Rabu, November 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD Tarakan Desak Intracawood Segera Bayar Hak 1.500 Pekerja

by Redaksi 2
4 November 2026
in Tarakan
A A
DPRD Tarakan Desak Intracawood Segera Bayar Hak 1.500 Pekerja

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Tarakan bersama manajemen PT Intracawood Manufacturing dan instansi terkait membahas persoalan pembayaran upah pekerja, Rabu (4/11/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Kepastian pembayaran upah sekitar 1.500 pekerja PT Intracawood Manufacturing belum diperoleh setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tarakan berakhir tanpa kesepakatan. Dewan mendesak manajemen segera memenuhi kewajiban pembayaran gaji dan iuran BPJS Ketenagakerjaan agar persoalan hak pekerja tidak terus berlarut.

Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Adyansa, mengatakan pembahasan bersama perusahaan dan dinas ketenagakerjaan, baik tingkat provinsi maupun kota, belum menghasilkan titik temu. DPRD pun merekomendasikan perusahaan membayarkan upah pekerja secara rutin setiap bulan tanpa menimbulkan tunggakan.

“Intinya kami merekomendasikan agar gaji teman-teman buruh yang sekitar 1.500 orang itu dibayarkan setiap bulan. Jangan sampai menunggak, karena ada banyak keluarga yang bergantung pada penghasilan mereka,” ujar Adyansa, Rabu (4/11/2026).

BACA JUGA
  • Atasi Genangan Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan Siapkan Penanganan Bertahap
  • PKB Tarakan Bidik Kursi Pimpinan DPRD, Mulai Pencalegan Dini 2027
  • Dishub Tarakan Siap Bongkar Polisi Tidur di Ladang Usai Diprotes Mahasiswa

Menurutnya, persoalan pembayaran upah harus segera diselesaikan karena menyangkut kebutuhan hidup para pekerja dan keluarga mereka. Selain gaji, DPRD juga meminta perusahaan menindaklanjuti pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan pekerja tetap berjalan.

“Termasuk BPJS Ketenagakerjaan, itu juga harus segera ditindaklanjuti agar pembayarannya kembali berjalan. Ini menyangkut hak pekerja yang sudah diatur dalam ketentuan,” katanya.

Adyansa mengungkapkan, setelah RDP berlangsung, dirinya kembali berkomunikasi dengan pihak perusahaan. Ada beberapa langkah yang akan ditempuh manajemen, termasuk membangun komunikasi dengan pemilik PT Intracawood untuk membahas penyelesaian pembayaran gaji karyawan.

Namun, upaya tersebut belum menghasilkan kepastian mengenai waktu pembayaran. DPRD masih menunggu tindak lanjut komunikasi antara manajemen dan pemilik perusahaan.

“Belum ada kepastian waktunya. Namun, setelah rapat tadi sudah ada upaya untuk membangun komunikasi dengan pemilik perusahaan. Kami berharap persoalan gaji karyawan ini bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga  Khairul Sebut Pemuda Kekuatan Pembangunan, Perda Kepemudaan Segera Ditetapkan

DPRD juga meminta Disnaker Provinsi Kalimantan Utara sebagai unsur pengawas ketenagakerjaan turun langsung memeriksa persoalan yang terjadi di perusahaan. Adyansa menilai pengawasan dibutuhkan untuk memastikan pemenuhan hak pekerja berjalan sesuai ketentuan.

“Saya meminta Dinas Tenaga Kerja sebagai pengawas turun dan melihat betul-betul di mana letak persoalannya. Hak-hak pekerja ini harus diamankan, termasuk pembayaran gaji dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Ia turut mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan ketentuan pembayaran upah. Menurut Adyansa, kewajiban perusahaan sudah diatur dalam peraturan pemerintah sehingga pemenuhan hak pekerja tidak semestinya ditunda atau dilakukan dengan cara mencicil.

