Sabtu, Agustus 15, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penggerebekan Rumah di Binalatung Ungkap 34 Paket Sabu Siap Edar

by Redaksi 2
12 Mei 2026
in Tarakan
A A
Penggerebekan Rumah di Binalatung Ungkap 34 Paket Sabu Siap Edar

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Hendra Tri Susilo, S.H., M.H memimpin pengungkapan sabu di sebuah rumah kawasan Pantai Amal, Tarakan Timur.

TARAKAN, Headlinews.id – Sebuah rumah di kawasan Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur, Kota Tarakan, diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu sebelum digerebek jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan pada Kamis (7/5/2026) dini hari.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin Syahputra Manik melalui Kasi Humas IPTU Rusli mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah Pantai Amal,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil pemantauan, petugas menemukan satu rumah yang dicurigai sering dijadikan tempat aktivitas peredaran sabu.

Setelah memastikan dugaan tersebut, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah itu. Tiga orang laki-laki yang berada di dalamnya langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Ketiganya diamankan di dalam rumah saat dilakukan penggerebekan, masing-masing berinisial WR, AR, dan RS langsung dibawa untuk pemeriksaan awal,” kata IPTU Rusli.

Penggeledahan kemudian dilakukan dengan disaksikan perangkat RT setempat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dalam bentuk paket kecil siap edar.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 34 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 6,80 gram. Barang bukti ini diduga sudah dikemas dalam paket-paket kecil yang siap diedarkan,” jelasnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku, seperti satu dompet coklat bertuliskan GALAXY, alat bantu berupa gunting dan korek gas, serta beberapa paket sedotan bening.

Tak hanya itu, tiga unit telepon genggam juga turut diamankan dari lokasi kejadian.

“Barang bukti lain yang diamankan berupa satu unit handphone Infinix, serta dua unit handphone Oppo yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika,” tambahnya.

Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tarakan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sudah mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Polres Tarakan untuk proses penyidikan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Satresnarkoba Polres Tarakan juga telah melakukan tes urine terhadap ketiga terduga pelaku serta penimbangan barang bukti.

“Untuk memastikan keterlibatan para pelaku, kami juga sudah melakukan tes urine dan penimbangan barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan awal,” kata IPTU Rusli.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat,” tegasnya. (saf)

 

Tags: Berita Kriminal Tarakankasus narkotika Kaltaranarkoba Tarakanpenggerebekan Pantai Amalpengungkapan sabu 2026POLRES TARAKANsabu Tarakan TimurSatresnarkoba Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Kesadaran Pelaku Usaha, Tantangan Penuhi Standar Mutu Perikanan Kaltara
Tarakan

Kesadaran Pelaku Usaha, Tantangan Penuhi Standar Mutu Perikanan Kaltara

14 Agustus 2026
Rancangan Baru Pasar Batu Siapkan 142 Kios dan Ruang Kuliner
Tarakan

Rancangan Baru Pasar Batu Siapkan 142 Kios dan Ruang Kuliner

14 Agustus 2026
Pasar Batu Kembali Digarap, Randy Bidik Pusat Ekonomi Baru di Sebengkok
Tarakan

Pasar Batu Kembali Digarap, Randy Bidik Pusat Ekonomi Baru di Sebengkok

14 Agustus 2026
Rismanto: Sengketa Lahan yang Sudah Jadi BMN Harus Lewat PTUN
Tarakan

Rismanto: Sengketa Lahan yang Sudah Jadi BMN Harus Lewat PTUN

14 Agustus 2026
5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria
KRIMINAL

5,98 Gram Sabu di Pantai Amal, Polisi Dalami Peran Dua Pria

14 Agustus 2026
Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan
Tarakan

Medco Jelaskan Status Lahan yang Dipersoalkan Warga Mamburungan

13 Agustus 2026
Next Post
Rencana Speed Boat Pemprov Kaltara Tidak Dilanjutkan, Ini Penjelasannya

Rencana Speed Boat Pemprov Kaltara Tidak Dilanjutkan, Ini Penjelasannya

Wagub Dorong Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Nunukan

Wagub Dorong Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Nunukan

PPIH Arab Saudi Fasilitasi Jemaah Haji Kaltara Masuk Raudhah

PPIH Arab Saudi Fasilitasi Jemaah Haji Kaltara Masuk Raudhah

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.