TARAKAN, Headlinews.id – Asrama Haji Transit Tower 2 Tarakan diresmikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Selasa (5/5/2026). Peresmian tersebut dirangkai dengan peninjauan langsung terhadap kondisi bangunan dan fasilitas yang akan digunakan sebagai pusat layanan jamaah haji di Kalimantan Utara.
Fasilitas asrama haji ini dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui APBN serta dana jamaah yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji melalui instrumen sukuk atau instrumen investasi syariah.
Dalam kunjungannya, Dahnil menegaskan pembangunan asrama haji merupakan bagian dari pelayanan negara terhadap jamaah yang harus dijaga secara transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Hari ini saya resmikan, tetapi bukan berarti seluruh persoalan selesai. Justru yang ingin kami pastikan apakah masih ada masalah-masalah sebelumnya yang belum diselesaikan dalam pengelolaan asrama haji ini. Kalau masih ada, itu harus segera dibereskan, tidak boleh ditunda-tunda,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kunjungan ke Tarakan difokuskan untuk memastikan tidak ada persoalan lama yang tertinggal dan berpotensi menjadi beban dalam pengelolaan kementerian yang baru.
“Kita tidak ingin persoalan lama ini kemudian menjadi beban di kementerian yang baru,” ujarnya.
Dalam prosesnya, pihaknya melibatkan Kejaksaan Negeri Tarakan untuk melakukan penilaian ulang terhadap aset dan pekerjaan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Kejaksaan Negeri Tarakan kami libatkan untuk melakukan assessment atau penilaian ulang terhadap aset yang dialihkan. Supaya mengetahui kalau ada tunggakan atau kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan asrama haji ini,” jelasnya.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses peralihan aset berjalan dengan prinsip clean and clear, tanpa menyisakan persoalan administratif maupun potensi masalah hukum di kemudian hari.
Ia juga menegaskan akan melakukan penelusuran terhadap temuan-temuan pengawasan pada periode sebelumnya, baik dari inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan.
“Kami juga akan mengecek temuan dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan pada tahun sebelumnya yang belum diselesaikan oleh kementerian terdahulu. Ini penting supaya tidak menjadi beban dalam pengelolaan kementerian yang sekarang,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola berjalan baik. Ia menyebut Kejaksaan Agung selama ini telah memberikan pendampingan dalam berbagai kegiatan kementerian, termasuk pengadaan barang dan jasa hingga pelaksanaan di luar negeri.
“Selama ini Kejaksaan Agung juga sudah memberikan asistensi yang melekat dalam berbagai kegiatan kementerian, termasuk pengadaan barang dan jasa, bahkan sampai pendampingan di luar negeri seperti di Arab Saudi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya laporan masyarakat yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian terkait dugaan kemahalan harga atau markup dalam sejumlah pekerjaan.
“Di Tarakan ini juga ada informasi pengaduan masyarakat yang sedang dalam proses penyelidikan oleh kepolisian, terkait dugaan kemahalan harga atau markup dalam beberapa pekerjaan. Ini tentu harus segera dituntaskan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Persoalan tersebut, lanjutnya, berkaitan dengan pekerjaan pada periode sebelumnya, termasuk yang dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Termasuk yang berkaitan dengan pekerjaan PPK sebelumnya. Yang jelas, kementerian yang baru ini tidak mengetahui proses sebelumnya, tetapi bukan berarti persoalan itu dibiarkan. Tetap harus ada penyelesaian,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan adanya informasi terkait kerusakan pada beberapa bagian bangunan yang diduga akibat gempa. Hal tersebut akan ditindaklanjuti melalui peninjauan teknis untuk memastikan penyebab sebenarnya.
“Sementara itu, terkait adanya bangunan yang diduga mengalami kerusakan akibat gempa, kami akan melakukan peninjauan ulang. Kita harus pastikan apakah kerusakan itu benar akibat gempa, atau karena kualitas bangunan yang sejak awal tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.
“Jangan sampai semua langsung dikaitkan dengan gempa tanpa ada verifikasi yang tepat. Ini harus dicek secara menyeluruh,” sambungnya.
Selain aspek administratif dan hukum, ia juga menegaskan pentingnya pembenahan kondisi fisik lingkungan asrama haji, termasuk kebersihan, kerapian, serta penataan area yang belum optimal.
Fasilitas tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi jamaah sebelum keberangkatan.
Keberadaan Asrama Haji Transit Tower 2 Tarakan diharapkan dapat memperkuat layanan haji di wilayah perbatasan, sekaligus menjadi simpul transit yang representatif bagi jamaah asal Kalimantan Utara sebelum diberangkatkan ke embarkasi utama.
Ia meminta seluruh jajaran terkait di daerah, khususnya pengelola asrama haji dan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Utara, untuk segera menuntaskan seluruh persoalan yang ada.
“Jangan ditunda-tunda lagi. Semua harus segera diselesaikan, supaya ke depan pengelolaan asrama haji ini benar-benar bersih dan tidak menyisakan masalah,” pungkasnya. (saf)










