TARAKAN, Headlinews.id – PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Tarakan mengusulkan peninggian sebagian ruas Jalan Yos Sudarso di depan jetty Lingkas Ujung. Usulan itu diajukan untuk mempermudah perawatan pipa penyalur bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi jalur utama penerimaan dan distribusi pasokan BBM ke berbagai wilayah di Kalimantan Utara.
Fuel Terminal Manager Tarakan PT Pertamina Patra Niaga, Hario Soma Pangestu, mengatakan usulan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Senin (27/7/2026). Pertemuan itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi terkait rencana pemeliharaan infrastruktur pipa yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso.
“Kami berdiskusi dengan Pak Wali terkait kebutuhan kami terhadap pipa crossing di depan jetty. Jarak pipa dengan badan jalan hanya sekitar 50 sentimeter sehingga menyulitkan kami saat melakukan perawatan maupun ketika terjadi kondisi darurat,” ujarnya, Selasa (28/7/2026).
Menurut Hario, Pertamina mengusulkan agar ruas jalan di atas pipa dibuat lebih tinggi menggunakan konstruksi menyerupai ramp atau jembatan. Dengan ruang yang lebih besar, petugas akan lebih mudah melakukan inspeksi, pengukuran ketebalan pipa, hingga perbaikan apabila terjadi gangguan maupun keadaan darurat.
“Permintaan kami, kalau memungkinkan jalan itu dibuat lebih tinggi sehingga ada ruang sekitar 1,7 meter. Dengan begitu petugas bisa masuk untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat,” katanya.
Ia menjelaskan pipa tersebut merupakan aset vital yang menjadi jalur penerimaan BBM dari kapal menuju terminal sekaligus jalur distribusi ke Malinau, Tana Tidung, Nunukan, dan Sebatik.
Selama ini kondisi pipa terus dipantau, namun keterbatasan ruang di bawah badan jalan membuat proses inspeksi dan perawatan belum berjalan optimal.
“Pipa ini menjadi sarana yang sangat penting bagi kami karena menjadi jalur utama penerimaan dan distribusi BBM. Selama ini kondisinya terus kami pantau dan kami rawat, hanya saja akses untuk melakukan pekerjaan di bawah jalan memang sangat terbatas,” jelasnya.
Hario mengatakan usulan peninggian jalan sebenarnya telah masuk dalam pra-proyek investasi Pertamina Regional Balikpapan. Sebelum pembahasan lebih lanjut, pihaknya diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena pekerjaan tersebut bersinggungan dengan infrastruktur jalan.
Dari hasil audiensi itu diketahui ruas Jalan Yos Sudarso merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sehingga pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Provinsi di Tanjung Selor.
“Arahan Pak Wali, kami diminta menyurati Balai Jalan Provinsi dan ditembuskan ke beliau. Berdasarkan surat itu nanti Pak Wali akan membuat surat dukungan untuk memperkuat koordinasi kami dengan Balai Jalan Provinsi,” ungkapnya.
Selain peninggian badan jalan, Pertamina mempertimbangkan alternatif lain seperti pembangunan pipe rack maupun penggantian pipa. Namun kedua opsi itu masih memerlukan kajian lebih lanjut sehingga peninggian jalan dinilai menjadi pilihan yang paling memungkinkan.
“Engineering-nya memang belum ada. Salah satu opsi yang paling memungkinkan memang meninggikan jalan. Opsi lain seperti pipe rack atau penggantian pipa masih harus dihitung lagi,” ujarnya.
Meski akses perawatan terbatas, Hario memastikan kondisi pipa masih dalam keadaan baik. Pemeriksaan ketebalan pipa tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan penyaluran BBM tetap aman dan andal.
“Ketebalan pipanya masih bagus. Selama ini tetap kami rawat dan kami pantau, hanya saja akses untuk melakukan perawatan memang cukup sulit,” katanya.
Apabila usulan peninggian jalan disetujui, pelaksanaan pekerjaan akan dikoordinasikan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tetap berjalan selama proses pekerjaan.
“Kalau nanti dilaksanakan tentu akan dikoordinasikan. Kemungkinan pengerjaannya dilakukan bertahap agar kendaraan tetap bisa melintas,” ujarnya.
Saat ini Pertamina masih berkoordinasi dengan Regional Balikpapan, Balai Pelaksanaan Jalan Provinsi di Tanjung Selor, serta Kementerian Pekerjaan Umum melalui perwakilannya di Tarakan sebelum pembahasan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Dari kami intinya mengikuti arahan pemerintah. Baik pemerintah kota maupun pemerintah provinsi, seluruh proses perizinan dan koordinasi akan kami tempuh sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menjelaskan ruas Jalan Yos Sudarso hingga Jalan Mulawarman merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Pemerintah Kota Tarakan siap memberikan dukungan sesuai kewenangannya agar proses koordinasi dengan pemerintah provinsi dapat berjalan lancar.
“Kami mendukung rencana pemeliharaan pipa Pertamina sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Untuk proses yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, kami siap memberikan surat dukungan agar koordinasi dapat berjalan dengan baik,” kata Khairul. (saf)









