Kamis, Juli 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Polisi Susuri Kuburan Tengah Malam, Tangkap Pemasok Sabu di Sebengkok Tiram

by Redaksi 2
24 Mei 2026
in Tarakan
A A
Polisi Susuri Kuburan Tengah Malam, Tangkap Pemasok Sabu di Sebengkok Tiram

TARAKAN, Headlinews.id – Pengungkapan kasus narkotika di kawasan Sebengkok Tiram, Kota Tarakan, Selasa dini hari (19/5/2026), berlangsung menegangkan. Personel Satresnarkoba Polres Tarakan harus melintasi area pemakaman umum dalam kondisi gelap dan minim penerangan untuk memburu terduga pemasok sabu berinisial AB.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut wilayah Sebengkok Tiram kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Personel Satresnarkoba Polres Tarakan kemudian melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.10 Wita dan mencurigai sebuah rumah di kawasan tersebut. Petugas lalu mengamankan seorang pria berinisial FS (49) yang saat itu sedang berkumpul bersama rekannya.

“Di lokasi pertama kami menemukan 15 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat netto 4,41 gram. FS mengaku barang tersebut baru diperoleh dari AB,” ujar Kapolres Tarakan melalui Kasi Humas IPTU Rusli.

Berbekal pengakuan FS, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan sekitar satu jam kemudian menuju rumah AB di Sebengkok Tiram RT 11.

Namun perjalanan menuju lokasi tidak mudah karena aparat harus melewati area pemakaman umum sekitar pukul 00.30 Wita dalam kondisi minim penerangan.

“Jalurnya memang harus melewati kuburan. Tengah malam, suasananya sepi dan lampu juga terbatas. Bahkan waktu kami minta Ketua RT mendampingi, beliau sempat berpikir juga karena harus lewat kuburan tengah malam. Tapi anggota tetap bergerak karena ini bagian dari tugas,” kata Rusli.

Polisi menduga area pemakaman di Sebengkok Tiram juga kerap dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika karena dianggap aman dan jauh dari pantauan warga.

“Sampai dirumah AB langsung kami amankan dan dilakukan penggeledahan. Diamankan juga satu unit handphone iPhone 12 Mini warna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkotika dengan FS,” terangnya.

Selain sabu, dari tangan kedua terduga pelaku turut diamankan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, gunting, alat serok, beberapa gelas plastik.

“Kami juga mendalami dugaan aktivitas transaksi sabu yang kami duga sering berlangsung di area pemakaman Sebengkok Tiram,” tandasnya.

Kedua terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan guna proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya. (saf)

 

Tags: Berita TarakanKasus NarkotikaKriminal Tarakankuburan sebengkoknarkoba TarakanPengedar sabu TarakanPOLRES TARAKANsabu sebengkokSatresnarkoba Tarakantransaksi sabu
Advertisement Banner

Baca Juga

Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Kendala SDM di RSUD dr. Jusuf SK
KALTARA

Komisi IV DPRD Kaltara Temukan Kendala SDM di RSUD dr. Jusuf SK

9 Juli 2026
Pasokan Cabai dan Bawang Terbatas, Inflasi Kaltara Juni Capai 0,45 Persen
Tarakan

Pasokan Cabai dan Bawang Terbatas, Inflasi Kaltara Juni Capai 0,45 Persen

9 Juli 2026
BMKG Tarakan Peringatkan Gelombang Hingga 2,5 Meter di Perairan Kaltara
Tarakan

BMKG Tarakan Peringatkan Gelombang Hingga 2,5 Meter di Perairan Kaltara

8 Juli 2026
Pemkot Tarakan Susun Arah Pengembangan SPBE hingga 2029
Tarakan

Pemkot Tarakan Susun Arah Pengembangan SPBE hingga 2029

8 Juli 2026
Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar
KALTARA

Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

8 Juli 2026
3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika
KALTARA

3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika

8 Juli 2026
Next Post
Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

Jamaah Kaltara Bersiap ke Arafah, Suhu Diprediksi Capai 46 Derajat

Flu Singapura Mudah Menular, Dinkes Tekankan Kebersihan Lingkungan

Flu Singapura Mudah Menular, Dinkes Tekankan Kebersihan Lingkungan

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan

Baru Beraksi, Pembobol ATM Bank Muamalat Langsung Ditangkap Tim URC Polres Tarakan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ship-to-Ship di Perairan Malaysia, Modus Pengiriman Sabu 3,1 Kg Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAB Mulai Berlaku di Nunukan, Pelaku Usaha Wajib Adaptasi Sistem Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3,149 Kg Sabu Dimusnahkan, Ditpolairud Ungkap Dua Jaringan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.