Senin, September 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

SKB Tarakan Gandeng PKBM dan Pesantren Perluas Akses Pendidikan Kesetaraan

by Redaksi 2
29 Juli 2026
in Tarakan
A A
SKB Tarakan Gandeng PKBM dan Pesantren Perluas Akses Pendidikan Kesetaraan

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq

TARAKAN, Headlinews.id – Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Tarakan memperluas jangkauan layanan pendidikan kesetaraan dengan menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan pondok pesantren.

Pola tersebut diterapkan agar masyarakat, termasuk santri, tetap dapat memperoleh pendidikan kesetaraan tanpa harus meninggalkan lingkungan tempat mereka belajar.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Abdul Razaq, mengatakan SKB dan PKBM sama-sama menyelenggarakan pendidikan nonformal, namun memiliki perbedaan dalam pengelolaannya. SKB berada di bawah pemerintah, sedangkan PKBM dikelola oleh masyarakat atau yayasan.

“Kalau SKB itu dikelola oleh pemerintah, sedangkan PKBM dikelola oleh masyarakat atau yayasan. Ke depan, karena SKB Tarakan menjadi sekolah model, PKBM juga akan kami gandeng agar bisa berkembang bersama dan saling mendukung penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,” ujarnya.

Selain memperkuat kolaborasi dengan PKBM, SKB Tarakan juga menjalin kemitraan dengan sejumlah pondok pesantren yang memiliki santri ingin mengikuti pendidikan kesetaraan untuk memperoleh ijazah Paket A, Paket B, maupun Paket C.

Razaq menjelaskan, melalui pola tersebut para santri tetap mengikuti kegiatan belajar di pondok pesantren, sementara SKB memberikan dukungan pembelajaran, mulai dari penyediaan bahan ajar hingga pendampingan selama proses pendidikan.

“Anak-anak tetap belajar di pondoknya masing-masing. Kami mengirimkan buku-buku yang dibutuhkan dan melakukan pendampingan. Jadi mereka tidak perlu meninggalkan lingkungan pondok untuk mengikuti pendidikan kesetaraan,” katanya.

Ia mencontohkan pola tersebut telah diterapkan di Pondok Pesantren Darussalam. Dalam pelaksanaannya, santri tetap menjalani pendidikan keagamaan di pondok, sedangkan materi pendidikan kesetaraan diberikan melalui kerja sama dengan SKB.

“Di Darussalam mereka tetap belajar di pondok. Selain mendapatkan ilmu agama, Al-Qur’an, tafsir, hadis, dan pelajaran lainnya, mereka juga bisa memperoleh ijazah Paket A, Paket B, atau Paket C melalui SKB,” ungkapnya.

Menurut Razaq, meskipun proses belajar dilaksanakan di pondok pesantren, pelaksanaan ujian tetap mengikuti mekanisme pendidikan kesetaraan yang berlaku di SKB.

“Kalau untuk ujian tetap harus di SKB. Jadi proses belajarnya bisa di pondok, tetapi saat evaluasi dan ujian mereka mengikuti ketentuan yang berlaku di SKB,” jelasnya.

Ia menilai pola kemitraan tersebut menjadi salah satu cara memperluas akses pendidikan nonformal bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan kesetaraan tanpa harus mengubah lingkungan belajar yang telah mereka jalani.

“Yang kami lakukan adalah membuka akses pendidikan seluas-luasnya. Jadi peserta didik tetap bisa belajar di lingkungan yang mereka pilih, tetapi tetap memperoleh layanan pendidikan kesetaraan dan ijazah yang diakui negara,” pungkasnya. (*/saf)

 

Tags: Abdul RazaqDarussalam TarakanDisdik TarakanKalimantan UtaraPaket APaket BPaket Cpendidikan kesetaraanpendidikan nonformalPKBMPondok PesantrenSKB Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan
KALTARA

QRIS Pelabuhan Masih Dikeluhkan, BI Ingatkan Konsumen Tak Boleh Dibebani Biaya Tambahan

14 September 2026
Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong
Tarakan

Kekurangan 285 Guru, Disdik Tarakan Cari Cara Isi Kelas Kosong

13 September 2026
Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa
Tarakan

Tarakan Gelar Salat Istisqa, Wali Kota Khairul Ajak Perbanyak Doa

13 September 2026
Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan
KALTARA

Misi Dagang Jatim-Kaltara Dukung Pengendalian Inflasi Pangan

12 September 2026
Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat
Tarakan

Khairul Bawa Penataan ASN Tarakan dalam Pertemuan dengan Pemerintah Pusat

11 September 2026
Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data
Tarakan

Desil DTSEN Berubah, Warga Tarakan Bisa Ajukan Pemutakhiran Data

11 September 2026
Next Post
Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

Kaltara dan Sabah Perkuat Kerja Sama Perbatasan di Sidang SOSEK MALINDO ke-28

Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif

Kaltara Siapkan Rencana Aksi Daerah Kelanjutusiaan yang Inklusif

Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan

Penerimaan SKB Tarakan Tanpa Batas Usia, Jenjang Ditentukan Riwayat Pendidikan

Berita Populer

  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Hendrik, Tiga Pemilik Lain Buka Kesaksian Soal Penyerobotan Lahan Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.