TARAKAN, Headlinews.id – Penyerapan tenaga kerja dari realisasi investasi di Kota Tarakan melonjak pada Triwulan II 2026. Sebanyak 765 tenaga kerja Indonesia (TKI) terserap, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibanding Triwulan I yang mencapai 248 orang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan, H. Sugeng mengatakan peningkatan penyerapan tenaga kerja tersebut menunjukkan perusahaan yang berinvestasi di Tarakan masih memberikan perhatian terhadap penggunaan tenaga kerja lokal.
Pada Triwulan II, realisasi investasi tercatat sebesar Rp178.294.909.260 dari 156 perusahaan, lebih rendah dibanding Triwulan I yang mencapai Rp387.113.530.982 dari 164 perusahaan.
“Komitmen perusahaan di Tarakan dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal cukup baik. Intinya perusahaan cukup memperhatikan tenaga kerja lokal,” kata Sugeng, Senin (27/7/2026).
Data DPMPTSP menunjukkan, realisasi investasi PMA pada Triwulan II mencapai Rp68.013.299.332 dari 14 perusahaan dengan penyerapan 81 tenaga kerja Indonesia.
Capaian tersebut menurun dibanding Triwulan I yang membukukan investasi Rp284.312.885.224 dari 17 perusahaan dengan penyerapan 70 tenaga kerja.
Di sisi lain, PMDN mencatat tren berbeda. Nilai investasi meningkat dari Rp102.800.645.758 pada Triwulan I menjadi Rp110.281.609.928 pada Triwulan II. Meski jumlah perusahaan yang melapor turun dari 147 menjadi 142 perusahaan, penyerapan tenaga kerja melonjak dari 178 orang menjadi 684 orang. Selama dua triwulan tersebut tidak tercatat penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
“Kalau dilihat dari datanya, perusahaan masih memberi ruang yang besar bagi tenaga kerja lokal. Penyerapan tenaga kerja pada triwulan kedua meningkat cukup signifikan meskipun nilai investasinya lebih rendah dibanding triwulan pertama,” ujarnya.
Hingga akhir Triwulan II, sebanyak 320 perusahaan telah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Jumlah tersebut telah mencapai sekitar 80 persen dari target 400 perusahaan yang ditetapkan DPMPTSP pada 2026.
Untuk mengejar sisa target pelaporan, DPMPTSP bersama tim melakukan monitoring dan kunjungan langsung ke perusahaan. Pendampingan di kantor terus diberikan kepada pelaku usaha yang masih mengalami kendala dalam menyampaikan laporan realisasi investasinya.
“Masih ada sekitar 80 perusahaan yang belum menyampaikan LKPM. Kami terus turun ke lapangan, mendatangi perusahaan satu per satu untuk mengingatkan sekaligus memastikan apakah ada kendala dalam pelaporannya,” katanya.
Sugeng menambahkan, petugas DPMPTSP siap memberikan pendampingan kepada setiap perusahaan yang mengalami kesulitan dalam penyampaian laporan investasi.
“Kalau memang ada perusahaan yang kesulitan mengisi atau menyampaikan laporan, petugas kami siap mendampingi. Jadi kami tidak hanya menunggu laporan masuk, tetapi aktif membantu agar kewajiban pelaporan itu bisa dipenuhi,” pungkasnya.
Secara akumulatif hingga Semester I 2026, realisasi investasi di Kota Tarakan mencapai Rp565.408.440.242. Nilai tersebut terdiri atas PMA sebesar Rp352.326.184.556 dari 31 perusahaan dan PMDN sebesar Rp213.082.255.686 dari 289 perusahaan. Total investasi tersebut menyerap 1.013 tenaga kerja Indonesia tanpa adanya tenaga kerja asing yang tercatat.
“Harapan kami seluruh perusahaan yang menjadi wajib lapor bisa segera menyampaikan LKPM. Dengan begitu, data investasi yang kami miliki benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan bisa menjadi dasar dalam melihat perkembangan investasi di Kota Tarakan,” tutup Sugeng. (saf)










