TARAKAN, Headlinews.id– Respons cepat Gubernur Kalimantan Utara dalam menangani kasus yang menimpa mahasiswi asal Kaltara di Makassar mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto.
Menurut Supa’ad, langkah cepat gubernur yang langsung menemui korban hingga berkoordinasi dengan aparat kepolisian menunjukkan kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Saya sangat atensi sekali dengan Pak Gubernur Kalimantan Utara. Dengan kasus ini beliau langsung terbang ke Makassar menemui korban, kemudian memberikan support secara psikologis, selanjutnya beliau juga langsung ketemu Kapolda Sulawesi Selatan,” kata Supa’ad saat kegiatan reses di Tarakan, Minggu (17/5/2026).
Ia mengaku bangga terhadap respons cepat yang ditunjukkan Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, dalam menyikapi kasus tersebut.
Supa’ad mengatakan pelaku dalam kasus tersebut kini telah diamankan aparat kepolisian di Surabaya setelah sebelumnya bergerak dari Makassar menuju Lampung.
“Pelaku sudah ditemukan, sudah ditangkap di Surabaya. Jadi saya dengar dari Pak Gubernur, pelaku ini jalurnya melalui Makassar ke Lampung, kemudian ke Surabaya,” jelasnya.
Ia menilai pola pergerakan pelaku menunjukkan adanya pengalaman dalam menjalankan aksinya.
“Dari caranya bergerak itu kelihatan bahwa ini profesional. Mungkin bukan hanya satu kali,” katanya.
Selain itu, Supa’ad juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis terhadap korban mengingat korban masih berstatus mahasiswa.
“Tentu yang paling penting itu adalah support, terutama dari negara. Pak Gubernur sudah lakukan itu,” tuturnya.
Ia berharap penanganan hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan efek jera.
Supa’ad juga mengingatkan mahasiswa agar lebih berhati-hati terhadap ajakan maupun tawaran yang diperoleh melalui media sosial.
“Hati-hati dalam menyikapi semua kabar yang ada di media sosial. Ajakan dan lain sebagainya sebaiknya sebelum diambil langkah harus berklarifikasi,” pesannya.
Ia menyarankan mahasiswa untuk berkonsultasi dengan keluarga, teman dekat, pihak kampus maupun aparat hukum apabila menghadapi persoalan tertentu.
“Kalau tidak ada solusi, berkonsultasi ke asrama atau ke universitas atau paling tidak harus berkonsultasi dengan aparat hukum,” pungkasnya. (*/saf)










