NUNUKAN, Headlinews.id – Keterbatasan akses layanan keuangan masih dirasakan masyarakat di kawasan perbatasan Nunukan. Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara kemudian membawa layanan kas langsung ke Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi dalam Ekspedisi Rupiah Perbatasan 2026.
Layanan tersebut berupa penukaran uang Rupiah layak edar bagi masyarakat. Kondisi geografis membuat sebagian warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan keuangan, termasuk kebutuhan menukarkan uang Rupiah.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara Agus Taufik mengatakan keberadaan layanan kas di kawasan perbatasan berkaitan dengan kebutuhan masyarakat terhadap uang Rupiah yang layak digunakan dalam transaksi sehari-hari.
“Bank Indonesia memastikan masyarakat perbatasan memperoleh akses terhadap uang Rupiah yang layak edar,” kata Agus.
Layanan penukaran tersebut mengikuti prinsip clean money policy. Masyarakat dapat memperoleh dan menukarkan uang Rupiah yang layak edar tanpa harus pergi jauh menuju pusat layanan keuangan.
Agus mengatakan pelayanan Rupiah di wilayah perbatasan juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, keberadaan layanan kas perlu menjangkau warga yang tinggal di kawasan terluar, terdepan dan terpencil.
“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran Bank Indonesia melalui layanan kas, edukasi, dan kerja sama lintas instansi diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa bangga menggunakan Rupiah dalam setiap aktivitas ekonomi,” ujar Agus.
Ekspedisi Rupiah Perbatasan 2026 berlangsung pada 28–30 September di Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Dua wilayah tersebut menjadi lokasi pelayanan kas Bank Indonesia bagi masyarakat kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Agus menilai kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah tetap perlu dijaga bersamaan dengan ketersediaan uang layak edar di wilayah perbatasan.
“Sinergi yang kuat akan menjadi modal penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah dan sistem pembayaran nasional,” kata Agus.
Rangkaian pelayanan kas tersebut menjadi bagian dari ERP 2026 yang digelar BI Kaltara bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan di Sebuku dan Tulin Onsoi. Fokus layanan berada pada penyediaan uang Rupiah layak edar bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan dan perbankan. (rs/*)







