TARAKAN, Headlinews.id – Jalur pengiriman etomidate dari Tawau, Malaysia, menuju Tarakan berhasil diputus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara. Sebanyak 35 bungkus yang diduga narkotika jenis etomidate ditemukan dari dua perempuan yang diamankan setelah turun dari speedboat di Pelabuhan Tengkayu I atau SDF, Tarakan, Sabtu (5/9/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M., memimpin penindakan yang dilakukan personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara. Pengungkapan bermula dari informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau.
“Informasi yang kami terima berkaitan dengan adanya peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau, Malaysia. Informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti dengan profiling dan penyelidikan terhadap target,” kata Hamid, Senin (7/9/2026).
Penyelidikan yang dilakukan polisi kemudian mengarah ke keberadaan dua perempuan yang menjadi target. Petugas mendapatkan informasi bahwa keduanya berada di Tawau sebelum bergerak menuju wilayah Sebatik.
Dari hasil pemantauan, kedua target diketahui berada di Pelabuhan Sebatik dan akan menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02. Pergerakan tersebut kemudian terus diikuti tim Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara.
“Setelah identitas dan keberadaan target diketahui, anggota terus mengikuti pergerakannya. Kami kemudian mendapatkan informasi bahwa target sudah berada di Pelabuhan Sebatik dan akan berangkat menuju Tarakan menggunakan speedboat,” ujar Hamid.
Sekitar pukul 09.30 Wita, polisi memperoleh informasi bahwa kedua perempuan tersebut telah naik speedboat Sadewa 02. Tim yang berada di Tarakan kemudian bergerak menuju Pelabuhan SDF untuk menunggu kedatangan target.
Selanjutnya pukul 12.00 Wita, speedboat tersebut tiba di Pelabuhan Tengkayu I. Begitu dua perempuan yang menjadi target turun dari speedboat, petugas langsung mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Pos Polisi SDF.
“Ketika target sudah turun dari speedboat, tim langsung mengamankan dua orang perempuan tersebut. Setelah itu, keduanya dibawa ke Pos Polisi SDF untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dengan disaksikan oleh saksi,” jelas Hamid.
Pemeriksaan kemudian mengungkap keberadaan puluhan bungkus yang diduga etomidate. Total terdapat 35 bungkus yang ditemukan petugas dari sejumlah barang bawaan kedua perempuan tersebut.
Barang bukti itu disimpan dengan cara tersebar di beberapa kemasan. Sebanyak 11 bungkus ditemukan di dalam bungkus hazelnut cokelat bertulisan China.
Kemudian 17 bungkus lainnya ditemukan di dalam bungkus hazelnut cokelat bertuliskan “THUGS”. Polisi juga menemukan dua bungkus yang diduga etomidate di dalam tas warna pink.
Sementara lima bungkus lainnya ditemukan di dalam kemasan bertuliskan “TOP” warna cokelat.
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, ditemukan sebanyak 35 bungkus yang diduga etomidate. Barang tersebut ditemukan di beberapa kemasan yang dibawa oleh target. Seluruhnya kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya untuk kepentingan penyidikan,” ungkap Hamid.
Dua perempuan tersebut masing-masing berinisial FIK dan RVK, salah satunya merupakan selebgram asal Tarakan. Setelah pemeriksaan awal di Pos Polisi SDF, keduanya bersama barang bukti dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara di Tarakan.
Selain 35 bungkus yang diduga etomidate, polisi mengamankan dua buku paspor atas nama kedua perempuan tersebut, satu tas warna pink, satu tas belanja bertuliskan “Servay”, serta dua unit telepon seluler.
Dua telepon seluler yang turut diamankan masing-masing iPhone 16 Plus warna hitam dan iPhone 17 Pro Max warna silver.
Hamid mengatakan, penindakan tersebut masih dikembangkan penyidik. Polisi tidak hanya memeriksa keterkaitan kedua perempuan dengan barang bukti yang ditemukan, tetapi juga menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Setelah penindakan, kedua orang dan seluruh barang bukti kami amankan ke Subdit I untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Perkara ini masih kami kembangkan untuk mengetahui dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang berkaitan dengan pengiriman maupun peredarannya,” tegas Hamid.
Polisi masih mendalami jalur pengiriman etomidate yang diduga berasal dari Tawau, Malaysia, kemudian bergerak melalui Sebatik hingga masuk ke Tarakan. Pengembangan tersebut diharapkan dapat mengungkap rangkaian peredaran barang yang kini diamankan sebagai barang bukti.
“Kami akan terus kembangkan perkara ini sampai jalur peredarannya bisa diketahui secara jelas,” pungkas Hamid. (saf)










