridentifikasi di wilayah Sulawesi Selatan.

“Informasi keberadaan sudah dipastikan, sehingga tim langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan tanpa memberi ruang bagi tersangka untuk kembali menghindar,” katanya.

Penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka yang sebelumnya memilih mangkir dari proses hukum, berbeda dengan dua tersangka lain dalam perkara yang sama.

“Untuk perkara ini, dua tersangka lain sudah lebih dulu ditahan. Sementara yang bersangkutan sempat tidak kooperatif sehingga dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

Dua tersangka yang telah lebih dahulu ditahan masing-masing berinisial SMDN, mantan Plt Kepala Dinas Pariwisata Kaltara, serta SF yang menjabat sebagai Ketua DPD ASITA Kaltara.

Setelah diamankan, MI langsung dibawa ke Kalimantan Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka tiba di Kantor Kejati Kaltara pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA dan langsung menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

“Setelah tiba, dilakukan pemeriksaan awal untuk melengkapi proses administrasi penyidikan, termasuk pengecekan kondisi tersangka,” ujarnya.

Selang dua jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, tersangka langsung dititipkan di Rumah Tahanan Polresta Bulungan untuk menjalani penahanan.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan agar proses hukum dapat berjalan secara efektif,” jelasnya.

Ia menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa pelarian tidak akan menghentikan proses hukum yang berjalan.

“Setiap buronan akan terus dicari sampai ditemukan. Tidak ada tempat yang benar-benar aman bagi orang yang menghindari proses hukum,” tegasnya.

Kejati Kaltara juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan perlindungan kepada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum.

“Peran masyarakat sangat penting. Informasi yang disampaikan dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum,” katanya.

Penangkapan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen aparat dalam menuntaskan perkara korupsi hingga ke pihak-pihak yang mencoba menghindar dari tanggung jawab hukum.

“Proses hukum akan terus berjalan sampai tuntas. Upaya melarikan diri bukan jalan keluar dari persoalan hukum,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: buronan korupsi ditangkapDPO korupsi Kaltarakasus korupsi kaltaraKejati Kaltarakorupsi aplikasi pariwisataSulawesi Selatantersangka MI ditangkapTim Tabur Kejaksaan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satu Desa Satu Komoditas, Gagasan Pengembangan Pangan Kaltara
KALTARA

Satu Desa Satu Komoditas, Gagasan Pengembangan Pangan Kaltara

10 September 2026
Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara
KALTARA

Transaksi Peternakan Capai Rp1,2 Triliun, Cerminkan Tingginya Kebutuhan Kaltara

10 September 2026
DPRD Kaltara Ungkap Potensi Walet dan Rumput Laut ke Pasar Internasional
KALTARA

DPRD Kaltara Ungkap Potensi Walet dan Rumput Laut ke Pasar Internasional

10 September 2026
Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai
KALTARA

Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

10 September 2026
Polda Kaltara Intensifkan Pencegahan Karhutla, Water Cannon Diterjunkan Hingga Optimalkan Layanan Polisi 110
KALTARA

Polda Kaltara Intensifkan Pencegahan Karhutla, Water Cannon Diterjunkan Hingga Optimalkan Layanan Polisi 110

10 September 2026
Transaksi Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, DPRD Kaltara Usulkan Misi Dagang ke Provinsi Lain
KALTARA

Transaksi Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, DPRD Kaltara Usulkan Misi Dagang ke Provinsi Lain

9 September 2026
Next Post
Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap di Sebatik, Gagal Kirim ke Sulawesi

Kurir Sabu 3 Kg Ditangkap di Sebatik, Gagal Kirim ke Sulawesi

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polda Kaltara Pasang Sikap Keras, Lingkungan Rusak Bencana Mengintai

Polsek Tanjung Palas Barat Tekankan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Polsek Tanjung Palas Barat Tekankan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.