TARAKAN, Headlinews.id – Potensi ekosistem mangrove di Kalimantan Utara mulai diarahkan untuk mendukung pengembangan pasar karbon global. Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) tengah menyiapkan proyek karbon dengan cakupan kawasan mencapai 68.911 hektare yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung.
PIU Manager M4CR Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Muhammad Farid, mengatakan pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi mangrove sebagai penyerap emisi karbon sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan.
“Kalau melihat luasan mangrove yang masuk dalam rencana pengembangan, Kalimantan Utara memiliki potensi yang cukup besar. Ada sekitar 68.911 hektare kawasan yang kami siapkan untuk proyek karbon ini. Wilayahnya mencakup Bulungan, Nunukan, dan Tana Tidung. Potensi tersebut sedang kami persiapkan agar bisa dikembangkan sesuai standar proyek karbon,” ujar Farid, Selasa (3/11/2026).
Dari keseluruhan kawasan yang direncanakan, sebanyak 15.898 hektare berada di area Perhutanan Sosial. Sementara 53.012 hektare lainnya mencakup Kawasan Ekosistem Mangrove (KEM) maupun Areal Penggunaan Lain (APL).
Pengembangan proyek yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan dukungan Bank Dunia ini turut memasukkan aspek sosial sebagai bagian dari persiapannya. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan sasaran akan dilibatkan sejak tahap awal melalui mekanisme Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) atau Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Farid menjelaskan, pelibatan masyarakat berkaitan dengan keterbukaan informasi mengenai rencana kegiatan, hak masyarakat, hingga manfaat ekonomi yang berpotensi diperoleh dari proyek tersebut.
“Dalam proyek ini, masyarakat tidak boleh hanya ditempatkan sebagai penerima informasi. Mereka harus mengetahui sejak awal apa yang akan dikerjakan, bagaimana kawasan dikelola, serta apa saja hak yang mereka miliki. Persetujuan masyarakat menjadi bagian dari proses yang harus dipenuhi sebelum pengembangan proyek dilanjutkan,” jelasnya.
Skema pembagian manfaat atau benefit-sharing juga disiapkan untuk mengatur distribusi keuntungan dari proyek karbon. Pengaturan tersebut diarahkan agar masyarakat yang terlibat dalam perlindungan dan pengelolaan mangrove turut memperoleh manfaat ketika proyek mulai menghasilkan kredit karbon.
“Kami juga sedang mempersiapkan skema pembagian manfaat atau benefit-sharing. Jadi, ketika proyek ini nantinya menghasilkan kredit karbon, harus ada mekanisme yang jelas mengenai distribusi manfaatnya. Masyarakat yang ikut menjaga kawasan mangrove juga harus mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut,” katanya.
Dari aspek teknis, proyek karbon mangrove M4CR di Kaltara masih berada dalam tahap persiapan dengan mengacu pada standar Verra. Sebelum kredit karbon diterbitkan, proyek harus melewati validasi dokumen, audit lapangan, serta verifikasi hasil aksi mitigasi berupa rehabilitasi dan konservasi mangrove oleh lembaga independen.
“Sekarang proyeknya masih dalam tahap persiapan. Ada sejumlah tahapan teknis yang harus dilalui, termasuk validasi dokumen, audit lapangan, dan verifikasi oleh lembaga independen. Semua proses itu harus dipenuhi agar hasil pengelolaan mangrove dapat diakui dalam standar karbon yang digunakan,” ungkap Farid.
Penerbitan Verified Carbon Unit (VCU) atau unit kredit karbon dari proyek tersebut diproyeksikan berlangsung pada akhir 2028 atau awal 2029. Hingga saat ini, belum ada kredit karbon yang diterbitkan maupun diperdagangkan karena seluruh persyaratan pengembangan masih dalam proses pemenuhan.
“Untuk penerbitan kredit karbon, proyeksi kami berada pada akhir 2028 atau awal 2029. Jadi, saat ini belum ada kredit karbon yang diterbitkan ataupun diperdagangkan. Kami masih mempersiapkan seluruh persyaratan agar nantinya hasil dari proyek ini memenuhi ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Sebelum memasuki tahap penerbitan kredit karbon, proyek ini dijadwalkan diperkenalkan secara resmi dalam agenda M4CR pada Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP31) di Turki, November 2026. Agenda tersebut sekaligus menjadi ruang memperkenalkan potensi ekosistem mangrove Kaltara dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim di tingkat internasional.
“Kami menjadwalkan pengenalan proyek ini dalam agenda COP31 di Turki pada November 2026. Ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan potensi mangrove Kalimantan Utara dalam agenda mitigasi perubahan iklim. Kami berharap pengembangan ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas,” tutup Farid. (saf/*)







