Selasa, September 8, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Pertanahan dan Kepolisian Masih Dominasi Laporan ke Ombudsman

by Redaksi 2
19 Juli 2026
in Tarakan
A A
Pertanahan dan Kepolisian Masih Dominasi Laporan ke Ombudsman

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan paparan saat Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Jumat (17/7/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Persoalan pertanahan dan pelayanan kepolisian masih menjadi substansi laporan masyarakat yang paling banyak diterima Ombudsman RI. Pola tersebut dinilai belum banyak berubah dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi tantangan dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan, secara nasional Ombudsman menerima hampir 25 ribu laporan masyarakat setiap tahun.

“Kalau dari sisi pengaduan, secara nasional Ombudsman ini kurang lebih menangani hampir 25 ribu laporan masyarakat per tahun. Saya tidak tahu data persisnya untuk Kalimantan Utara,” ujarnya usai Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (17/7/2026).

Robert menjelaskan, berdasarkan substansi laporan, persoalan pertanahan masih menempati urutan teratas. Posisi berikutnya ditempati pelayanan kepolisian, disusul sektor pendidikan, kesehatan, dan kepegawaian.

“Secara umum yang selalu berada di papan atas itu urusan pertanahan. Secara substansi biasanya kalau bukan pertanahan, ya kepolisian. Selalu dua itu yang utama. Baru kemudian diikuti oleh pendidikan, kesehatan, dan kepegawaian,” katanya.

Sementara jika dilihat dari pihak yang dilaporkan masyarakat, pemerintah daerah menjadi institusi yang paling banyak diadukan ke Ombudsman.

Setelah itu disusul Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), kemudian kepolisian yang secara konsisten berada dalam tiga besar pihak terlapor.

“Kalau dari sisi pihak terlapor, yang paling besar di Ombudsman itu adalah pemerintah daerah. Baru setelah itu diikuti oleh BPN atau Kantah, kemudian kepolisian. Kepolisian selalu masuk top three,” ungkapnya.

Menurut Robert, tingginya jumlah laporan pada sektor-sektor tersebut menjadi perhatian Ombudsman dalam menjalankan fungsi pencegahan maladministrasi.

Pertanahan, kepolisian, pendidikan, dan kesehatan dinilai perlu menjadi fokus pembenahan agar persoalan pelayanan yang berulang dapat diminimalkan.

“Ini sebenarnya tantangan juga untuk Ombudsman untuk fokus pada sektor-sektor teratas ini, pertanahan, kepolisian, pendidikan, dan kesehatan. Kalau dari sisi pihak terlapor berarti bagaimana pemerintah daerahnya, kantor BPN atau ATR-nya, lalu kepolisiannya. Itu memang tantangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan pertanahan yang berulang umumnya berkaitan dengan pendaftaran tanah pertama kali, penghapusan hak tanggungan (roya), hingga peralihan hak karena waris.

Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan tersebut membutuhkan komitmen yang kuat dari instansi terkait serta dukungan anggaran.

“Rasanya karena saya sudah tahun keenam di Ombudsman, polanya begini terus, tidak banyak berubah. Harapannya sebenarnya ada komitmen yang sangat kuat, lalu didukung oleh anggaran agar masalah-masalah pertanahan ini bisa teratasi,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: KepolisianOmbudsman RIPelayanan Publikpengaduan masyarakatpertanahan
Advertisement Banner

Baca Juga

Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri
Tarakan

Tersangka Pembunuhan Hotel Airport Mengaku Nyabu Sebelum Serahkan Diri

7 September 2026
Dibuntuti dari Tawau, Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Etomidate di SDF
KRIMINAL

Dibuntuti dari Tawau, Dua Perempuan Diamankan Bawa 35 Bungkus Etomidate di SDF

7 September 2026
Catut Nama Kapolres, Pelaku Coba Tipu Pengusaha di Tarakan
Tarakan

Catut Nama Kapolres, Pelaku Coba Tipu Pengusaha di Tarakan

7 September 2026
Masyarakat Kaltara Bakal Punya Akses Layanan Bayi Tabung di Tarakan
Tarakan

Masyarakat Kaltara Bakal Punya Akses Layanan Bayi Tabung di Tarakan

7 September 2026
Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar
Tarakan

Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

7 September 2026
Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone   
Tarakan

Tarakan Bergantung Pasokan dari Luar, BI Dorong Kerja Sama dengan Bone  

6 September 2026
Next Post
Vonis Bagong Lebih Ringan, Perampasan Aset Tetap Dikabulkan

Vonis Bagong Lebih Ringan, Perampasan Aset Tetap Dikabulkan

Langkah Kecil Fatimah Azhara Menuju Pesantren, Doa Besar Seorang Ibrahim Ali

Langkah Kecil Fatimah Azhara Menuju Pesantren, Doa Besar Seorang Ibrahim Ali

Imigrasi Tarakan Ingatkan Risiko Pernikahan Campuran Tak Tercatat

Imigrasi Tarakan Ingatkan Risiko Pernikahan Campuran Tak Tercatat

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspor Perikanan Kaltara Turun 16 Persen Selama Piloting SMHKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.