Rabu, September 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penetapan Tersangka LA, Polres Tarakan Pastikan Proses Hukum Berjalan

by Redaksi 2
27 Februari 2026
in Tarakan
A A
Penetapan Tersangka LA, Polres Tarakan Pastikan Proses Hukum Berjalan

Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah menjelaskan penetapan LA sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan di Kota Tarakan

TARAKAN, Headlinews.id — Polres Tarakan resmi menetapkan LA, 29 tahun, selebgram sekaligus istri anggota Polri, sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan/atau penggelapan. Penetapan dilakukan setelah penyidik menerima 13 laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan terlapor.

Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdillah menjelaskan, dari 13 laporan yang masuk, satu laporan telah terpenuhi alat bukti sehingga memungkinkan untuk dinaikkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Setelah kami melakukan pemeriksaan dan verifikasi alat bukti, laporan pertama sudah cukup untuk menaikkan status ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, LA resmi kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ridho menambahkan, tersangka kini menjalani penahanan untuk memastikan kelancaran proses penyidikan.

“Penahanan dilakukan agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, atau mengganggu jalannya penyidikan. Ini prosedur standar yang kami terapkan pada semua kasus,” jelasnya.

Ia menegaskan, masing-masing laporan akan ditangani secara terpisah. Beberapa laporan lain masih dalam tahap pengumpulan alat bukti.

“Saat ini ada 12 laporan lain yang sedang kami dalami. Penyidik membutuhkan waktu untuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti pendukung sebelum dapat menetapkan tersangka,” kata Ridho.

Penyidik sebelumnya telah memeriksa terlapor pada laporan pertama sejak Oktober 2025. Ridho menekankan, pengakuan LA sesuai dengan laporan awal terkait transaksi yang dilaporkan masyarakat.

“Dalam pemeriksaan awal, terlapor membenarkan adanya transaksi sebagaimana dilaporkan. Namun untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana, kami tetap mengacu pada alat bukti yang ada,” ujarnya.

Ridho juga menekankan, penyidik belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Kami masih menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain yang mungkin terkait dengan kasus ini. Semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Selain itu, Ridho mengingatkan masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada Polri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.

“Kami mengajak masyarakat untuk mendukung penegakan hukum dengan memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua pihak akan diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa pengecualian,” tutupnya. (saf)

 

Tags: hukum dan kriminalKasat Reskrim TarakanLA tersangkaPenanganan Kasus TarakanpenggelapanPenipuan TarakanPenyidikan PolriPOLRES TARAKANSelebgram TarakanSP2HP
Advertisement Banner

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas
Tarakan

Sekolah Rakyat Terintegrasi 59 Tarakan Dikebut, Khairul Cek Kesiapan Fasilitas

30 September 2026
Pelampung Suar Merah Nomor 2 Kembali Berfungsi, Kasus Penabrakan Ditutup
Tarakan

Pelampung Suar Merah Nomor 2 Kembali Berfungsi, Kasus Penabrakan Ditutup

30 September 2026
Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik
KRIMINAL

Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik

30 September 2026
Lapas Tarakan Tertibkan Televisi dan Kipas di Kamar Hunian
Tarakan

Lapas Tarakan Tertibkan Televisi dan Kipas di Kamar Hunian

29 September 2026
Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga
Tarakan

Kodim Tarakan Salurkan 7.000 Liter Air Bersih untuk Warga

29 September 2026
Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka
Tarakan

Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

29 September 2026
Next Post
Prajurit Yonzipur 17/AD Bangun Jembatan Darurat Kala Ili, Putus Keterisolasian Lima Desa di Aceh Tengah

Prajurit Yonzipur 17/AD Bangun Jembatan Darurat Kala Ili, Putus Keterisolasian Lima Desa di Aceh Tengah

Pangdam VI/Mulawarman Motivasi 1.420 Siswa Kartika Balikpapan

Pangdam VI/Mulawarman Motivasi 1.420 Siswa Kartika Balikpapan

Ratusan Dokumen Disita, Kejati Kaltara Lanjutkan Penggeledahan Perkara Tambang di Nunukan

Ratusan Dokumen Disita, Kejati Kaltara Lanjutkan Penggeledahan Perkara Tambang di Nunukan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jauhi Pelanggaran, Prajurit Kodim Tarakan Dapat Apresiasi Pangdam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi DPRD Tarakan Salurkan 40 Mesin untuk Kelompok Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.