TARAKAN, Headlinews.id – Ratusan warga dari berbagai kelompok masyarakat mendatangi Polres Tarakan, Sabtu (8/8/2026), menagih tindak lanjut laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang berkaitan dengan aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan.
Kedatangan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Damai itu merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan beberapa hari sebelumnya. Massa sebelumnya memberikan waktu 3×24 jam kepada kepolisian untuk merespons laporan tersebut.
Koordinator aksi, Sugiharto mengatakan, massa yang hadir berasal dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi. Menurutnya, banyaknya kelompok yang datang menunjukkan persoalan yang mereka laporkan mendapat perhatian masyarakat.
“Kami hadir hari ini untuk menindaklanjuti laporan yang sudah masuk beberapa hari lalu. Kami sudah memberikan waktu kepada Polres Tarakan sekitar 3×24 jam. Karena itu kami meminta laporan ini segera ditindaklanjuti dan jangan sampai berlarut-larut,” kata Sugiharto.
Ia menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan yang muncul dalam aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan yang dinilai massa telah melecehkan Pancasila. Atas laporan itu, massa meminta pihak-pihak yang dilaporkan segera dipanggil dan diperiksa.
Sugiharto mengatakan, dalam aksi tersebut massa sempat menyampaikan tuntutan agar pihak yang dilaporkan ditangkap. Namun, setelah mendapat penjelasan mengenai tahapan proses hukum, tuntutan tersebut diperjelas menjadi permintaan agar laporan segera ditindaklanjuti.
“Sudah diklarifikasi, tuntutan menangkap itu diganti menjadi ditindaklanjuti. Karena untuk menangkap seseorang harus ada status tersangka, sementara yang kami laporkan kemarin masih terlapor dan belum dilakukan pemanggilan,” ujarnya.
Menurut Sugiharto, pihaknya memahami proses hukum tidak dapat dilakukan secara instan. Namun, massa tetap meminta adanya perkembangan atas laporan yang telah disampaikan sehingga penanganannya tidak terkesan berjalan tanpa kepastian.
Selain menagih laporan, massa juga menyampaikan sikap terhadap cara penyampaian aspirasi mahasiswa. Sugiharto meminta kritik dan tuntutan tetap disampaikan dengan etika, adab serta kesantunan.
Ia menilai penyampaian pendapat tidak seharusnya menggunakan bahasa yang dianggap tidak pantas, terlebih ketika menyampaikan kritik terhadap pejabat publik.
“Kami mengimbau mahasiswa maupun seluruh pihak dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan etika, adab dan kesantunan,” katanya.
Sugiharto juga mengatakan massa tidak ingin membuat kesimpulan sendiri terkait kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan aksi mahasiswa sebelumnya. Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum.
“Untuk mencari siapa yang menggerakkan atau apakah ada aktor intelektual, itu tugas kepolisian. Kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ada,” ujarnya.
Ia menegaskan, massa masih memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk menindaklanjuti laporan. Namun, jika tidak ada perkembangan, pihaknya siap kembali menggelar aksi.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, akan ada lagi aksi damai jilid kedua. Bisa lebih besar lagi,” tegasnya.
Setelah Sugiharto menyampaikan tuntutan tersebut, perhatian massa juga diarahkan pada cara aksi berlangsung. Peserta tidak hanya menyampaikan aspirasi, tetapi turut membersihkan sampah di sekitar Mapolres Tarakan setelah kegiatan.
Wahyudin alias Andi Solar mengatakan, aksi tersebut dijaga agar berlangsung tertib dan damai. Ia mengapresiasi peserta yang tetap menjaga ketertiban selama berada di lingkungan Mapolres Tarakan.
“Kami mengapresiasi peserta yang hadir dan menjaga ketertiban. Aspirasi boleh disampaikan, tetapi tetap harus mengedepankan etika dan kesantunan,” kata Wahyudin.
Menurut Wahyudin, aksi penyampaian pendapat seharusnya tidak meninggalkan persoalan baru bagi masyarakat maupun petugas. Karena itu, peserta memilih membersihkan lingkungan setelah kegiatan selesai.
Ia juga meminta mahasiswa tidak menjadikan penyampaian aspirasi sebagai alasan untuk mengabaikan sopan santun. Menurutnya, mahasiswa merupakan bagian penting dari masyarakat sehingga kritik tetap perlu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab.
Wahyudin mengatakan, pihaknya juga menyiapkan langkah lanjutan apabila laporan yang telah disampaikan tidak mendapatkan perkembangan. Selain aksi damai berikutnya, pihaknya berencana menyurati Kapolda Kalimantan Utara dan Kapolri.
“Kami akan menyurat ke Kapolda Kalimantan Utara, saya akan menyurat ke Kapolri, dan kami juga akan mendorong RDP di DPR RI apabila tidak ada respons atau kesannya diperlambat,” katanya.
Ia menjelaskan, RDP di DPR RI dipertimbangkan karena persoalan yang mereka perjuangkan berkaitan dengan Pancasila sebagai dasar negara.
Wahyudin berharap proses penanganan laporan tetap berjalan sesuai aturan dan perkembangan perkara dapat diketahui pelapor. Ia menegaskan, pihaknya tetap mengedepankan cara-cara damai dalam mengawal laporan tersebut.
“Kami tetap mengedepankan aksi damai. Yang kami minta proses hukum berjalan sesuai aturan, laporan ditindaklanjuti, dan apa pun hasilnya nanti kami hormati,” kata Wahyudin. (*/saf)







