TARAKAN, Headlinews.id — Sejumlah pelayanan pertanahan di Kota Tarakan masih menghadapi kendala ketika bidang tanah yang diajukan masyarakat dikhawatirkan masuk aset Pertamina. Kantor Pertanahan menyiapkan kerja sama dengan Pertamina untuk memetakan seluruh wilayah guna memperjelas status lahan tersebut.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Endang Waryanti Agustina, S.SIT, mengatakan rencana kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.
Setelah pembahasan di tingkat Kantor Pertanahan selesai, rencana itu akan dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah BPN Kalimantan Utara di Bulungan.
“Kalau MoU-nya sekarang masih kami bahas. Kalau dibahas internal mungkin baru kami laksanakan di hari Rabu besok. Setelah dari internal kami akan membawa dulu kepada Kanwil untuk mendapatkan persetujuan, karena ini skalanya enggak cuma internal,” kata Endang, Senin (24/8/2026).
Menurut Endang, kerja sama dengan Pertamina diperlukan untuk memperoleh kejelasan mengenai bidang tanah yang benar-benar berstatus aset perusahaan. Kejelasan data tersebut berkaitan langsung dengan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan MoU ini nanti dapat kejelasan mana yang memang aset-aset Pertamina. Kemudian kami bisa melaksanakan kegiatan terhadap masyarakat Kota Tarakan yang mungkin selama ini masih belum bisa secara optimal karena takut terkena aset,” ujarnya.
Kondisi tersebut juga berkaitan dengan wilayah yang memiliki radius keselamatan maupun kawasan lain dengan ketentuan tertentu. Pemetaan diharapkan memberikan dasar yang lebih jelas bagi Kantor Pertanahan dalam memproses permohonan masyarakat.
Endang menegaskan pemetaan nantinya tidak diarahkan hanya pada lokasi yang selama ini muncul dalam persoalan pertanahan. Seluruh wilayah Kota Tarakan akan menjadi cakupan pendataan sehingga informasi yang diperoleh dapat digunakan secara menyeluruh.
“Kalau kami sih semua, semua Kota Tarakan. Nanti datanya kan semua itu, jadi tidak fokus kepada yang mana saja,” katanya.
Menurut Endang, data tersebut nantinya dapat membantu membedakan bidang tanah yang merupakan aset Pertamina dengan lahan yang memiliki status berbeda.
Hal itu penting mengingat persoalan pertanahan di Tarakan tidak seluruhnya berkaitan dengan WKP atau aset Pertamina.
“Kalau permasalahan di sini beragam. Jadi tidak semuanya berkaitan dengan WKP,” ucapnya.
Pembahasan kerja sama masih akan melalui sejumlah tahapan sebelum penandatanganan. Setelah pembahasan internal Kantor Pertanahan, koordinasi dilakukan dengan Kanwil BPN Kaltara sebelum pihaknya menentukan jadwal bersama Pertamina.
Endang mengatakan penandatanganan belum memiliki jadwal pasti karena proses administrasi dan koordinasi masih berjalan. Setelah seluruh tahapan internal selesai, Kantor Pertanahan akan menghubungi pihak Pertamina untuk menentukan waktu pelaksanaan.
“Setelah dari internal kami akan membawa dulu kepada Kanwil. Nanti setelah itu baru kami akan membuat janji dengan teman-teman Pertamina kapan untuk penandatanganan,” tutup Endang. (saf)










