Jumat, Oktober 23, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

by Redaksi 2
22 Oktober 2026
in Bulungan, KALTARA, KALTIM
A A
Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

PENYERAHAN TERSANGKA – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara menyerahkan dua tersangka perkara dugaan kredit fiktif BPD Kaltimtara beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Penyidikan perkara kredit fiktif BPD Kaltimtara akhirnya rampung 100 persen. Ditreskrimsus Polda Kaltara menyerahkan dua tersangka terakhir berinisial BS dan ADM beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk diproses ke tahap penuntutan.

Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol. Dadan Wahyudi, S.I.K., S.H., M.Crim., melalui Plt. Kasubdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Kaltara, Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, S.I.K., M.H., menjelaskan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersebut dilakukan kepada JPU Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara di Lapas Kelas IIA Samarinda.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ini dilaksanakan oleh Tim Penyidik Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltara kepada JPU Bidang Pidsus Kejati Kaltara di Lapas Kelas IIA Samarinda terhadap dua orang tersangka, yaitu BS dan ADM selaku debitur dari PT IDK Grup,” ujar Marhadiansyah, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA
  • Enam Orang Dibawa ke Tahap Asesmen Usai Operasi Narkoba di Tarakan
  • Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga Lokasi di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan
  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

Kedua tersangka yang dilimpahkan diduga terlibat dalam rangkaian perkara penyimpangan pengajuan hingga pencairan fasilitas kredit konstruksi di bank milik daerah tersebut.

Pelimpahan dua tersangka debitur ini sekaligus melengkapi proses penyidikan terhadap total enam tersangka dalam perkara yang ditangani sejak 2025, terdiri atas pihak kreditur dari internal BPD Kaltimtara dan pihak debitur dari PT IDK Grup.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dahulu merampungkan Tahap II terhadap empat tersangka dari internal bank. Mereka adalah DSM selaku mantan Pimpinan Wilayah BPD Kaltimtara, RAW dan DAW selaku mantan Pimpinan Cabang Tanjung Selor, serta AS selaku mantan Pimpinan Cabang Nunukan.

Baca Juga  Siapkan Atlet Masa Depan, KONI Bulungan Benahi Kelembagaan Cabor

Kompol Marhadiansyah menambahkan, pelimpahan ini melengkapi proses penanganan perkara terhadap empat tersangka dari pihak kreditur yang lebih dahulu memasuki Tahap II.

“Pelimpahan ini melengkapi dan menyelesaikan proses penyidikan sebelumnya yang sudah lebih dahulu masuk Tahap II terhadap empat orang tersangka dari pihak kreditur BPD Kaltimtara,” tegasnya.

Ia menyebutkan, setelah penyerahan seluruh tersangka beserta barang bukti dari pihak kreditur maupun debitur, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan penuntut umum untuk mempersiapkan pelimpahan perkara ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Samarinda.

“Dengan tuntasnya penyerahan seluruh tersangka berikut barang bukti tersebut, baik dari pihak kreditur maupun debitur, proses selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan penuntut umum untuk dilimpahkan ke persidangan,” pungkasnya.

Konstruksi perkara ini bermula dari dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengajuan hingga pencairan fasilitas Kredit Modal Kerja untuk Pengadaan Barang/Jasa dengan lokasi pekerjaan di sejumlah daerah di Pulau Jawa. Dalam praktiknya, pihak debitur dari PT IDK Grup diduga menggunakan dokumen pendukung, salah satunya Surat Perintah Kerja (SPK), yang tidak sesuai fakta untuk memperoleh pinjaman.

Sejumlah pejabat internal BPD Kaltimtara diduga menyetujui dan mencairkan kredit tersebut tanpa menerapkan prinsip kehati-hatian. Dugaan tindak pidana korupsi ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp208 miliar.

Selain menuntaskan perkara PT IDK Grup, Polda Kaltara juga menyampaikan perkembangan pengusutan kasus serupa. Pada 10 Juni 2026, Tim Penyidik Subdit III/Tipidkor menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan terhadap tiga perusahaan terlapor, yakni PT ZM, PT SMM, dan PT SBM.

Ketiga perusahaan itu merupakan debitur mandiri yang tidak terafiliasi dengan PT IDK Grup. Namun, pengajuan kredit oleh ketiganya berlangsung dalam rentang waktu yang hampir bersamaan, yakni pada 2022 hingga 2024.

Baca Juga  Binrohtal Rutin Tingkatkan Iman Dan Taqwa Personel Polda Kaltara

Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik menetapkan tiga tersangka baru berinisial RP, AAS, dan RGP pada 15 Oktober 2026. Saat ini, kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada ketiganya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (rn)

 

Tags: BPD KaltimtaraDitreskrimsus Polda KaltaraKejati KaltaraKompol Marhadiansyah Tofiqs SetiajiKorupsikredit fiktifPengadilan Tipikor SamarindaPolda KaltaraPT IDK GrupTahap II
Advertisement Banner

Baca Juga

Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara
KALTARA

Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

22 Oktober 2026
Batik Busak Uwe Malinau Dilirik Desainer Nasional, UMKM Kaltara Bukti Kesiapan Tembus Pasar Global di ISEF 2026
KALTARA

Batik Busak Uwe Malinau Dilirik Desainer Nasional, UMKM Kaltara Bukti Kesiapan Tembus Pasar Global di ISEF 2026

22 Oktober 2026
Olahan Bandeng Dbaloy Kaltara Jajaki Pasar Malaysia, Catat Kesepakatan Dagang Rp1,12 Miliar di TEI 2026
KALTARA

Olahan Bandeng Dbaloy Kaltara Jajaki Pasar Malaysia, Catat Kesepakatan Dagang Rp1,12 Miliar di TEI 2026

22 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama
KALTARA

Kapolda Kaltara Terima Silaturahmi FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan Umat Beragama

22 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Cek Kesiapsiagaan Pelayanan dan Ruang Kerja Satker, Pastikan Respons Cepat kepada Masyarakat
KALTARA

Kapolda Kaltara Cek Kesiapsiagaan Pelayanan dan Ruang Kerja Satker, Pastikan Respons Cepat kepada Masyarakat

22 Oktober 2026
Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ombudsman RI Kaltara, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik
KALTARA

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Ombudsman RI Kaltara, Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik

22 Oktober 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Ponpes Al-Khairaat Malinau, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kebakaran Hanguskan Ponpes Al-Khairaat Malinau, Polisi Selidiki Penyebabnya

Gara-Gara Ketangkap Basah Curi Besi Tua, Pria di Tarakan Tega Hantam Kepala Warga Hingga Robek

Gara-Gara Ketangkap Basah Curi Besi Tua, Pria di Tarakan Tega Hantam Kepala Warga Hingga Robek

Lima Orang Diringkus Positif Sabu Saat Operasi Gabungan di Tarakan, Alat Hisap dan Plastik Klip Disita

Lima Orang Diringkus Positif Sabu Saat Operasi Gabungan di Tarakan, Alat Hisap dan Plastik Klip Disita

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Kaltara Digitalisasi Data Penumpang Speedboat, KTP Wajib Ditunjukkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Minta Persiapan Kaltara Begimpor 2026 Tuntas Sebelum Hari Pelaksanaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.