“Di sini sudah jelas aturan pemerintah terkait upah. Pembayaran gaji tidak bisa dicicil, harus dibayarkan sesuai ketentuan. Jadi, perusahaan harus memenuhi hak pekerja sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain mendorong penyelesaian pembayaran, DPRD juga membuka kemungkinan meminta audit terhadap perusahaan apabila persoalan keuangan yang disampaikan manajemen belum memperoleh penjelasan memadai. Usulan tersebut menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh apabila komunikasi dan mediasi tidak menghasilkan penyelesaian.

Adyansa menyebut DPRD masih menunggu agenda kunjungan DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke PT Intracawood pada Kamis (5/11). Kunjungan tersebut diharapkan dapat melihat langsung kondisi perusahaan sekaligus membuka ruang penyelesaian melalui mediasi.

Apabila pertemuan lanjutan itu kembali menemui jalan buntu, DPRD menyerahkan langkah berikutnya kepada serikat pekerja. Termasuk kemungkinan aksi mogok kerja yang telah direncanakan buruh pada 6–11 November.

“Kalau besok DPRD Provinsi sudah turun dan ternyata belum ada penyelesaian atau masih deadlock, mungkin kita kembalikan lagi kepada teman-teman serikat pekerja untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

DPRD, lanjut Adyansa, masih berupaya mencegah aksi mogok kerja dengan memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan. Ia mengingatkan, perselisihan yang berlarut juga berpotensi memengaruhi citra perusahaan di hadapan investor maupun pembeli dari luar negeri.

Baca Juga  Pertanahan dan Kepolisian Masih Dominasi Laporan ke Ombudsman

“Ini upaya kami di DPRD untuk memfasilitasi agar tidak terjadi mogok kerja. Kami juga berupaya menegaskan kepada perusahaan agar tetap membayar gaji karyawan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: AdyansaBPJS ketenagakerjaanDisnaker KaltaraDPRD Tarakanhak buruhIntracawood Tarakanketenagakerjaan Tarakanmogok kerjaPT Intracawood ManufacturingRDP Intracawoodupah pekerja
Advertisement Banner

Baca Juga

Larangan Vape Berlaku di Luar Dinas, Kapolres Tarakan Tegaskan Sanksi Pelanggar
Tarakan

Larangan Vape Berlaku di Luar Dinas, Kapolres Tarakan Tegaskan Sanksi Pelanggar

4 November 2026
Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi
KRIMINAL

Rumah Harta Bersama Diduga Dijaminkan Kredit Rp1 Miliar, Kuasa Hukum RS Lapor Polisi

4 November 2026
Karyawan Idec Kembali Temui Kapolres, Penetapan Tersangka Dijanjikan Pertengahan November
Tarakan

Karyawan Idec Kembali Temui Kapolres, Penetapan Tersangka Dijanjikan Pertengahan November

4 November 2026
Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029
KALTARA

Proyek Karbon Mangrove Kaltara Diproyeksikan Masuk Pasar Global 2029

3 November 2026
Lulik Hariyadi Terima Putusan Praperadilan, Tetap Bantah KSP Mitra Usaha Himpun Dana
Tarakan

Lulik Hariyadi Terima Putusan Praperadilan, Tetap Bantah KSP Mitra Usaha Himpun Dana

3 November 2026
Praperadilan KSP Mitra Usaha Ditolak, Hakim Nilai Prosedur Penyidik Terpenuhi
Tarakan

Praperadilan KSP Mitra Usaha Ditolak, Hakim Nilai Prosedur Penyidik Terpenuhi

3 November 2026
Next Post
Larangan Vape Berlaku di Luar Dinas, Kapolres Tarakan Tegaskan Sanksi Pelanggar

Larangan Vape Berlaku di Luar Dinas, Kapolres Tarakan Tegaskan Sanksi Pelanggar

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progres Pembukaan Jalan TMMD Ke-130 Tarakan Capai 75 Persen, Pembuatan Parit Terus Dikebut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Penindakan Perbatasan, Bea Cukai Hibahkan Barang Bernilai Rp290 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puncak Pembongkaran Rumah Diduga Bandar Sabu di Nunukan, H Disebut Libatkan Anak Muda Jadi Kurir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.