TARAKAN, Headlinews.id – Pembinaan dan pendampingan menjadi pendekatan yang disarankan dalam penanganan kelompok dengan orientasi seksual sesama jenis. Langkah itu perlu berjalan seiring upaya menjaga ketertiban tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan.
HD, pendamping Orang dengan HIV (ODIV), mengatakan penanganan terhadap kelompok tersebut tidak cukup hanya dilakukan melalui penertiban. Menurutnya, setiap langkah perlu diikuti pembinaan, pendampingan, serta tindak lanjut yang jelas agar memberikan hasil yang lebih baik.
“Kalau memang ada sweeping, menurut saya tidak masalah selama tidak ada kekerasan, tidak membuat keributan, dan tidak menimbulkan keonaran. Yang lebih penting, setelah itu ada tindak lanjut berupa pembinaan. Jangan hanya didata atau dipanggil, tetapi dibina dengan cara yang benar supaya ada solusi bagi mereka,” ujarnya.
HD menyebut pendekatan persuasif lebih diperlukan dalam menangani persoalan sosial. Berdasarkan pengalamannya melakukan pendampingan, ia menilai individu yang didampinginya bukan pelaku tindak pidana sehingga membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan.
“Mereka bukan pelaku kriminal. Mereka membutuhkan pendampingan, bimbingan, dan terapi. Prosesnya juga tidak singkat, tidak mungkin hari ini ditertibkan lalu besok langsung berubah. Perlu proses panjang dengan pendampingan dari berbagai pihak,” katanya.
HD mengaku tidak memiliki data pasti terkait jumlah kelompok dengan orientasi seksual sesama jenis di Tarakan. Namun, berdasarkan pengalaman dalam melakukan pendampingan, ia memperkirakan jumlah LSL (lelaki yang berhubungan seks dengan lelaki) di Tarakan berada pada kisaran ratusan orang.
“Kalau jumlah pastinya saya tidak bisa menentukan karena mereka memang cenderung tertutup. Kalau angka kasar mungkin ada sekitar 300 sampai 500 orang. Itu angka perkiraan, bukan angka pasti,” ungkapnya.
Menurut HD, proses pendampingan harus dilakukan secara bertahap karena setiap orang memiliki kondisi dan latar belakang yang berbeda. Ia menyebut komunikasi menjadi bagian penting agar pendekatan yang diberikan dapat diterima.
Ia juga menegaskan tidak menolak adanya langkah penanganan terhadap persoalan itu. Namun, menurutnya, setiap tindakan harus memiliki tujuan yang jelas dan tidak berhenti hanya pada penertiban.
“Saya tidak menghalangi kalau memang ada yang mau melakukan penanganan. Saya mendukung, tetapi harus ada tindakan lanjutnya. Jangan hanya dikejar atau ditertibkan, tetapi setelah itu harus ada pembinaan yang benar,” ucapnya.
HD menyebut upaya pembinaan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Tidak hanya pemerintah, tetapi juga keluarga, tenaga kesehatan, psikolog, dan unsur lain yang memiliki kewenangan dalam melakukan pendampingan.
Selain itu, HD menyambut baik apabila pemerintah daerah nantinya memiliki regulasi yang mengatur penanganan persoalan tersebut. Namun, ia berharap aturan yang dibuat tidak hanya berisi sanksi, melainkan juga memberikan ruang untuk pembinaan.
“Kalau saya sebagai pendamping ikut saja. Yang penting Perdanya benar-benar diterapkan dengan baik. Jangan hanya ada Perdanya, tetapi tidak berjalan. Kalau ada sanksi, menurut saya lebih baik diarahkan untuk pembinaan, karena mereka bukan pelaku kriminal. Mereka butuh pendampingan, bimbingan, dan terapi,” ucapnya.
HD juga menyoroti peran keluarga dalam mencegah munculnya perilaku berisiko. Menurutnya, komunikasi antara orang tua dan anak perlu dibangun agar persoalan yang dihadapi dapat diketahui lebih awal.
Ia mengatakan, sebagian orang yang didampinginya menghadapi berbagai persoalan dalam lingkungan keluarga maupun sosial. Karena itu, dukungan dari orang terdekat menjadi salah satu faktor yang membantu proses pendampingan berjalan lebih baik.
Dalam pendampingan terhadap ODIV, HD mengaku masih menemukan sebagian orang yang belum rutin menjalani pengobatan. Kondisi itu menjadi tantangan karena kepatuhan menjalani terapi berpengaruh terhadap kesehatan pasien.
“Yang menjadi perhatian kami justru ketika ada yang tidak mau menjalani pengobatan. Karena itu kami terus melakukan komunikasi, menghubungi mereka, bahkan melakukan home visit agar tetap menjalani terapi. Syukurnya mulai berkurang karena tim terus melakukan pendampingan,” ungkapnya.
HD menjelaskan, pendamping tidak hanya memastikan ODIV menjalani pengobatan, tetapi juga memberikan dukungan agar mereka tetap terbuka dan tidak menjauh dari layanan kesehatan. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan secara rutin menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pengobatan.
Ia berharap masyarakat tidak memberikan stigma yang membuat kelompok rentan semakin sulit mendapatkan akses pendampingan maupun layanan kesehatan. Menurutnya, setiap persoalan perlu ditangani dengan cara yang tepat agar tidak menimbulkan masalah baru.
“Harapan saya, siapa pun yang terlibat dalam penanganan persoalan ini tetap mengedepankan cara yang baik. Kalau memang ada pembinaan, harus ada tindak lanjut berupa rehabilitasi dan pendampingan. Yang paling penting tidak ada kekerasan dan tetap memanusiakan manusia,” pungkasnya. (saf)








