TARAKAN, Headlinews.id – Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat menyasar sejumlah pihak di Kota Tarakan. Pelaku menggunakan nama Kapolres Tarakan AKBP Bonifasius Rumbewas untuk menghubungi calon korban dan meminta uang maupun bentuk imbalan tertentu.
Boni menyebut pola tersebut tidak berdiri sendiri. Dari cara pelaku memanfaatkan pergantian pimpinan, kepolisian menduga aksi tersebut merupakan bagian dari kejahatan yang telah terorganisir.
“Ini merupakan kejahatan yang sudah terorganisir. Bukan cuma terjadi di kepolisian, tetapi juga pada instansi-instansi lain. Biasanya terjadi pada saat pergantian pimpinan,” kata Boni.
Pergantian pimpinan, menurut Boni, dapat dimanfaatkan pelaku untuk membangun kepercayaan calon korban. Nama pejabat baru digunakan seolah-olah memiliki kepentingan tertentu dengan pihak yang dihubungi.
Boni mengatakan dirinya baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kapolres Tarakan. Situasi tersebut diduga dibaca pelaku sebagai peluang untuk menjalankan aksinya, khususnya dengan menyasar kalangan pengusaha.
“Kebetulan saya juga di sini baru satu bulan. Kemungkinan mereka melihat ini sebagai peluang untuk melakukan kejahatan, memanfaatkan situasi ini untuk berupaya melakukan tipu daya terhadap pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya.
Namun, modus tersebut sejauh ini belum menyebabkan kerugian finansial di Tarakan. Sejumlah pihak yang mendapat komunikasi mencurigakan justru lebih dulu melakukan konfirmasi kepada orang-orang di lingkungan Polres Tarakan.
Langkah konfirmasi tersebut membuat permintaan yang disampaikan pelaku dapat diketahui sebagai penipuan sebelum calon korban memenuhi permintaan.
“Beberapa calon korban sudah mempunyai firasat dan melakukan konfirmasi. Ada yang mengonfirmasi melalui ajudan, ada juga yang mengonfirmasi melalui pejabat-pejabat yang ada di Polres. Kami nyatakan bahwa itu adalah penipuan mengatasnamakan Kapolres Tarakan untuk meminta imbalan berupa uang ataupun sesuatu yang tentunya akan merugikan masyarakat,” jelas Boni.
Boni menegaskan, hingga saat ini belum ada korban di Kota Tarakan yang diketahui mentransfer uang kepada pelaku berdasarkan modus tersebut.
“Sejauh ini belum ada. Untuk yang di Kota Tarakan belum ada, dan saya harapkan jangan sampai terjadi seperti itu,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai komunikasi yang membawa nama dirinya, terutama apabila disertai permintaan uang atau imbalan. Konfirmasi menjadi langkah penting sebelum masyarakat mengambil tindakan atas permintaan tersebut.
“Kalau kemudian hari masih ada yang berupaya menggunakan nama Kapolres untuk meminta uang atau meminta imbalan, itu tidak benar. Hal seperti itu tidak akan pernah dilakukan oleh Kapolres,” kata Boni.
Boni juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial. Menurutnya, ruang digital dapat dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan berbagai bentuk kejahatan dengan mengandalkan identitas maupun nama pejabat.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Media sosial ini bisa menjadi ruang juga untuk melakukan kejahatan dan kita juga punya potensi untuk menjadi korban di situ,” ujarnya.
Pihak kepolisian berharap masyarakat tidak hanya berhenti pada mengenali modus, tetapi juga segera menyampaikan laporan apabila menerima komunikasi mencurigakan. Laporan dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk menelusuri pola dan jaringan yang digunakan pelaku.
Boni juga menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang ikut menyebarluaskan informasi tersebut. Publikasi mengenai modus penipuan dinilai membantu masyarakat mengenali bahwa komunikasi yang mengatasnamakan Kapolres untuk meminta uang bukan berasal dari kepolisian.
“Terima kasih kepada teman-teman wartawan karena ini sangat membantu kami untuk bisa disampaikan kepada masyarakat bahwa ini merupakan modus penipuan,” katanya.
Masyarakat yang sudah menjadi korban maupun menerima permintaan serupa diminta segera melaporkannya kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Polsek setempat ataupun langsung ke Polres Tarakan.
“Kalau ada yang menjadi korban penipuan atas nama Kapolres untuk meminta sesuatu, segera dilaporkan kepada pihak berwajib, kepada Polsek setempat ataupun langsung di tempat laporan di Polres Tarakan,” jelas Boni.
Sementara itu, polisi juga membuka kemungkinan melakukan pelacakan terhadap nomor yang digunakan pelaku. Boni mengatakan identitas yang tercatat pada sebuah nomor telepon belum tentu menunjukkan pengguna sebenarnya.
“Nomornya yang tertera itu bisa terdaftar atas nama lain, ataupun bisa sengaja digunakan hanya sekadar nomornya saja tanpa identitas yang jelas. Tetapi tentunya ada langkah-langkah yang bisa kami lakukan untuk melakukan tracking,” ujarnya.
Pelacakan tersebut nantinya diarahkan untuk mengetahui pola penggunaan nomor serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan penipuan.
“Dari situ bisa diketahui apakah nomor ini merupakan bagian dari sindikat penipuan atau tidak,” pungkas Boni. (saf)










