TARAKAN, Headlinews.id – Tim Layanan Pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Dinas Pendidikan Kota Tarakan menerima laporan dari orang tua calon peserta didik yang mempersoalkan penilaian sertifikat prestasi cabang olahraga tenis pada proses seleksi di SMP Negeri 2 Tarakan.
Anggota Tim Layanan Pengaduan SPMB Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Diana Aprianti, mengatakan pengaduan tersebut disampaikan oleh orang tua calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi namun tidak diterima di SMP Negeri 2 Tarakan.
Menurut Diana, keberatan yang disampaikan bukan karena sertifikat prestasi anaknya tidak diterima, melainkan karena sertifikat tersebut dinilai sebagai prestasi tingkat provinsi. Orang tua calon peserta didik berpendapat sertifikat itu seharusnya dikategorikan sebagai prestasi tingkat nasional sehingga memperoleh bobot nilai lebih tinggi.
“Orang tua menyampaikan sertifikat tenis anaknya seharusnya masuk kategori nasional. Namun dalam proses seleksi di SMP Negeri 2, sertifikat tersebut dinilai sebagai prestasi tingkat provinsi sehingga bobot nilainya mengikuti kategori itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, orang tua calon peserta didik juga mengaku pada pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya terdapat peserta lain yang menggunakan sertifikat tenis serupa dan memperoleh penilaian sebagai prestasi tingkat nasional sehingga diterima melalui jalur prestasi.
Diana mengatakan, saat menyampaikan pengaduan calon peserta didik tersebut sebenarnya telah dinyatakan lolos di sekolah pilihan lain, namun orang tua tetap mengajukan keberatan karena menginginkan anaknya diterima di SMP Negeri 2 Tarakan.
“Pengaduan kami terima terlebih dahulu. Selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Kepala SMP Negeri 2 Tarakan, Suparji, S.Pd., M.Si., membenarkan sekolah menerima keberatan dari orang tua calon peserta didik terkait penilaian sertifikat prestasi tenis tersebut.
Ia menjelaskan panitia tidak menolak sertifikat yang diajukan, melainkan tetap mengakomodasi dokumen tersebut sebagai prestasi. Namun, berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sertifikat itu dikategorikan sebagai prestasi tingkat provinsi sehingga bobot nilainya mengikuti kategori tersebut.
Suparji mengatakan tim mempelajari isi sertifikat secara menyeluruh. Karena menggunakan bahasa Inggris, panitia juga meminta bantuan guru mata pelajaran bahasa Inggris untuk memahami keterangan yang tercantum dalam dokumen sebelum menetapkan kategorinya.
“Tim mempelajari isi sertifikat tersebut, termasuk meminta penjelasan terhadap keterangan yang tertulis dalam bahasa Inggris. Berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan, sertifikat itu kami nilai sebagai prestasi tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, panitia tidak menemukan dasar yang dapat mengategorikan kegiatan tersebut sebagai prestasi tingkat nasional. Karena itu, sekolah tetap menggunakan bobot nilai prestasi tingkat provinsi sesuai hasil verifikasi.
“Bukan berarti sertifikatnya kami tolak. Sertifikat itu tetap kami akui sebagai prestasi, hanya kategorinya yang kami tetapkan sebagai tingkat provinsi karena tidak ada dasar yang menguatkan bahwa itu merupakan kejuaraan tingkat nasional,” tegasnya.
Suparji mengatakan hasil penilaian tersebut telah dijelaskan kepada orang tua calon peserta didik. Namun karena masih keberatan, sekolah mempersilakan yang bersangkutan menyampaikan pengaduan kepada Dinas Pendidikan agar mendapat penanganan sesuai kewenangan.
“Kalau memang masih ada keberatan, kami persilakan disampaikan ke Dinas Pendidikan. Sekolah sudah menjelaskan dasar penilaian yang digunakan panitia sesuai hasil verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan,” pungkasnya. (saf)










