TARAKAN, Headlinews.id – Kemudahan transaksi digital perlu diikuti kewaspadaan terhadap penipuan dan penyalahgunaan data pribadi. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memahami cara menggunakan layanan pembayaran digital, tetapi juga mengenali risiko yang muncul dalam setiap transaksi.
Kepala KPwBI Kaltara, Agus Taufik mengatakan peningkatan penggunaan layanan pembayaran digital harus diimbangi dengan kemampuan masyarakat melindungi informasi pribadi. Perkembangan teknologi yang cepat membuat pola penipuan ikut berubah dan membutuhkan kehati-hatian dari pengguna.
“Sekarang transaksi semakin mudah, tetapi masyarakat juga harus tahu risikonya. Jangan sampai karena ingin cepat atau praktis, data pribadi diberikan begitu saja. Informasi yang diterima juga perlu diperiksa sebelum mengambil keputusan,” kata Agus.
Menurutnya, pemahaman terhadap QRIS tidak cukup hanya sebatas mengetahui cara melakukan pembayaran. Pengguna perlu mengetahui informasi yang aman dibagikan, mengenali permintaan data yang mencurigakan, serta memastikan pihak yang menerima pembayaran.
“Kalau menggunakan QRIS, bukan hanya cara membayarnya yang perlu dipahami. Data pribadi juga harus dijaga, kemudian informasi yang masuk harus dicek. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, jangan langsung diikuti,” ujarnya.
Kewaspadaan tersebut penting karena modus penipuan dapat memanfaatkan berbagai saluran digital. Pesan, tautan, maupun informasi yang mengatasnamakan layanan keuangan perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum pengguna memberikan data atau melakukan transaksi.
Agus mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang menawarkan keuntungan, meminta kode atau data pribadi, maupun mengarahkan pengguna ke tautan tertentu. Langkah sederhana seperti memeriksa kembali sumber informasi dapat mencegah kerugian.
“Kalau ada pesan atau informasi yang meminta data, jangan langsung percaya. Cek dulu sumbernya, siapa yang mengirim dan untuk apa datanya diminta. Lebih baik memastikan terlebih dahulu daripada setelah terjadi masalah baru mencari penyelesaiannya,” katanya.
Edukasi mengenai keamanan transaksi dan perlindungan konsumen menjadi bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan dan digital masyarakat di Kaltara.
Pemahaman tersebut diperlukan agar perkembangan pembayaran digital tidak hanya diikuti peningkatan jumlah pengguna, tetapi juga perilaku transaksi yang aman.
Bank Indonesia juga mendorong keterlibatan pemerintah daerah dan berbagai pihak dalam memperluas edukasi. Informasi mengenai keamanan transaksi perlu disampaikan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin terbiasa mengenali risiko di ruang digital.
“Edukasi seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri. Bank Indonesia memberikan pemahaman dari sisi sistem pembayaran, sementara pemerintah daerah dan pihak lain bisa ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat. Semakin banyak yang memahami, semakin baik perlindungan konsumennya,” ujar Agus.
Penggunaan pembayaran digital diperkirakan terus berkembang seiring semakin luasnya layanan transaksi non-tunai. Kondisi tersebut membuat kemampuan menjaga data pribadi dan mengenali modus penipuan menjadi bagian penting dari kecakapan masyarakat dalam menggunakan teknologi.
“Pembayaran digital akan terus berkembang. Jadi masyarakat perlu semakin terbiasa menggunakan layanannya, tetapi tetap harus memahami manfaat dan risikonya. Kemudahan transaksi harus dibarengi dengan keamanan,” pungkasnya. (rs)










