TARAKAN, Headlinews.id – Penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Juwata Tarakan kembali menegaskan efektivitas sistem keamanan berlapis yang diterapkan sesuai standar operasional prosedur (SOP) penerbangan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari kasus sabu seberat 933,73 gram netto yang berhasil diungkap aparat kepolisian di Tarakan.
Kasi Keamanan Penerbangan Bandara Internasional Juwata Tarakan, Martono, menjelaskan temuan tersebut berawal dari proses pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat melalui jalur udara.
Pada saat pemeriksaan menggunakan mesin X-ray, petugas mendapati adanya pola dan tampilan barang bawaan yang mencurigakan karena tidak sesuai dengan karakteristik normal bagasi penumpang.
“Barang tersebut awalnya terlihat seperti barang bawaan biasa, namun dari hasil X-ray terlihat ada ketidakwajaran pada isi bagasi sehingga dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Martono, saat konferensi pers di ruang Satresnarkoba Polres Tarakan.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan manual sesuai prosedur keamanan bandara. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang yang telah disamarkan dalam berbagai kemasan makanan dan snack, termasuk dimasukkan ke dalam kemasan susu untuk mengelabui pemeriksaan.
Martono menyebutkan, setelah ditemukan adanya indikasi kuat, petugas segera melaporkan hasil temuan tersebut kepada pengawas dan diteruskan ke pihak keamanan bandara serta Polsek Kawasan Pelabuhan dan Bandara (KSKP) Polres Tarakan.
“Begitu ada indikasi mencurigakan, langsung kami laporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan,” katanya.
Tidak lama setelah laporan diterima, tim gabungan dari kepolisian dan petugas bandara mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang yang dicurigai tersebut.
Seluruh barang kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian, yang kemudian mengungkap kasus peredaran sabu jaringan lintas daerah dengan barang bukti mencapai 933,73 gram netto.
Martono menjelaskan, sistem pengamanan di Bandara Juwata tidak hanya bertumpu pada satu titik pemeriksaan, melainkan dilakukan secara berlapis sejak awal penumpang memasuki area bandara.
“Kami menerapkan profiling sejak penumpang masuk area bandara, saat check-in, hingga pemeriksaan keamanan. Semua terintegrasi dengan CCTV dan pengawasan petugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan berbagai unsur pengamanan yang bertugas di bandara, termasuk personel TNI, Polri, serta petugas penghubung atau liaison officer (LO).
Lebih lanjut, Martono mengungkapkan perangkat X-ray di Bandara Juwata telah dilengkapi teknologi dual view atau multi-view yang memungkinkan petugas melihat objek dari berbagai sudut serta membedakan material organik dan non-organik.
“Dengan sistem ini, meskipun barang disamarkan, tetap bisa terlihat dari perbedaan bentuk dan warna. Pengalaman petugas juga sangat menentukan dalam membaca hasil X-ray,” jelasnya.
Saat ini, Bandara Juwata Tarakan memiliki 58 personel aviation security yang bertugas di berbagai titik pengawasan, termasuk terminal penumpang dan area kargo.
Seluruh personel telah mengikuti pelatihan berjenjang serta pelatihan penyegaran (recurrent training) secara berkala setiap dua tahun.
“Kami juga memiliki Komite Keamanan Bandara yang rutin melakukan pertemuan koordinasi empat kali dalam setahun bersama seluruh stakeholder terkait,” tambahnya.
Martono menegaskan, meskipun penanganan narkotika bukan kewenangan utama pihak bandara, seluruh jajaran tetap berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur udara.
“Yang jelas, kami akan terus memperketat pengawasan dan berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait. Ini menjadi komitmen kami dalam menjaga keamanan penerbangan,” pungkasnya. (saf)










