TARAKAN, Headlinews.id – Proses penyelesaian pembangunan dan pemanfaatan Asrama Haji Transit di Tarakan hingga saat ini masih belum menunjukkan kepastian, seiring masa transisi kewenangan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Kalimantan Utara, H. M. Saleh mengatakan proyek tersebut merupakan kegiatan pada institusi sebelumnya yang mulai berjalan sejak 2024, saat kewenangan masih berada di bawah Kementerian Agama.
“Pada 2025 itu masih di Kementerian Agama, sementara Kementerian Haji dan Umrah baru terbentuk sekitar November 2025. Jadi ini memang masa transisi,” ujarnya.
Ia mengakui, proses transisi tersebut berdampak langsung terhadap kelanjutan penyelesaian proyek, terutama pada aspek administratif dan pengalihan kewenangan.
“Setelah kami koordinasikan, sampai saat ini agak mandek. Salah satu penyebabnya karena proses transisi dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah yang cukup besar,” ungkapnya.
Menurut Saleh, koordinasi sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir, termasuk dengan aparat penegak hukum. Namun hingga kini, perkembangan penanganannya masih belum jelas.
Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima, kepolisian telah lebih dulu melakukan penyelidikan atas dasar aduan masyarakat.
“Apakah nanti berjalan bersamaan dengan kejaksaan, kami belum tahu pasti. Masih menunggu perkembangan,” katanya.
Terkait substansi permasalahan, Saleh mengaku belum dapat memastikan secara rinci, termasuk apakah terdapat temuan yang signifikan.
“Kalau soal temuan, saya kurang tahu persis. Tetapi kalau dilihat dari kualitas bangunan, sejauh ini tidak ada masalah. Kemungkinan persoalannya lebih pada keterlambatan pekerjaan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan terkait nilai maupun potensi kerugian, hal tersebut menjadi kewenangan lembaga audit.
“Untuk besarannya, belum diketahui. Itu nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lebih mengetahui,” ujarnya.
Asrama Haji Tower 2 dibangun pada tahun 2024, dimulai pada Januari dan selesai pada Desember 2024, dengan nilai anggaran Rp53.706.293.000.
Bangunan ini terdiri dari 77 kamar dengan kapasitas 308 orang. Sementara kuota haji Kalimantan Utara saat ini sebanyak 489 orang, sehingga masih terdapat kekurangan kapasitas.
Selain itu, fasilitas yang tersedia di antaranya ruang kesehatan, kantin, serta ruang pertemuan.
Meski sempat diaktifkan, operasional asrama haji tersebut belum berjalan optimal setelah adanya masukan dari tokoh agama dan masyarakat terkait pola perjalanan jemaah.
“Misalnya jemaah dari Nunukan harus ke Tarakan, kemudian keesokan harinya terbang lagi, lalu menginap lagi di Balikpapan. Itu menjadi bahan evaluasi,” katanya.
Akibatnya, pemanfaatan asrama tersebut untuk sementara ditunda sambil menunggu formulasi pola pelayanan yang dinilai lebih efektif.
Pelayanan terhadap jemaah diharapkan dapat berjalan optimal setelah pola yang lebih tepat ditemukan.
Pemerintah juga berencana mengusulkan tambahan pembangunan asrama haji untuk mengatasi keterbatasan kapasitas tersebut.
“Tentu ke depan akan diusulkan tambahan pembangunan kepada Bapak Wakil Menteri,” ujarnya.
Selain itu, pada tahun ini juga direncanakan proyek yang bersumber dari SBSN di kawasan Asrama Haji dengan kapasitas hingga 1.000 peserta, dengan nilai sekitar Rp40 miliar.
Namun hingga saat ini, proses transfer anggaran dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah masih berlangsung.
Ia menambahkan, berdasarkan daftar dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kalimantan Utara mendapatkan dua proyek, yakni pembangunan Asrama Haji serta satu proyek lainnya di Kabupaten Malinau.
Sebelumnya, daerah ini juga mengusulkan pembangunan Pusat Layanan Haji Terpadu di Kabupaten Malinau dengan nilai anggaran sekitar Rp3,7 miliar.
“Lahannya sudah siap, merupakan hibah dari masyarakat, dan saat ini proses sertifikasinya sedang berjalan,” pungkasnya. (saf)










