Sabtu, April 18, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Ratusan Dokumen Disita, Kejati Kaltara Lanjutkan Penggeledahan Perkara Tambang di Nunukan

by Ifransyah
27 Februari 2026
in KALTARA, Nunukan
A A
Ratusan Dokumen Disita, Kejati Kaltara Lanjutkan Penggeledahan Perkara Tambang di Nunukan

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait penyidikan perkara pertambangan.

NUNUKAN, Headlinews.id— Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) kembali melanjutkan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dengan melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Nunukan.

Penggeledahan berlangsung selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (25–26/2/2026), di lima kantor instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan pengembangan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di tingkat Provinsi Kalimantan Utara pada 11 Februari 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, penggeledahan dipimpin langsung langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

“Penggeledahan di Kabupaten Nunukan ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan sebelumnya di lima kantor dinas Provinsi Kaltara,” ujar Andi dalam keterangan pers, Jumat (27/2/2026).

Perkara ini berkaitan dengan sektor pertambangan yang dalam proses perizinan dan pengawasannya melibatkan sejumlah instansi, mulai dari aspek lingkungan hidup, penanaman modal, hingga kewenangan teknis lainnya.

“Tim penyidik masih fokus mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara pertambangan yang sedang ditangani,”

Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H.,M.H menambahkan, selama proses penggeledahan, penyidik melakukan pemeriksaan dokumen di masing-masing kantor.

Dari lima lokasi tersebut, tim mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Ada ratusan dokumen tertulis maupun elektronik yang telah kami sita dan amankan. Seluruhnya akan dipelajari serta dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Andi.

Sejauh ini, Kejati Kaltara belum membeberkan secara rinci substansi perkara, potensi kerugian negara, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami seluruh dokumen dan data yang telah diperoleh, baik dari penggeledahan di tingkat provinsi maupun di Kabupaten Nunukan.

Penyidik masih menelusuri keterkaitan dokumen antarinstansi untuk memperjelas konstruksi perkara. (rn/saf)

 

Tags: Andi Sugandi KejatiDLH Nunukandokumen disita KejatiDPMPTSP Nunukandugaan korupsi Kaltarakasus korupsi pertambangankasus tambang NunukanKejati Kaltara geledah kantorKSOP NunukanNunukan Kaltarapenggeledahan Kejati Kaltaraperkara tambang KaltaraSetda Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

Konreg Kasulampua 2026 di Kaltara Hasilkan Kesepakatan Benuanta
KALTARA

Konreg Kasulampua 2026 di Kaltara Hasilkan Kesepakatan Benuanta

18 April 2026
Polisi Sambangi Tokoh Masyarakat Long Beluah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Bulungan

Polisi Sambangi Tokoh Masyarakat Long Beluah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

18 April 2026
​Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional: Perkuat Integritas dan Kawal Stabilitas Wilayah
KALTARA

​Wakapolda Kaltara Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional: Perkuat Integritas dan Kawal Stabilitas Wilayah

17 April 2026
Wakapolda Kaltara Hadiri Pembukaan Konreg PDRB KASULAMPUA 2026
KALTARA

Wakapolda Kaltara Hadiri Pembukaan Konreg PDRB KASULAMPUA 2026

16 April 2026
Prestasi Gemilang! Polda Kaltara Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026
KALTARA

Prestasi Gemilang! Polda Kaltara Raih 3 Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026

16 April 2026
Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Gunakan Modus Pesanan hingga Tambak Kepiting
KALTARA

Peredaran Sabu di Pesisir Tarakan Gunakan Modus Pesanan hingga Tambak Kepiting

15 April 2026
Next Post
Puasa, Latihan Menuju Pribadi yang Bertakwa

Puasa, Latihan Menuju Pribadi yang Bertakwa

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Hasil Pengawasan 2025, Tanduk Rusa Diserahkan ke BKSDA Kaltara

Hasil Pengawasan 2025, Tanduk Rusa Diserahkan ke BKSDA Kaltara

Berita Populer

  • UMKM Dongkrak PDRB Kaltara, Gubernur Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

    Gubernur Pastikan TPP ASN Dibayar Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluhkan Fasilitas Kotor, Pansus LKPJ Minta Pemkot Tarakan Anggarkan Pemeliharaan Gedung TACC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Kamar Warga Binaan, Lapas Tarakan Sita Sejumlah Barang Terlarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.