TARAKAN, Headlinews.id – Pokja Bunda PAUD Kota Tarakan melakukan monitoring pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada sejumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai ketentuan, termasuk tidak adanya tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung).
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kota Tarakan, Endah Sarastiningsih, mengatakan monitoring SPMB menjadi salah satu agenda untuk melihat penerapan aturan penerimaan murid baru pada satuan PAUD.
Menurutnya, penerimaan murid pada jenjang PAUD berbeda dengan jenjang pendidikan lainnya. Anak usia dini tidak diperkenankan mengikuti tes sebagai syarat masuk, baik tes kemampuan membaca, menulis, berhitung maupun bentuk tes lainnya.
“Kalau sistem penerimaan murid baru untuk anak PAUD itu tidak boleh ada tes, baik itu tes calistung dan lainnya tidak boleh ada tes itu. Jadi memang murni anak usia PAUD, kemudian di sekolah atau satuan pendidikan itu ada tempat, maka dia harus diterima,” ujarnya.
Ia menegaskan, satuan PAUD tidak diperbolehkan menolak anak hanya karena belum mampu membaca atau menulis. Menurutnya, kemampuan tersebut bukan menjadi dasar dalam penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan anak usia dini.
“Tidak boleh kalau tidak bisa membaca atau tidak bisa menulis terus tidak diterima, tidak boleh. Maka monitoring Bunda PAUD ke sana untuk memastikan itu,” katanya.
Endah menjelaskan, monitoring pelaksanaan SPMB tersebut telah dilakukan di wilayah Tarakan Barat. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pemantauan terhadap layanan pendidikan anak usia dini agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Setelah tahapan penerimaan murid baru, Pokja Bunda PAUD juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada satuan PAUD. Monitoring tersebut dilakukan untuk melihat proses transisi anak ketika mulai memasuki lingkungan sekolah.
“Kalau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah itu harus ada transisi ketika dia dari PAUD ke SD, pola pembelajarannya tidak boleh langsung, tetapi harus disesuaikan dulu dengan pola pembelajarannya di PAUD,” jelasnya.
Ia mengatakan, MPLS bagi anak usia dini tidak hanya mengenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga melihat kemampuan anak beradaptasi dengan suasana belajar baru. Salah satunya bagaimana kemandirian anak ketika berada di sekolah tanpa didampingi orang tua.
“Ketika MPLS itu dilihat anak ini berapa lama dia bisa ditinggal oleh orang tuanya, kemudian dievaluasi hari berikutnya seperti apa,” tuturnya.
Selain SPMB dan MPLS, monitoring berikutnya akan diarahkan pada proses pembelajaran yang menyenangkan. Pokja Bunda PAUD akan melihat bagaimana interaksi guru dan peserta didik serta kesesuaian kegiatan pembelajaran dengan perkembangan anak.
“Pembelajaran yang menyenangkan itu kita melihat apakah materi yang diberikan mendukung enam pondasi dasar tadi. Apakah ada tentang karakter keagamaan, nilai keagamaan dan budi pekerti, keterampilan sosial, kematangan kognitif, kematangan emosional, kematangan motorik, dan bagaimana pembelajaran itu menyenangkan,” katanya.
Endah menyebut monitoring pembelajaran dilakukan secara lebih fleksibel dengan sistem sampling. Pemantauan tersebut melibatkan satuan PAUD yang dipilih sebagai contoh, sehingga Bunda PAUD tingkat kecamatan maupun kelurahan dapat melakukan monitoring serupa di wilayah masing-masing.n
“Kalau Bunda PAUD itu monitoring di sekolah ini, maka Bunda PAUD kecamatan dan Bunda PAUD kelurahan bisa monitoring di tempat-tempat yang lainnya,” pungkasnya. (*/saf)







