Selasa, Juni 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Ratusan Dokumen Disita, Kejati Kaltara Lanjutkan Penggeledahan Perkara Tambang di Nunukan

by Ifransyah
27 Februari 2026
in KALTARA, Nunukan
A A
Ratusan Dokumen Disita, Kejati Kaltara Lanjutkan Penggeledahan Perkara Tambang di Nunukan

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara melakukan penggeledahan di sejumlah kantor instansi Pemerintah Kabupaten Nunukan terkait penyidikan perkara pertambangan.

NUNUKAN, Headlinews.id— Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) kembali melanjutkan rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan dengan melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Nunukan.

Penggeledahan berlangsung selama dua hari berturut-turut, Kamis hingga Jumat (25–26/2/2026), di lima kantor instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini merupakan pengembangan dari penggeledahan sebelumnya yang dilakukan di tingkat Provinsi Kalimantan Utara pada 11 Februari 2026.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan, penggeledahan dipimpin langsung langkah yang dilakukan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.

“Penggeledahan di Kabupaten Nunukan ini merupakan rangkaian lanjutan dari kegiatan sebelumnya di lima kantor dinas Provinsi Kaltara,” ujar Andi dalam keterangan pers, Jumat (27/2/2026).

Perkara ini berkaitan dengan sektor pertambangan yang dalam proses perizinan dan pengawasannya melibatkan sejumlah instansi, mulai dari aspek lingkungan hidup, penanaman modal, hingga kewenangan teknis lainnya.

“Tim penyidik masih fokus mencari dan mengamankan dokumen yang berkaitan dengan perkara pertambangan yang sedang ditangani,”

Adapun lima lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, S.H.,M.H menambahkan, selama proses penggeledahan, penyidik melakukan pemeriksaan dokumen di masing-masing kantor.

Dari lima lokasi tersebut, tim mengamankan ratusan dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun elektronik, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Ada ratusan dokumen tertulis maupun elektronik yang telah kami sita dan amankan. Seluruhnya akan dipelajari serta dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Andi.

Sejauh ini, Kejati Kaltara belum membeberkan secara rinci substansi perkara, potensi kerugian negara, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami seluruh dokumen dan data yang telah diperoleh, baik dari penggeledahan di tingkat provinsi maupun di Kabupaten Nunukan.

Penyidik masih menelusuri keterkaitan dokumen antarinstansi untuk memperjelas konstruksi perkara. (rn/saf)

 

Tags: Andi Sugandi KejatiDLH Nunukandokumen disita KejatiDPMPTSP Nunukandugaan korupsi Kaltarakasus korupsi pertambangankasus tambang NunukanKejati Kaltara geledah kantorKSOP NunukanNunukan Kaltarapenggeledahan Kejati Kaltaraperkara tambang KaltaraSetda Nunukan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami
KALTARA

Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

8 Juni 2026
Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada
KALTARA

Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

8 Juni 2026
Kelelahan Pascapuncak Haji, Dua Jemaah Kaltara Dirawat di Arab Saudi
KALTARA

Kelelahan Pascapuncak Haji, Dua Jemaah Kaltara Dirawat di Arab Saudi

6 Juni 2026
URC Polda Kaltara Siaga 24 Jam, Respons Kejahatan Jalanan
KALTARA

URC Polda Kaltara Siaga 24 Jam, Respons Kejahatan Jalanan

2 Juni 2026
Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar
KALTARA

Operasi Gabungan di Dua Titik Rawan, Jaringan Narkoba Tarakan Terbongkar

2 Juni 2026
Bantu Keluarga Pasien dari Daerah 3T, Rumah Singgah Rahmawati Zainal Diresmikan
KALTARA

Bantu Keluarga Pasien dari Daerah 3T, Rumah Singgah Rahmawati Zainal Diresmikan

1 Juni 2026
Next Post
Puasa, Latihan Menuju Pribadi yang Bertakwa

Puasa, Latihan Menuju Pribadi yang Bertakwa

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Berbagi Takjil dan Sembako untuk Masyarakat Sebatik

Hasil Pengawasan 2025, Tanduk Rusa Diserahkan ke BKSDA Kaltara

Hasil Pengawasan 2025, Tanduk Rusa Diserahkan ke BKSDA Kaltara

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tengkayu II Diproyeksikan Jadi Titik Layanan Ekspor Baru di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.