Rabu, Agustus 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Polisi Susuri Kuburan Tengah Malam, Tangkap Pemasok Sabu di Sebengkok Tiram

by Redaksi 2
24 Mei 2026
in Tarakan
A A
Polisi Susuri Kuburan Tengah Malam, Tangkap Pemasok Sabu di Sebengkok Tiram

TARAKAN, Headlinews.id – Pengungkapan kasus narkotika di kawasan Sebengkok Tiram, Kota Tarakan, Selasa dini hari (19/5/2026), berlangsung menegangkan. Personel Satresnarkoba Polres Tarakan harus melintasi area pemakaman umum dalam kondisi gelap dan minim penerangan untuk memburu terduga pemasok sabu berinisial AB.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut wilayah Sebengkok Tiram kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Personel Satresnarkoba Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.10 Wita dan mencurigai sebuah rumah di kawasan tersebut. Petugas lalu mengamankan seorang pria berinisial FS (49) yang saat itu sedang berkumpul bersama rekannya.

“Di lokasi pertama kami menemukan 15 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat netto 4,41 gram. FS mengaku barang tersebut baru diperoleh dari AB,” ujar Kapolres Tarakan melalui Kasi Humas IPTU Rusli.

Berbekal pengakuan FS, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan sekitar satu jam kemudian menuju rumah AB di Sebengkok Tiram RT 11.

Namun perjalanan menuju lokasi tidak mudah karena aparat harus melewati area pemakaman umum sekitar pukul 00.30 Wita dalam kondisi minim penerangan.

“Jalurnya memang harus melewati kuburan. Tengah malam, suasananya sepi dan lampu juga terbatas. Bahkan waktu kami minta Ketua RT mendampingi, beliau sempat berpikir juga karena harus lewat kuburan tengah malam. Tapi anggota tetap bergerak karena ini bagian dari tugas,” kata Rusli.

Polisi menduga area pemakaman di Sebengkok Tiram juga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika karena dianggap aman dan jauh dari pantauan warga.

“Sampai dirumah AB langsung kami amankan dan dilakukan penggeledahan. Diamankan juga satu unit handphone iPhone 12 Mini warna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika dengan FS,” terangnya.

Selain sabu, dari tangan kedua terduga pelaku turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, gunting, alat serok, beberapa gelas plastik.

“Kami juga mendalami dugaan aktivitas transaksi sabu yang kami duga sering berlangsung di area pemakaman Sebengkok Tiram,” tandasnya.

Kedua terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya. (saf)

 

Tags: Berita TarakanKasus NarkotikaKriminal Tarakankuburan sebengkoknarkoba TarakanPengedar sabu TarakanPOLRES TARAKANsabu sebengkokSatresnarkoba Tarakantransaksi sabu
Advertisement Banner

Baca Juga

Arena Sabung Ayam Baru Empat Hari, Empat Pemain Diciduk di Juata Laut
Tarakan

Arena Sabung Ayam Baru Empat Hari, Empat Pemain Diciduk di Juata Laut

25 Agustus 2026
Aliansi Anti-LGBT Apresiasi Komitmen DPRD Tarakan, Dorong Perda Segera Disusun
Tarakan

Aliansi Anti-LGBT Apresiasi Komitmen DPRD Tarakan, Dorong Perda Segera Disusun

25 Agustus 2026
Spanduk Penolakan LGBT Bakal Menyasar Sekolah, Perwali Disiapkan DPRD Tarakan
Tarakan

Spanduk Penolakan LGBT Bakal Menyasar Sekolah, Perwali Disiapkan DPRD Tarakan

25 Agustus 2026
Rongga Material Batu Bara Capai 3 Meter, BPBD Tarakan Waspadai Jalan Runtuh
Tarakan

Rongga Material Batu Bara Capai 3 Meter, BPBD Tarakan Waspadai Jalan Runtuh

25 Agustus 2026
Kapolres Tarakan Ungkap Peran Kembar Residivis dalam Perampokan Tambak
Tarakan

Kapolres Tarakan Ungkap Peran Kembar Residivis dalam Perampokan Tambak

25 Agustus 2026
Status Aset Pertamina Dipetakan, BPN Tarakan Siapkan MoU
Tarakan

Status Aset Pertamina Dipetakan, BPN Tarakan Siapkan MoU

25 Agustus 2026
Next Post
Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

Flu Singapura Mudah Menular, Dinkes Tekankan Kebersihan Lingkungan

Flu Singapura Mudah Menular, Dinkes Tekankan Kebersihan Lingkungan

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebutuhan Biosolar Tarakan 29,4 Ribu KL, Baru Terpenuhi 13,1 Ribu KL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Porprov II Kaltara di Malinau Ditarget Rampung Awal Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.