BULUNGAN, Headlinews.id – Penyampaian tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) dipaparkan secara langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Bulungan, Senin (15/6/2026).
Ketiga ranperda yang diusulkan tersebut meliputi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2026, ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat, serta ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan permukiman.
Penyusunan ketiga ranperda tersebut dinilai merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Riyanto mengatakan, pihaknya telah menerima seluruh usulan ranperda yang diajukan pemerintah daerah dan akan segera memasuki tahap pembahasan.
“Penyampaian tiga ranperda dari Pemerintah Kabupaten Bulungan sudah kami terima. Tahap berikutnya adalah pembahasan. Pada pandangan umum nanti akan dilanjutkan untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim eksekutif secara mendalam dan komprehensif.
“Pembahasan akan kami lakukan melalui Bapemperda bersama tim eksekutif, dan tentu kami harapkan prosesnya berjalan lancar serta optimal,” tambahnya.
Ia juga berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai target sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapan kami, seluruh tahapan pembahasan bisa berjalan tepat waktu dan menghasilkan peraturan daerah yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Bulungan,” tutupnya. (*/rn)










