TARAKAN, Headlinews.id – Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tarakan memasuki tahap akhir. Setelah Panitia Seleksi (Pansel) menyerahkan tiga nama calon terbaik dan memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Tarakan Khairul memastikan akan segera melakukan wawancara sebelum menetapkan satu nama sebagai Sekda definitif.
“Persetujuannya sudah keluar. Cuman kemarin pas persetujuan itu saya lagi tidak ada di tempat. Jadi sekarang baru kita mau mewawancarai yang tiga itu. Kan tinggal memilih, enggak boleh keluar dari tiga,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai mekanisme seleksi terbuka, kepala daerah hanya dapat menetapkan satu nama dari tiga kandidat yang direkomendasikan Panitia Seleksi. Proses wawancara menjadi tahapan akhir sebelum penetapan pejabat definitif.
Tiga kandidat yang masuk tahap akhir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tarakan, Fandariansyah, Kepala Inspektorat Kota Tarakan, Abd. Azis Hasan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Hery Purwono.
Khairul menilai ketiga kandidat tersebut memiliki kapasitas yang sama baiknya untuk menduduki jabatan Sekda. Menurutnya, persaingan selama proses seleksi berlangsung sangat ketat karena selisih nilai antarkandidat relatif tipis.
“Tiga-tiganya bagus menurut saya. Yang dipilih pansel memang tiga nilai tertinggi. Selisih nilainya juga tidak jauh, sekitar satu poin saja,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada seleksi terbuka kali ini hanya tiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.
Selain itu terdapat enam peserta yang berasal dari jabatan fungsional dan diperbolehkan mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pejabat eselon II yang mendaftar dan memenuhi syarat memang hanya tiga orang. Selebihnya ada enam dari jabatan fungsional, dan itu memang dibolehkan sesuai aturan,” ungkapnya.
Khairul menambahkan, penetapan tiga nama tersebut bukan hanya berdasarkan hasil wawancara Panitia Seleksi.
Penilaian juga mempertimbangkan hasil assessment, paparan visi dan misi, serta nilai kompetensi yang diperoleh masing-masing peserta.
“Kita sudah lihat juga hasil tesnya. Kemudian ditambah nilai paparan visi misi dan wawancara. Saya tinggal disodori tiga nama itu, dan memang menurut saya ketiganya cukup bagus,” jelasnya.
Ia menerangkan, proses pelantikan nantinya bergantung pada kandidat yang dipilih. Jika yang ditetapkan adalah Kepala DPUPR, pelantikan dapat langsung dilakukan.
Namun apabila yang dipilih merupakan Kepala Disdukcapil atau Kepala Inspektorat, masih diperlukan persetujuan dari instansi yang berwenang.
“Kalau saya memilih Kepala Dinas PU tidak perlu minta persetujuan gubernur, bisa langsung dilantik. Tapi kalau memilih Kadisdukcapil harus izin ke Dirjen Dukcapil melalui gubernur. Sedangkan kalau memilih Inspektur harus ada rekomendasi gubernur,” terangnya.
Meski mekanisme administrasi berbeda pada masing-masing kandidat, Khairul berharap pengisian jabatan Sekda definitif dapat segera dirampungkan agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
“Kalau bisa bulan Juli ini. Maunya kami memang secepatnya. Tinggal menyesuaikan proses administrasi sesuai dengan calon yang nanti dipilih,” pungkasnya. (saf)







